Cara Memulai Bisnis Online : Panduan Singkat dan Tepat


Cara Memulai Bisnis Online : Panduan Singkat dan Tepat

Pengantar

Konsumen saat ini semakin menggemari aktivitas belanja online karena faktor kenyamanan yang ditawarkan. Tanpa perlu datang ke toko fisik, mereka dapat membeli barang maupun jasa kapan saja dan di mana saja. Kepraktisan inilah yang telah mengubah pola belanja masyarakat, sehingga menjadikan e-commerce jauh lebih populer dibandingkan model bisnis konvensional.

Di Indonesia, platform e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee, maupun skala global seperti Amazon dan Alibaba, telah membuka peluang besar bagi individu maupun pelaku usaha untuk membangun toko online mereka sendiri. Kehadiran teknologi pembayaran digital mulai dari kartu kredit, e-wallet, hingga transfer online juga semakin mempermudah dan mempercepat proses transaksi dengan tetap menjaga keamanan.

Namun demikian, dalam memulai bisnis online terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar usaha dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memahami lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang tepat, mari simak penjelasan lengkap dalam artikel berikut!


Dasar Hukum

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Pengertian

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah kegiatan perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik

Definisi ini mencakup setiap aktivitas jual beli yang memanfaatkan teknologi digital, baik melalui aplikasi, situs web, maupun platform e-commerce. Dengan demikian, bisnis online pada dasarnya merupakan salah satu bentuk nyata dari PMSE. Dalam praktiknya, bisnis online memungkinkan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi secara lebih cepat, praktis, dan tanpa batasan lokasi. Produk maupun jasa dapat dipasarkan melalui platform digital, sementara proses pembayaran, pengiriman, hingga layanan purna jual juga dilakukan dengan dukungan teknologi informasi. Artinya, bisnis online bukan sekadar tren, melainkan bagian dari sistem perdagangan modern yang telah diatur secara hukum, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Tujuan Bisnis Online

Bisnis online tidak hanya berfungsi sebagai sarana perdagangan modern, tetapi juga sejalan dengan tujuan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun tujuan utama dari bisnis online sebagai berikut :

1. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Melalui bisnis online, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, produk, dan layanan yang dibutuhkan. Hal ini mendukung terciptanya masyarakat informasi yang cerdas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

2. Mengembangkan Perdagangan Dan Perekonomian Nasional

Bisnis online berperan penting dalam memperluas pasar, meningkatkan daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat.

3. Meningkatkan Efektivitas Dan Efisiensi Pelayanan Publik Maupun Swasta

Sistem bisnis online memungkinkan transaksi dilakukan lebih cepat, hemat biaya, dan praktis. Efisiensi ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi konsumen.

4. Membuka Kesempatan Seluas-Luasnya Bagi Setiap Individu

Platform online memberikan ruang bagi siapa saja untuk berinovasi, mengembangkan usaha, serta mengoptimalkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi secara positif dan bertanggung jawab.

5. Memberikan Rasa Aman, Keadilan, Dan Kepastian Hukum

Dengan adanya regulasi yang mengatur transaksi elektronik, bisnis online dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan perlindungan hukum baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Rekomendasi Bisnis Online

Rekomendasi bisnis online untuk pemula yang dapat dicoba adalah sebagai berikut :

1. Dropshipping

Pelaku usaha dapat menjual produk tanpa harus menyimpan stok. Sistem dropship memungkinkan penjual hanya perlu memasarkan produk dari supplier, sementara pengemasan dan pengiriman dilakukan langsung oleh pihak penyedia barang. Model ini populer di Indonesia karena minim risiko dan tidak membutuhkan modal besar.

2. Reseller Digital Product

Produk digital seperti pulsa, paket data, voucher game, atau e-money sangat diminati masyarakat. Dengan menjadi reseller, pelaku usaha hanya perlu memanfaatkan aplikasi khusus tanpa menyimpan barang fisik.

3. Affiliate Marketing

Program afiliasi dari marketplace besar (Shopee, Tokopedia, Lazada) maupun platform internasional (Amazon, ClickBank) memberi kesempatan untuk memperoleh komisi dengan cara mempromosikan link produk.


Cara Memulai Bisnis Online

Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku Memulai bisnis online tidak hanya membutuhkan kreativitas dan strategi pemasaran, tetapi juga harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku agar kegiatan usaha berjalan secara sah dan berkelanjutan. Berikut tahapan yang dapat dilakukan :

1. Menentukan Jenis Usaha dan Produk

Pelaku usaha perlu menetapkan bidang usaha serta produk atau jasa yang akan dipasarkan secara online. Penentuan ini penting karena akan berpengaruh pada klasifikasi usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

2. Mengurus Legalitas Usaha

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pelaku usaha wajib memiliki izin usaha. Legalitas tersebut diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha. Apabila menjual produk tertentu seperti makanan, obat, kosmetik, atau alat kesehatan, maka diperlukan izin tambahan dari lembaga terkait (misalnya BPOM atau Kementerian Kesehatan).

3. Mendaftarkan Usaha pada Platform Digital

Setelah memperoleh izin usaha, pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya pada marketplace (misalnya Tokopedia, Shopee, Bukalapak) atau membuat website toko online sendiri. Pemanfaatan media sosial juga dapat digunakan untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Hal-hal yang Harus Dihindari Bisnis Online

Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Bisnis Online adalah segala bentuk tindakan yang dapat merugikan konsumen maupun melanggar ketentuan hukum, berikut adalah beberapa hal yang harus dihindari :

1. Memberikan Informasi Produk yang Tidak Benar atau Menyesatkan

Pelaku usaha dilarang mencantumkan deskripsi yang berlebihan, palsu, atau tidak sesuai dengan kondisi produk. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen.

2. Mengabaikan Kualitas Pelayanan

Respon yang lambat, pengiriman yang terlambat, atau tidak adanya layanan purna jual dapat merusak reputasi bisnis online.

3. Tidak Memenuhi Kewajiban Perpajakan

Bisnis online tetap wajib memenuhi ketentuan perpajakan. Menghindari pajak dapat berakibat pada sanksi administratif maupun pidana.

Penutup

Memulai bisnis online bukan hanya tentang strategi penjualan dan promosi, tetapi juga tentang memastikan setiap langkah usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan memahami prosedur dan melengkapi legalitas, bisnis online akan memiliki fondasi yang kuat, lebih dipercaya konsumen, serta terlindungi dari risiko hukum di kemudian hari. Apabila Anda membutuhkan pendampingan dalam mengurus perizinan dan legalitas usaha, kami siap membantu agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

FAQ

Mengapa banyak orang beralih ke bisnis online?
Karena bisnis online lebih praktis, dapat dilakukan dari mana saja, dan memiliki peluang pasar yang lebih luas dibandingkan usaha konvensional.
Bagaimana cara menarik konsumen dalam bisnis online?
Dengan menampilkan informasi produk yang jelas, foto yang menarik, harga yang kompetitif, serta promosi melalui media sosial atau iklan digital.
Apakah bisnis online hanya bisa dilakukan di marketplace?
Tidak. Bisnis online bisa dijalankan di marketplace, media sosial, maupun website pribadi, sesuai kebutuhan dan strategi pemasaran.

Penulis

Lia adalah Staff Konsultan di Infiniti. Memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan-perizinan berusaha di Indonesia. Lia bertanggung jawab atas memberikan saran, rekomendasi dan solusi untuk memenuhi segala kebutuhan klien.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Lia Astuti Ningsih. "Cara Memulai Bisnis Online : Panduan Singkat dan Tepat". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-memulai-bisnis-online
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2571++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti