Virtual Office: Pembahasan Lengkap


Virtual Office: Pembahasan Lengkap

Pengantar

Pada awal tahun 2020 dunia dilanda pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pembatasan kegiatan sosial, termasuk juga pembatasan kegiatan kerja.

Akibatnya kita harus bekerja dari rumah dan walaupun bekerja di kantor kita harus menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

Kegiatan usaha sewa ruangan kantor yang sudah tidak ditempati oleh karyawan lagi karena karyawan harus bekerja dirumah sedangkan pengeluaran sewa kantor tetap berjalan terus

Oleh karena itu pelaku usaha harus melakukan efisiensi dan Virtual Office adalah salah satu cara untuk melakukan efisiensi tersebut.


Virtual Office Solusi COVID-19

Dengan menggunakan Virtual Office kamu dapat menghemat biaya operasional sampai 70%.

Diantaranya adalah penghematan atas sewa ruangan kantor, biaya listrik dan air, gaji karyawan termasuk juga amortisasi peralatan serta perawatan kantor.

Dengan virtual office kamu dan tim kamu bisa bekerja dimanapun dan kapan pun serta aman dari risiko penularan COVID-19.

Layanan Virtual Office juga sangat dapat membantuk kamu dalam mengembangkan bisnis, diantara layanan surat menyurat, call forward yang langsung tersambung ke handphone serta fitur virtual assistant seperti resepsionis yang dapat menjawab segala kebutuhan atas kegiatan usaha kamu.


Dasar Hukum

Menurut Perda DKI Jakarta No. 1/2014, yaitu Perda Zonasi yang disahkan pada 17 Februari 2014 oleh Gubernur Joko Widodo, pelaku usaha tidak lagi diperbolehkan untuk mendirikan usaha di rumah.

Sebelum adanya Perda ini, di Jakarta pelaku usaha boleh mengurus perizinan usaha dengan menggunakan alamat rumah.

Saat ini untuk mengurus perizinan usaha,  lokasi suatu usaha harus berada di zonasi usaha atau komersial yaitu zonasi Perkantoran (warna ungu) atau di zonasi Campuran (warna orange).


Akibatnya untuk mendirikan usaha di Jakarta, pastikan tempat usaha kamu berada di zonasi usaha


Ini kemudian yang menjadi anomali. Di satu sisi pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menambah pengusaha baru dan sisi lainnya pemerintah juga mengatur mengenai tata ruang wilayah yaitu wilayah mana saja yang boleh dijadikan tempat usaha.

Lalu kemudian pemerintah DKI Jakarta melalui Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016 tentang Surat Keterangan Domisili Dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office.

Kamu bisa download peraturan Surat Edaran tersebut dengan klik ini.

Apakah penggunaan Virtual Office diperbolehkan? Ya, penggunaan Virtual Office diperbolehkan secara legal dan diatur dalam perundangan yang berlaku saat ini.


Virtual Office Adalah

Di surat edaran tersebut tidak diketemukan pengertian atas Virtual Office atau redaksi kantor virtual. Sehingga kami memberikan pengertian virtual office adalah:

Virtual Office adalah layanan penyewaan kantor non-fisik yang menyediakan alamat bisnis secara legal serta fasilitas-fasilitas penunjang aktivitas perkantoran.

Dengan menggunakan virtual office atau kantor virtual ini, kamu tidak perlu repot memiliki dan mengurus kantor fisik yang tentunya membutuhkan biaya dan sumberdaya yang tidak sedikit.

Virtual office dapat membantu kamu untuk menghemat waktu, tenaga, dan uang untuk memiliki kantor dengan alamat yang bergengsi dan fasilitas yang lengkap.


Keuntungan Virtual Office

Masih belum yakin menggunakan Virtual Office?

Berikut ini 6 keuntungan yang dapat kamu pertimbangkan untuk segera memilih Virtual Office:

1. Lokasi Strategis dan Prestisius

Citra perusahaan kamu tentunya akan menjadi lebih baik dibandingkan perusahaan lain dibidang yang sama atau mungkin kompetitor kamu yang berlokasi di alamat yang kurang strategis.

2. Biaya Sewa Murah

Virtual Office adalah solusi terbaik bagi kamu para pelaku bisnis yang menginginkan biaya sewa yang lebih terjangkau namun tetap mendapatkan lokasi yang strategis dan fasilitas yang sesuai kebutuhan perusahaan kamu.

3. Hemat Biaya Operasional

Kamu tidak perlu membayar biaya operasional rutin perusahaan per bulan seperti biaya penggunaan listrik, telepon, internet air, maupun service charge lainnya.

Penyedia jasa Virtual Office lah yang akan membayarkan semua layanan tersebut untuk kamu. Kamu dapat lebih fokus mengurus bisnis tanpa ribet.

4. Fasilitas Yang Dapat Mendukung Bisnis Kamu

Sesuai yang sudah dibahas diatas, dengan membayar biaya yang sangat terjangkau, kamu bisa mendapat fasilitas lengkap

5. Kredibilitas Perusahaan

Dengan perusahaan kamu memiliki alamat di lokasi yang strategis dan prestisius, tentunya kredibilitas perusahaan kamu tentu akan lebih diakui oleh calon klien atau calon pembeli.

6. Virtual Office Bisa PKP

Semua lokasi Infiniti Office bisa PKP lho! Infiniti Office memiliki lokasi di semua area Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.


Virtual Office Infiniti

Infiniti sebagai salah satu penyedia Virtual Office di Jakarta menawarkan layanan virtual office terbaik yang dapat kamu pilih sebagai alamat perusahaan kamu.

Infiniti berdiri sejak tahun 2017 dan dengan 2.200++ bisnis mempercayai kami, 15.000++ layanan surat menyurat, 0 dokumen yang hilang, 19 meeting room di semua lokasi.

Kenapa Infiniti

Alasan kenapa kamu harus memilih Infiniti adalah:

  1. Lokasi punya dan manage sendiri. Kamu tidak perlu khawatir lagi
  2. Sewa termurah 2.3 juta / tahun. Bandingkan harga dan fasilitas kami dengan yang lain!
  3. Digital sign agreement. Proses cepat - 10 menit virtual office agreement sudah siap digunakan
  4. Bisa meeting di semua lokasi. Infiniti berada di Jakarta Barat, Selatan, Timur, Utara dan Pusat
  5. Bisa podcast dan live streaming. Kamu bisa mengenalkan produk dan layanan kamu kepada costumer kamu


Lokasi Infiniti

Infiniti berada di semua wilayah Jakarta, yaitu sebagai berikut:

  1. Jakarta Selatan (NEW 2023 - PREMIUM) dengan alamat Infiniti Office, Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 3 unit 304, Jl. Jend Sudirman, Jakarta Selatan 12190
  2. Jakarta Pusat dengan alamat Infiniti Office, Menara Cakrawala 12th Floor Unit 5A, Jl. MH Thamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10340
  3. Jakarta Utara dengan alamat Infiniti Office, Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Utara 2 PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460
  4. Jakarta Timur dengan alamat Infiniti Office, MTH Square GF A4/A, Jl. MT Haryono Kav. 10, Cawang Jatinegara, Jakarta Timur 13330
  5. Jakarta Selatan dengan alamat Infiniti Office, Bellezza BSA 1st Floor Unit 106 Jl. Letjen Soepeno, Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
  6. Jakarta Barat dengan alamat Infiniti Office, Permata Regency D/37 Jl. H. Kelik Srengseng Kembangan, Jakarta Barat 11630

Untuk melihat Google Maps kamu bisa lihat tautan ini.

Pricing Infiniti

Infiniti memiliki 2 (dua) macam paket Virtual Office yaitu:

Small


Mulai dari

IDR2.8 2.3 Juta

/ tahun
  • CheckAlamat komersial & prestisius
  • CheckMeeting room 60 jam/tahun
  • CheckMeeting di semua lokasi
  • CheckAkses Webinar Infiniti
  • CheckFREE: podcast & live streaming

Medium

+ Call Forward

Mulai dari

IDR4.3 3.7 Juta

/ tahun
  • CheckAlamat komersial & prestisius
  • CheckMeeting room 90 jam/tahun
  • CheckMeeting di semua lokasi
  • CheckAkses Webinar Infiniti
  • CheckFREE: podcast & live streaming
  • CheckLoker pribadi
  • CALL FORWARD:
  • CheckShare nomor telpon lokal
  • CheckDapat 5 nomor extension
  • CheckCall forward ke 5 handphone

Gallery Infiniti

Kamu dapat melihat gallery Infiniti dengan mengklik link berikut ini.

Penutup

Akhir kata sebelum penutup kami mencoba untuk merangkum tulisan ini.

Virtual Office adalah layanan penyewaan kantor non-fisik dengan penggunaan alamat bisnis secara legal serta fasilitas penunjang aktivitas perkantoran.

Dan sejak tahun 2016 melalui Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016 bahwa di Jakarta sudah diperbolehkan penggunaan Virtual Office.

Jika kamu membutuhkan virtual office, kamu tidak perlu ragu lagi untuk memilih Infiniti Office!


Penulis

Debby adalah Partner Office di Infiniti. Memiliki pengalaman sebagai operation manager yang fokus pada customer. Debby bertanggung jawab atas operasional Divisi Office untuk memastikan pelayanan yang terbaik

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Debby Rahmi. "Virtual Office: Pembahasan Lengkap". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/office/virtual-office-adalah
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2030++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti