Oleh: Lia Astuti Ningsih
Pembukaan kantor cabang merupakan sebuah langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing perusahaan. Namun, sebelum membuka kantor cabang perlu diperhatikan kembali ketentuan mengenai kantor cabang serta apa saja syarat yang diperlukan. Yuk simak secara lengkap dalam artikel dibawah ini!
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
Kantor cabang merupakan unit atau bagian dari perusahaan yang beroperasi di lokasi berbeda dari kantor pusat. Kantor cabang biasanya bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan operasional, pemasaran, atau layanan pelanggan di wilayah tertentu dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh kantor pusat.
Kantor cabang memiliki beberapa peran penting, antara lain :
Baca Juga : PNS Sebagai Pengurus Perusahaan
Hubungan kantor pusat dan cabang yaitu yang skala usahanya lebih kecil merupakan bagian dari kantor pusat yang tersebar di daerah-daerah.
Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal (PBKPM 13/2017) Pasal 45, berikut adalah ketentuan untuk membuka kantor cabang :
Baca Juga : Ketentuan Virtual Office
Untuk membuka kantor cabang di suatu wilayah, maka harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu :
Berikut prosedur pembukaan kantor cabang :
Langkah pertama yaitu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti legalitas perusahaan induk dan identitas calon kepala cabang.
Langkah kedua yaitu membuat akta cabang yang di sahkan oleh Notaris setempat.
Langkah ketiga yaitu mengajukan permohonan NPWP cabang melalui online atau langsung ke kantor pajak terdaftar sesuai dengan alamat cabang.
Langkah keempat yaitu proses NIB cabang secara online melalui OSS perusahaan induk.
Baca Juga : Perbedaan KPPA dan KP3A
Kantor cabang dapat membantu dalam pengelolaan sumber daya secara efisien sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya kantor cabang memungkinkan perusahaan memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada para pelanggan. Dengan demikian, perusahaan yang ingin membuka kantor cabang wajib memastikan semua izin dan persyaratan hukum sudah dipenuhi untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Apakah pengurus perusahaan induk bisa menjadi kepala cabang?
Untuk kepala cabang harus diluar dari pengurus perusahaan induk.
Bagaimana perubahan Kantor Cabang?
Dalam hal Perubahan kantor cabang, lampirkan : Izin Kantor cabang yang dimiliki, Laporan Realisasi Kegiatan Kantor Cabang, dan Dokumen pendukung perubahan.
Perusahaan Asing bisa membuka kantor cabang di Indonesia?
Dengan mengikuti regulasi yang berlaku perusahaan asing bisa membuka kantor cabang di Indonesia.
Penulis
Lia Astuti NingsihLia adalah Staff Konsultan di Infiniti. Memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan-perizinan berusaha di Indonesia. Lia bertanggung jawab atas memberikan saran, rekomendasi dan solusi untuk memenuhi segala kebutuhan klien.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Lia Astuti Ningsih. "Cara Mudah Buka Kantor Cabang". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-mudah-buka-kantor-cabang