Oleh: Lia Astuti Ningsih
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional secara signifikan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pelaku usaha UMKM untuk dapat meningkatkan usahanya dengan memberikan berbagai macam bantuan UMKM.
Bantuan UMKM ini adalah sebuah program yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha menjalankan usahanya dalam bentuk bantuan permodalan sampai dengan pelatihan.
Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 10 Tahun 2022 "Bantuan bagi Pelaku Usaha UMKM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kapada para pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."
Secara garis besar tujuan bantuan UMKM ini adalah membantu para pelaku usaha dengan kelas menengah kebawah agar dapat bersaing dan bertahan di era persaingan yang sangat ketat. Lebih lanjut tujuan dari bantuan UMKM yaitu :
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah bantuan UMKM yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai. Bantuan ini diberikan kapada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar di dinas koperasi sesuai dengan domisilinya.
Balai Latihan Kerja (BLK) adalah tempat diselenggarakannya proses pelatihan kerja sehingga pelaku usaha mampu memasuki pasar dan meningkatkan produktivitas serta meningkatkan kesejahteraannya. Saat ini Kementrian UMKM merencanakan kolaborasi bersama Kementrian Ketenagakerjaan dengan mengoptimalkan fungsi BLK sebagai upaya menciptakan wirausaha yang berkualitas.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, hadir sebagai solusi peningkatan kesejahteraan melalui akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas para pelaku usaha. PNM berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pendampingan dan akses pembiayaan bagi pengusaha Ultra Mikro.
Untuk pendaftaran bantuan UMKM secara online bisa didapatkan informasinya melalui website resmi dari Lembaga pemerintah terkait, misalnya website resmi kemensos : https://cekbansos.kemensos.go.id./
Untuk pendaftaran bantuan UMKM secara offline bisa dengan mengunjungi langsung Kantor Dinas Koperasi dan UKM sesuai dengan domisili.
Untuk pendaftaran bantuan UMKM yang dilakukan melalui bank, para pelaku usaha bisa langsung mendaftar di bank tersebut baik secara online maupun offline.
1. Selalu up to date mengenai informasi program bantuan UMKM, bisa melalui website resmi pemerintah atau media sosial.
2. Memastikan seluruh persyaratan sudah dipenuhi dengan lengkap dan benar.
3. Memperhatikan jadwal dan batas waktu program tersebut, pastikan tidak terlambat submit persyaratan dan pencairan dananya.
Bantuan UMKM merupakan program yang dibuat pemerintah untuk mempermudah akses permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menyediakan akses pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM. Untuk mendapatkan bantuan UMKM bisa mengikuti petunjuk pendaftaran yang diberikan oleh lembaga yang mengelola program bantuan tersebut.
1. Apakah Kementrian UMKM membagikan BLT Rp. 5.000.000 di tahun 2025?
Dilansir dari laman resmi @kementrianumkm hal tersebut tidak benar dan terindikasi sebuah penipuan.
2. Bagaimana cara pelaku UMKM menjadi mitra makan bergizi gratis (MBG)?
Untuk para UMKM silahkan mendapatkan surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai syarat utama menjadi mitra.
3. Program terbaru apa yang membantu para pelaku UMKM go global?
Salah satunya melalui BRI UMKM EXPO(RT) 2025.
![]()
Penulis
Lia Astuti NingsihLia adalah Staff Konsultan di Infiniti. Memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan-perizinan berusaha di Indonesia. Lia bertanggung jawab atas memberikan saran, rekomendasi dan solusi untuk memenuhi segala kebutuhan klien.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Lia Astuti Ningsih. "Bantuan UMKM dan Cara Mendapatkannya". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/bantuan-umkm