Oleh: Shari S. Warisman
Senin, 9 Agustus 2021 di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha.
"Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko" Ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sistem OSS ini bertujuan untuk meningkatkan transparasi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Aplikasi OSS RBA juga telah terhubung dengan empat aplikasi yakni aplikasi ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementrian Investasi.
Lalu, bagaimana dengan pemilik OSS Versi 1.1 sebelumnya? Mari kita bahas cara update atau migrasi data OSS 1.1 to OSS RBA!
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko dan besaran skala kegiatan usaha.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa para pelaku usaha yang terlah memiliki OSS 1.1 harus melakukan migrasi ke OSS RBA, berikut alasan-alasannya :
Selamat, PERIZINAN BERUSAHA anda sudah terbit!
Apa itu OSS RBA ?
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko dan besaran skala kegiatan usaha
Apa yang harus dilakukan jika NIB tidak tampil di LKPM?
Jika NIB tidak muncul, maka perusahaan harus melakukan migrasi ke OSS RBA
Jika ada perubahan penyesuian KBLI ke versi 2020, apa yang harus dilakukan para pemilik NIB 1.1 ?
Penyesuaian KBLI ke versi 2020 bisa dilakukan dengan melakukan perubahan anggaran dasar pada pasal 3, yaitu pada pasal yang menginfokan maksud dan tujuan badan usaha. Setelah itu silahkan melakukan migrasi ke OSS RBA
Apabila anda masih terkendala saat proses migrasi, maka anda bisa langsung konsultasi ke pihak OSS . Tidak punya waktu atau mau proses cepat? konsultan profesional kami siap membantu. Proses hanya 1x24 jam saja. Kontak kami sekarang juga!
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Cara mudah Migrasi OSS 1.1 Ke OSS RBA - Terupdate 2023". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-mudah-migrasi-oss