Oleh: Shari S. Warisman
Daftar Negatif Investasi atau yang biasa disebut DNI ini merupakan sebuah aturan yang melarang investor untuk berinvestasi pada sejumlah sektor bisnis di Indonesia. Sektor bisnis yang tercantum dalam DNI dapat berubah-ubah seiring berjalannya waktu, menyesuaikan dengan peraturan pemerintah.
Dalam pembuatan peraturannya, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek. Hal ini yang membuat beberapa sektor dilarang dikelola oleh pihak luar. Maka dari itu, sebelum memutuskan berinvestasi, penting bagi investor untuk terus mengupdate Daftar Investasi Negatif terkini. Mari simak Daftar Negatif Investasi secara lengkap dalam artikel dibawah ini.
Daftar Negatif Indonesia (DNI) adalah daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama.
Kebijakan dari Daftar Negatif Investasi juga sebagai langkah pemerintah dalam melindungi kepentingan bisnis maupun investasi masyarakat Indonesia serta memberikan peluang bisnis bagi investor asing untuk masuk.
Dasar hukum penentuan Daftar Negatif Investasi ini adalah :
Secara garis besar, tujuan dari pembentukan Daftar Negatif Investasi adalah untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor dan melindungi perekonomian, tata kelola sosial kemasyarakatan dan lingkungan Indonesia serta untuk melindungi UMKM Indonesia yang bergerak di beberapa bidang tertentu supaya tetap bisa bersaing.
Menurut perundang-undangan Daftar Negatif Investasi di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu :
Bidang usaha yang tertutup adalah bidang usaha tertentu yang dilarang diusahakan sebagai kegiatan Penanaman Modal. Termasuk diantaranya adalah bidang usaha yang terkait dengan keamanan dan pertahanan, seperti produksi senjata api, dan bidang usaha minuman keras mengandung alkohol/malt.
Bidang usaha yang terbuka adalah bidang usaha yang dilakukan tanpa persyaratan dalam rangka Penanaman Modal. Salah satu contoh yang termasuk bidang usaha terbuka adalah bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan adalah bidang usaha tertentu yang dapat diusahakan untuk kegiatan Penanaman Modal dengan persyaratan, yaitu dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi, Kemitraan, kepemilikan modal, lokasi tertentu, perizinan khusus, dan penanaman modal dari negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Berikut ini Daftar Negatif Investasi untuk investor asing terbaru menurut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 dan No.49 tahun 2021, yaitu sebagai berikut :
Kelebihan dari adanya Daftar Negatif Investasi adalah terlindunginya perusahaan dalam negeri, khususnya UMKM. Dengan adanya daftar ini, investor asing tidak bisa menanamkan modal pada bidang-bidang usaha yang didominasi oleh UMKM. Sebaliknya, investor asing diarahkan pada sektor usaha yang lebih besar, sehingga membutuhkan modal yang lebih besar dan menyerap tenaga kerja lebih besar juga.
Kekurangan dari adanya daftar ini adalah daya saing Indonesia sebagai destinasi investasi internasional akan berkurang. Padahal, sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dan didominasi oleh generasi muda, Indonesia membutuhkan investasi asing untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
Demikian penjelasan Daftar Negatif Investasi terbaru yang perlu kita pahami. Selain memahami portofolio yang dipilih, investor perlu terus mengikuti perkembangan peraturan dari pemerintah agar tidak bertemu masalah serius ke depannya. Mau berinvestasi tapi masih kesulitan memahaminya? Segera Hubungi Kami dan pastikan Anda berinvestasi dengan aman dan nyaman!!
1. Apa saja sektor yang baru masuk ke Daftar Negatif Indonesia?
Berdasarkan Peraturan Presiden yang terbaru yaitu Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021, ada 6 sektor yang masuk ke dalam DNI yang meliputi : Budi daya maupun industri narkoba, Beragam bentuk perjudian, Penangkapan spesies ikan yang mengacu pada apendiks I the Convention on International Trade in Endangered Species, Pengambilan maupun pemanfaatan koral dari alam, Industri senjata kimia, dan Industri kimia perusak ozon.
2. Apakah ada pilihan sektor bidang usaha lain untuk investor asing?
Investor asing masih bisa berinvestasi di dua kategori yaitu, bidang usaha terbuka dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan.
3. Apakah tantangan dari penenerapan DNI di Indonesia?
Tantangannya adalah potensi terciptanya perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Salah satu target dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah perdagangan bebas (Free Trade Area).
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Kupas Tuntas Mengenai Daftar Negatif Investasi di Indonesia". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/daftar-negatif-investasi-indonesia