Cara Daftar OSS Online: PART 2 - Badan Usaha


Cara Daftar OSS Online: PART 2 - Badan Usaha

Pengantar


Sejak Agustus 2021, Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha diluncurkan oleh kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). OSS sudah melakukan beberapa kali update hingga tahun 2023 dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan OSS berbasis risiko ini, perizinan dirasa menjadi lebih mudah, tranparasi, adanya keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. kemudahan ini juga dapat dirasakan bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar di Indonesia. OSS Berbasis risiko ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi banyaknya wirausahawan baru dan dapat menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Lalu bagaimana cara pendaftaran Akun oss berbasis risiko? mari kita bahas lebil lanjut!

baca juga : Cara Daftar OSS-RBA Perorangan

Manfaat Daftar OSS

Ada beberapa manfaat yang dirasakan jika para Pelaku Usaha memiliki OSS/ NIB :

  1. Pelaku Usaha mendapatkan manfaat berupa fasilitas terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time.
  2. Pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dapat dilakukan dalam satu tempat.
  3. OSS memberikan fasilitas bagi Pelaku Usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha/ NIB
Baca juga : Cara migrasi akun OSS 1.1 ke OSS RBA

Data yang disiapkan saat Daftar Akun

Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko mengatur tentang kelengkapan data Pelaku Usaha pada saat mendaftarkan NIB. Berdasarkan pasal 19, maka anda diminta untuk memberikan data berikut :

  • Nama Badan Usaha
  • Jenis Bidang Usaha
  • Status Penanaman Modal
  • Nomor Akta Pendirian atau Nomor Pendaftaran Beserta Pengesahannya
  • Alamat Korespondensi
  • Besaran Rencana Penanaman Modal
  • Data Pengurus dan Pemegang Saham
  • Negara Asal Penanaman Modal
  • Maksud dan Tujuan badan usaha
  • Alamat email badan Usaha
  • NPWP Badan Usaha

Persyaratan Dokumen

Persyaratan dokumen bagi Badan Usaha adalah sebagai berikut :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK yang didaftarkan adalah Direktur.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha.
  • Nomor Pengesahan Badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal-hal penting sebelum proses NIB

Hal yang perlu diperhatikan sebelum proses NIB :

  1. Pada maksud dan tujuan anggaran dasar perusahaan sudah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020
  2. Pajak para Penanggung jawab sudah dilaporkan sampai tahun terakhir
  3. Tempat usaha sudah memiliki Izin lokasi atau sudah sesuai dengan peruntukan usaha. Jika kamu berada dijakarta, lalu tidak memiliki tempat usaha yang sesuai peruntukan atau zonasi komersil. kamu bisa menggunakan virtual office sebagai alamat usaha kamu. cek info lebih lanjut disini
  4. Kegiatan usaha yang dijalankan tidak berdampak pada lingkungan atau apabila termasuk dalam kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungannya
Baca juga : Sejarah Panjang OSS di Indonesia

Cara Daftar Akun OSS badan Usaha

  1. Buka Link https://oss.go.id/


  2. Klik DAFTAR
    Klik daftar pada menu Halaman depan OSS


  3. Pilih skala Usaha, Skala UMK dan Skala Non UMK. Penjelasan ada disini
    Akan muncul dua pilihan skala usaha, anda dapat memilih skala usaha sesuai dengan badan usaha yang sudah ada


  4. Proses Verifikasi Data, pada bagian ini, wajib mengisi Jenis Badan Usaha dan email. lalu Klik Verifikasi


  5. Mendapatkan Kode Verifikasi
    Setelah klik Verifikasi pada tahap sebelumnya, anda akan mendapatkan kode yang dikirimkan ke email yang didaftarkan. kode hanya akan berlaku selama 2 menit.


  6. Membuat Password akun OSS
    Kriteria dalam pembuatan password adalah
    - Minimal 8 karakter 
    - Menggunakan huruf
    - Menggunakan Angka
    - Menggunakan Karakter Spesial


  7. Mengisi data Profil usaha


  8. Mengisi Data diri Direktur 
    Data ini bisa diisi oleh data direktur utama atau direktur. Data yang diinput harus sesuai dengan data yang terdapat di dukcapil


  9. Klik Daftar, Username akan dikirimkan ke email terdaftar. Selamat kamu sudah punya akun OSS!

FAQ

Apakah NIB berlaku juga sebagai TDP?

NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepabeanan (NIK)

Apakah ada masa berlaku atas NIB?

Tidak ada, NIB berlaku selama Pelaku Usaha menjalan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan (pasal 92 (1) PP 5/2021)

Apakah ada sanksi jika Pelaku Usaha tidak memiliki NIB?

Perusahaan/pengusaha yang tidak memiliki NIB tidak akan mendapatkan pelayanan di bidang perizinan berusaha.

Jika tidak ada waktu dalam proses NIB atau ada kesulitan saat pendaftaran akun OSS badan usaha anda? kami dapat membantu anda secepatnya. Kami memiliki tim yang sudah sangat berpengalaman mengurus OSS/NIB. Kontak kami sekarang juga!

Penulis

Shari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Shari S. Warisman. "Cara Daftar OSS Online: PART 2 - Badan Usaha". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-daftar-oss-badan-usaha-part-2
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2390++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti