Cara mudah Migrasi OSS 1.1 Ke OSS RBA - Terupdate 2023


Cara mudah Migrasi OSS 1.1 Ke OSS RBA - Terupdate 2023

test


Pengantar

Senin, 9 Agustus 2021 di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha.

"Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko" Ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sistem OSS ini bertujuan untuk meningkatkan transparasi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Aplikasi OSS RBA juga telah terhubung dengan empat aplikasi yakni aplikasi ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementrian Investasi.

Lalu, bagaimana dengan pemilik OSS Versi 1.1 sebelumnya? Mari kita bahas cara update atau migrasi data OSS 1.1 to OSS RBA!

Pengertian Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)


Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah  perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko dan besaran skala kegiatan usaha.

Dasar hukum sistem OSS RBA

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Perbedaan OSS 1.1 dan OSS RBA

  1. Hak akses dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
    Pada versi OSS 1.1 hak akses melekat pada NIK penanggung jawab. namun pada OSS RBA hak akses melekat pada email perusahaan. Jadi akun OSS RBA ini dimiliki oleh perusahaan bukan penanggung jawab perusahaan.
  2. Terdapat Penilaian Risiko
    Pada versi OSS 1.1 tidak mendasar pada risiko dan skala usaha, sedangkan OSS RBA berdasarkan risiko dan skala usaha serta Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK).
  3. Teknik Perizinan
    Pada OSS 1.1 persetujuan izin berusaha masih melalui Kementrian atau badan di Pemerintah Daerah terkait yang berwenang. Sedangkan pada OSS RBA Pengurusan izin dapat diurus melalui sistem OSS itu sendiri. karena OSS RBA sudah terintegrasi dengan sektor usaha yang terdapat pada pasal 7 PP No. 5 Tahun 2021. Sektor usaha bisa baca disini.
  4. Efisiensi Biaya dan Waktu
    Sistem OSS 1.1 karena belum terintegrasi secara online, jadi membutuhkan waktu lama. sedangkan, OSS RBA karena sudah terintegrasi maka prosesnya lebih mengefisiensi waktu. Efisiensi Biaya juga dirasakan pada OSS RBA karena sistem yang lebih terintegrasi dapat menghindari terjadinya pungutan di luar biaya karena adanya transparasi.

Pentingnya Migrasi OSS 1.1 ke OSS RBA

Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa para pelaku usaha yang terlah memiliki OSS 1.1 harus melakukan migrasi ke OSS RBA, berikut alasan-alasannya :

  • Data-data OSS 1.1 yang sebelumnya tersimpan akan dihapus dan hilang. hal ini akan mempengaruhi sulitnya para pelaku usaha untuk pendaftaran LKPM.
  • Menghindari menjalankan bisnis tanpa izin usaha yang berlaku. jika tidak memiliki NIB RBA, maka para pelaku usaha dianggap belum memiliki perizinan untuk badan usahanya. maka wajib para pelaku usaha untuk mendaftarkan OSS RBA agar mendapatkan perizinan yang legal.
  • Terdapat perubahan beberapa kode pada bidang usaha. Ini terjadi dikarenakan KBLI yang digunakan sebelumnya adalah KBLI versi 2017 lalu berubah menjadi KBLI versi 2020. Contoh pada KBLI pada Perdagangan besar Kosmetik, pada OSS 1.1 kodenya adalah 46494, lalu pada OSS RBA berubah menjadi 46443.

Panduan Migrasi Data OSS 1.1

Migrasi data OSS.11 (UMK & Non- UMK)

  1. Login akun OSS 


  2. Klik menu Pengembangan, lalu pilih kode KBLI yang ingin di migrasi


  3. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
    - UMK 



    - Non UMK 



  4. Lengkapi bagian Produk/Jasa 


  5. Centang Checkbox Disclaimer, dan klik simpan


  6. Klik Proses Perizinan, lengkapi dokumen persetujuan lingkungan dan centang pernyataan Mandiri
  7. Periksa Draf Perizinan Berusaha (NIB), lalu klik tombol TERBITKAN PERIZINAN BERUSAHA
  8. Perizinan Berusaha telah terbit (SS/Izin belum terverifikasi). Anda dapat melihat, mengunduh, dan mencetak produk perizinan berusaha tersebut

Selamat, PERIZINAN BERUSAHA anda sudah terbit!

FAQ

Apa itu OSS RBA ?
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah  perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko dan besaran skala kegiatan usaha

Apa yang harus dilakukan jika NIB tidak tampil di LKPM?

Jika NIB tidak muncul, maka perusahaan harus melakukan migrasi ke OSS RBA

Jika ada perubahan penyesuian KBLI ke versi 2020, apa yang harus dilakukan para pemilik NIB 1.1 ?

Penyesuaian KBLI ke versi 2020 bisa dilakukan dengan melakukan perubahan anggaran dasar pada pasal 3, yaitu pada pasal yang menginfokan maksud dan tujuan badan usaha. Setelah itu silahkan melakukan migrasi ke OSS RBA

Apabila anda masih terkendala saat proses migrasi, maka anda bisa langsung konsultasi ke pihak OSS . Tidak punya waktu atau mau proses cepat? konsultan profesional kami siap membantu. Proses hanya 1x24 jam saja. Kontak kami sekarang juga!

Penulis

Shari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Shari S. Warisman. "Cara mudah Migrasi OSS 1.1 Ke OSS RBA - Terupdate 2023". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-mudah-migrasi-oss
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2030++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti