Prosedur Penambahan Modal Perusahaan


Prosedur Penambahan Modal Perusahaan

Pengantar

Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan bisnis yaitu dengan melakukan penambahan modal. Penambahan modal dapat berupa penambahan komponen atau fitur baru yang diharapkan dapat meningkatkan masa manfaat potensial suatu aset atau dapat melibatkan penambahan aset baru untuk meningkatkan produksi atau kapasitas.


Cara lain untuk menjelaskan penambahan modal adalah bahwa hal itu merupakan investasi yang meningkatkan aset tetap yang sudah ada atau menghasilkan penambahan aset tetap baru. Dengan demikian, penambahan modal membuat basis aset tetap perusahaan atau entitas lain menjadi lebih besar.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pengertian

Penambahan modal perusahaan adalah proses di mana sebuah perusahaan meningkatkan jumlah modal yang dimilikinya untuk mendukung ekspansi, meningkatkan likuiditas, atau memenuhi kebutuhan operasional.

Peningkatan modal terdiri dari penerbitan saham baru oleh perusahaan untuk membiayai investasi dan akuisisi baru atau untuk membantu menyeimbangkan kembali struktur keuangannya (dalam kasus perusahaan yang memiliki utang besar). Operasi semacam itu pertama-tama harus divalidasi oleh suara pemegang saham perusahaan, karena penerbitan modal dapat mengencerkan nilai ekuitas pemegang saham atau laba bersih per saham. Pemegang saham yang ada dapat membeli sebagian atau semua saham yang baru diterbitkan - atau dapat diambil oleh investor baru.

Tujuan Penambahan Modal

Penambahan modal perusahaan memiliki beberapa tujuan utama yang berkaitan dengan pengembangan dan kelangsungan operasional perusahaan.

  1. Untuk mendanai perluasan usaha, seperti membuka cabang baru, memperluas kapasitas produksi, atau memasuki pasar baru.
  2. Untuk memastikan perusahaan memiliki cukup dana untuk menjalankan operasi sehari-hari, seperti pembayaran utang jangka pendek, gaji karyawan, dan pembelian bahan baku.
  3. Untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan, baik dalam hal struktur modal (antara utang dan ekuitas) maupun likuiditas, guna meningkatkan kepercayaan investor dan kreditor.
  4. Untuk meningkatkan citra perusahaan di mata investor dan pasar, serta meningkatkan daya tarik untuk investasi lebih lanjut di masa depan.
  5. Untuk memperoleh dana yang diperlukan untuk akuisisi perusahaan lain atau bergabung dengan perusahaan lain dalam rangka meningkatkan skala dan efisiensi operasional.

Bentuk-Bentuk Penambahan Modal

1. Peningkatan Modal dalam Bentuk Kas

Dalam konteks penambahan modal tunai, dana yang disumbangkan bukan milik perusahaan, melainkan milik mitra atau pihak ketiga yang berminat menjadi bagian dari perusahaan sebagai mitra masa depan. Penambahan modal tunai menyiratkan bahwa mitra atau calon mitra masa depan menyuntikkan likuiditas baru ke dalam perusahaan. Untuk melaksanakan operasi ini, penting bahwa modal saham awal telah disetor penuh, dengan kata lain, semua dana yang disumbangkan selama pendirian perusahaan telah dilepaskan sepenuhnya.

2. Meningkatkan Nilai Nominal Saham atau Kepemilikan Saham

Memilih untuk menarik mitra baru ke dalam modal dengan menerbitkan saham baru.

  • Peningkatan Nilai Nominal Saham : Dalam skenario ini, jumlah saham atau kepemilikan saham tetap tidak berubah. Hal ini memastikan bahwa partisipasi mitra yang ada tidak terdilusi, dan tidak ada mitra baru yang diperkenalkan.
  • Pembentukan Saham Baru : Opsi ini memungkinkan masuknya mitra baru ke dalam modal perusahaan, yang menyebabkan pengenceran modal yang ada. Dalam hal ini, mitra yang ada harus memperoleh saham baru jika mereka ingin mempertahankan kepemilikan awal mereka di modal. Hal ini dikenal sebagai peningkatan modal melalui penerbitan saham baru.

Ketentuan Penambahan Modal

  1. Penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS.
  2. RUPS dapat menyerahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris guna menyetujui pelaksanaan keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
  3. Penyerahan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sewaktu-waktu dapat ditarik kembali oleh RUPS.


Prosedur Penambahan Modal

  1. Keputusan RUPS untuk penambahan modal dasar adalah sah apabila dilakukan dengan memperhatikan persyaratan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan anggaran dasar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar.
  2. Keputusan RUPS untuk penambahan modal ditempatkan dan disetor dalam batas modal dasar adalah sah apabila dilakukan dengan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan, kecuali ditentukan lebih besar dalam anggaran dasar.
  3. Penambahan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib diberitahukan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan.

Mekanisme Penambahan Modal

  1. Seluruh saham yang dikeluarkan untuk penambahan modal harus terlebih dahulu ditawarkan kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama.
  2. Dalam hal saham yang akan dikeluarkan untuk penambahan modal merupakan saham yang klasifikasinya belum pernah dikeluarkan, yang berhak membeli terlebih dahulu adalah seluruh pemegang saham sesuai dengan perimbangan jumlah saham yang dimilikinya.
  3. Penawaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal pengeluaran saham : ditujukan kepada karyawan Perseroan, ditujukan kepada pemegang obligasi atau efek lain yang dapat dikonversikan menjadi saham, yang telah dikeluarkan dengan persetujuan RUPS, dan dilakukan dalam rangka reorganisasi dan/atau restrukturisasi yang telah disetujui oleh RUPS.
  4. Dalam hal pemegang saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menggunakan hak untuk membeli dan membayar lunas saham yang dibeli dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal penawaran, Perseroan dapat menawarkan sisa saham yang tidak diambil bagian tersebut kepada pihak ketiga.

Penutup

Penambahan modal perusahaan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan memperkuat posisi perusahaan dalam jangka panjang. Cara penambahan modal yang dipilih akan bergantung pada tujuan spesifik perusahaan, kondisi pasar, serta strategi bisnis yang dijalankan. Dengan modal tambahan, perusahaan dapat menghadapi tantangan finansial, melakukan inovasi, memperluas operasional, dan meningkatkan daya saing di pasar.

FAQ

Apakah penyetoran modal hanya dalam bentuk yang tunai?
Penyetoran atas modal saham dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya.
Bagaimana penyetoran modal dalam bentuk lainnya?
Dalam hal penyetoran modal saham dilakukan dalam bentuk lain, penilaian setoran modal saham ditentukan berdasarkan nilai wajar yang ditetapkan sesuai dengan harga pasar atau oleh ahli yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
Siapa yang membuat keputusan untuk melakukan penambahan modal?
Keputusan untuk melakukan penambahan modal berada di tangan para pemegang saham atau mitra perusahaan, karena hak prerogatif ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki saham atau hak tanggungan.

Penulis

Lia adalah Staff Konsultan di Infiniti. Memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan-perizinan berusaha di Indonesia. Lia bertanggung jawab atas memberikan saran, rekomendasi dan solusi untuk memenuhi segala kebutuhan klien.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Lia Astuti Ningsih. "Prosedur Penambahan Modal Perusahaan". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/prosedur-penambahan-modal-perusahaan
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2390++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti