Cara Daftar Role Access Dalam Coretax


Cara Daftar Role Access Dalam Coretax

Pengantar

Dalam sistem coretax, PIC adalah wajib pajak orang pribadi yang ditunjuk oleh wajib pajak badan untuk mewakilinya dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan. PIC sebagai penanggung jawab juga dapat memberikan tambahan role access (jika dibutuhkan) kepada pegawai lainnya untuk membuat draft dan penandatanganan surat pemberitahuan (SPT), bukti potong, faktur pajak, dan lain sebagainya.


Penetapan role ini dilakukan melalui submenu "Wakil/Kuasa Saya" yang dapat diakses di menu "Portal Saya" pada akun Coretax DJP milik Wajib Pajak Badan/Instansi Pemerintah atau akun yang sedang melakukan impersonating. Setiap pihak yang telah diberikan role oleh Wajib Pajak Badan/Instansi Pemerintah akan memperoleh hak akses untuk bertindak atas nama (impersonate) Wajib Pajak Badan/Instansi Pemerintah sesuai dengan peran yang telah ditentukan.

Baca Juga : Pembahasan Lengakap Coretax

Pengertian

Impersonate

Impersonate adalah sebuah fitur di mana segala pengurusan administrasi perpajakan dapat dijalankan oleh orang pribadi yang bertindak sebagai pengurus/wakil atau kuasa yang telah ditunjuk.

Ketika wajib pajak melakukan impersonating melalui akunnya, itu artinya wajib pajak sedang “berperan sebagai” wajib pajak lain di luar pribadinya sesuai dengan kewenangannya.

PIC (Person In Charge)

PIC adalah entitas yang memiliki wewenang lengkap untuk mendaftarkan, memodifikasi, atau mencabut hak akses dari pihak-pihak terkait dalam Coretax.

Default PIC di Coretax pada awalnya merujuk pada data yang terdapat di kolom Identitas Penanggung jawab pada laman DJP Online.

Role Access

Role Access adalah penunjukan wakil/kuasa yang ditunjuk oleh wajib pajak untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan tertentu dilakukan melalui Coretax.

Seluruh pihak terkait yang telah ditetapkan role-nya oleh wajib pajak badan/instansi pemerintah akan mendapatkan hak akses untuk bisa berperan sebagai (impersonating) wajib pajak badan/instansi pemerintah sesuai dengan role yang telah diberikan.

Manfaat Role Access

Secara garis besar, role access memberikan manfaat kemudahan dalam menjalankan peran/fungsi tanpa perlu melakukan sharing password, dan menciptakan batasan kewenangan. Lebih lanjut manfaat role access yang dilansir dari www.pajak.go.id yaitu :

  1. Penerapan prinsip Role-Based Access Control (RBAC), suatu entitas dapat meningkatkan perlindungan terhadap data sensitif yang dimiliki serta membuat kebijakan untuk mengatur model kerjanya supaya dapat lebih optimal.
  2. Pembagian peran yang dapat dipisahkan antara drafter dan signer untuk memastikan bahwa tidak ada satu individu yang memegang kendali penuh atas kegiatan tertentu. Hal ini dapat mengurangi potensi fraud serta mencegah terjadinya kesalahan dalam pembuatan dokumen.
  3. Memastikan bahwa setiap kegiatan administrasi perpajakan yang dilakukan melalui fitur impersonate secara langsung terikat kepada individu tersebut, sehingga memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas sistem perpajakan secara keseluruhan.

Role Access dalam Aplikasi Coretax

Role access dalam aplikasi Coretax dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu :

1. Role Terkait SPT

  • ROLE_CTAS_PORTAL_STAMP_DUT_Y_TAX_RETURN_DRAFTER : Pembuat draft SPT Masa Bea Meterai
  • ROLE_CTAS_PORTAL_STAMP_DUT_Y_TAX_RETURN_SIGNER : Penandatangan SPT Masa Bea Meterai
  • ROLE_CTAS_PORTAL_TAX_WITHOLDING_DRAFTER : Pembuat draft SPT Masa PPh Unifikasi
  • ROLE_CTAS_PORTAL_TAX_WITHOLDING_SIGNER : Penandatangan SPT Masa PPh Unifikasi
  • ROLE_CTAS_PORTAL_VAT_TAX_RETURN_DRAFTER : Pembuat draft SPT Masa PPN
  • ROLE_CTAS_PORTAL_VAT_TAX_RETURN_SIGNER : Penandatangan SPT Masa PPN
  • ROLE_CTAS_PORTAL_ANNUAL_TAX_RETURN_DRAFTER : Pembuat draft SPT Tahunan
  • ROLE_CTAS_PORTAL_ANNUAL_TAX_RETURN_SIGNER : Penandatangan SPT Tahunan

2. Role Terkait Bukti Potong PPh dan Faktur Pajak

  • ROLE_CTAS_PORTAL_EBUPOT_DRAFTER : Pembuat draft Bukti Potong PPh Unifikasi
  • ROLE_CTAS_PORTAL_EBUPOT_SIGNER : Penandatangan Bukti Potong PPh Unifikasi
  • ROLE_CTAS_PORTAL_EBUPOT_21/26_DRAFTER : Pembuat draft Bukti Potong PPh Pasal 21/26
  • ROLE_CTAS_PORTAL_EBUPOT_21/26_SIGNER : Penandatangan Bukti Potong PPh Pasal 21/26
  • ROLE_CTAS_PORTAL_TAX_INVOICE_DRAFTER : Pembuat draft Faktur Pajak
  • ROLE_CTAS_PORTAL_TAX_INVOICE_SIGNER : Penandatangan Faktur Pajak

3. Role Terkait Registrasi dan Perubahan Data WP

  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_REG_BASIC : Registrasi bagi Kuasa Wajib Pajak
  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_REG_DATA_UPDATE : Permohonan Perubahan Data
  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_REG_VAT_APPOINTMENT : Permohonan Pengukuhan PKP
  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_REG_DOMESTIC_ECOMMERCE_VAT_COLLECTOR : Penunjukan/Pencabutan Pemungut PPN PMSE

4. Role Terkait Layanan Perpajakan

  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_TPS_BASIC : Role dasar layanan perpajakan (layanan Administrasi, Layanan Informasi Perpajakan, Layanan Pengaduan Saran dan Apresiasi, Materi Edukasi, Pengetahuan Dasar Perpajakan)
  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_TPS_ADDITIONAL : Penyampaian Permohonan Edukasi

5. Role Terkait Pembayaran dan Pemindahbukuan

  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_PAY_BASIC : Pembayaran Bagi Wakil/Kuasa (Layanan Mandiri Kode Billing, Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak, Daftar Kode Billing Belum Dibayar)
  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_BALANCE_TRANSFER_SIGNER : Permohonan Pemindahbukuan

6. Role Terkait Pengembalian dan Kompensasi

  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_REFUND_SIGNER : Permohonan Pengembalian Pajak Pendahuluan
  • ROLE_CTAS_PORTAL_REPRESENTATIVE_EXTERNAL_INTEREST_COMPENSATION_SIGNER : Permohonan Imbalan bunga
Baca Juga : Panduan Daftar NPWP Badan Melalui Coretax

Cara Daftar Role Access

Penambahan role access dilakukan melalui akun coretax dengan tahapan sebagai berikut :

1. Wajib pajak yang akan ditunjuk sebagai wakil/kuasa harus sudah didaftarkan sebagai Pihak Terkait dengan kategori Related Person/ Orang Terkait.

2. Wajib pajak yang ditunjuk sebagai Penanggung jawab masuk ke akun Orang Pribadi Coretax DJP kemudian memilih wajib pajak badan yang akan menunjuk wakil/kuasa.

3. Setelah masuk dalam status impersonating, pilih menu “Wakil/Kuasa Saya” dari panel di sebelah kiri.

4. Layar akan menunjukkan daftar Orang Terkait yang dapat ditunjuk sebagai wakil/kuasa.

5. Klik "Tetapkan Role" untuk setiap Orang Terkait, dan tetapkan peran (role) sesuai kebijakan internal dari wajib pajak badan.

6. Jenis role yang dapat ditetapkan adalah :

  • Drafter : melakukan pengisian dan pembuatan dokumen perpajakan.
  • Signer : melakukan penandatanganan dokumen perpajakan.

7. Orang Terkait yang ditunjuk sebagai wakil/kuasa wajib pajak sudah dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai role yang ditetapkan penanggung jawab melalui proses impersonating.

Penutup

Dalam sistem CoreTax, PIC memiliki kewenangan untuk memberikan role access kepada pegawai lainnya dalam membuat dan menandatangani dokumen perpajakan, seperti SPT, bukti potong, dan faktur pajak. Penetapan role dilakukan melalui submenu "Wakil/Kuasa Saya" dalam menu "Portal Saya." Penerapan Role-Based Access Control (RBAC) memungkinkan pengelolaan hak akses yang lebih aman dan efisien tanpa perlu berbagi password. Pembagian peran antara drafter dan signer juga membantu mengurangi risiko fraud dan kesalahan.

FAQ

1. Siapa saja yang dapat ditunjuk sebagai PIC dalam Coretax?
PIC dapat ditunjuk oleh manajemen perusahaan dan tidak terbatas pada direktur utama. PIC dapat sebagai pengurus perusahaan yang tercantum dalam akta pendirian atau karyawan yang diberikan penugasan resmi oleh manajemen perusahaan.
2. Apakah PIC dapat menunjuk beberapa orang untuk akses yang sama?
Jawab : PIC dapat menunjuk beberapa orang untuk peran/akses yang sama
3. Sudah proses penambahan role access tetapi kuasa belum bisa melakukan peran nya, bagaimana caranya?
Jawab : Perlu diperhatikan setelah penetapan role dilakukan, maka wakil/kuasa tersebut harus keluar (logout) terlebih dahulu kemudian login kembali agar penetapan role dapat mulai berlaku.


Penulis

Lia adalah Staff Konsultan di Infiniti. Memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan-perizinan berusaha di Indonesia. Lia bertanggung jawab atas memberikan saran, rekomendasi dan solusi untuk memenuhi segala kebutuhan klien.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Lia Astuti Ningsih. "Cara Daftar Role Access Dalam Coretax". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-daftar-role-access
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2390++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti