Penyelenggaraan Ibadah Rutin
- Mengorganisir dan melaksanakan ibadah mingguan di masjid untuk jamaah setempat.
- Menyediakan fasilitas dan pengaturan untuk ibadah hari besar keagamaan di gereja.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 94910 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup kegiatan dari keanggotaan organisasi, reparasi komputer, barang-barang rumah tangga, barang pribadi, kendaraan bermotor, dan sepeda motor, serta berbagai kegiatan jasa perorangan yang tidak dicakup di tempat lain dalam klasifikasi ini.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan organisasi yang mewakili kepentingan kelompok khusus atau memperjuangkan ide atau gagasan organisasi kepada masyarakat umum. Organisasi ini umumnya mempunyai anggota pada suatu daerah, tetapi kegiatan dapat melibatkan atau bermanfaat bagi selain anggotanya. Pemecahan dari golongan pokok ini ditentukan oleh tujuan pelayanan organisasi, yaitu kepentingan bisnis, pengusaha dan grup profesional (golongan 941), kepentingan buruh (golongan 942) atau promosi gagasan dan aktivitas keagamaan, politik, kebudayaan, pendidikan, dan rekreasi (golongan 949).
Golongan ini mencakup kegiatan organisasi lainnya yang belum diklasifikasikan pada golongan 941 dan 942. Golongan ini mencakup kegiatan yang memperjuangkan keinginan anggotanya termasuk organisasi keagamaan, organisasi politik, dan organisasi keanggotaan lainnya yang memajukan masyarakat atau alasan khusus lain. Kegiatan yang tercakup seperti gerakan ekologi dan lingkungan, fasilitas pendidikan dan masyarakat, kelompok etnis dan minoritas, veteran perang, asosiasi konsumen, organisasi pengetahuan sosial, kebudayaan, dan kegemaran (hobi). Golongan ini juga mencakup kegiatan organisasi nonpemerintah. Golongan ini tidak mencakup kegiatan klub olahraga dan asosiasi profesional.
kelompok 94910.
Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi keagamaan yang bergerak dalam penyelenggaraan kegiatan agama dan penyebaran agama. Kelompok ini mencakup aktivitas organisasi keagamaan atau perorangan yang menyelenggarakan layanan secara langsung untuk jamaah yang beribadah dalam masjid, gereja, kuil atau tempat ibadah lain, aktivitas organisasi yang menyediakan layanan biara, aktivitas keagamaan retreat (pengasingan diri), dan kegiatan keagamaan lainnya. Kelompok ini juga mencakup aktivitas jasa pemakaman secara keagamaan. Kelompok ini tidak mencakup - pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85; - aktivitas kesehatan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 86; - aktivitas kerja sosial yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 87, 88.
Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 94910 tentang AKTIVITAS ORGANISASI KEAGAMAAN
Daftar contoh kegiatan berikut dihasilkan oleh sistem AI berdasarkan deskripsi resmi KBLI dari BPS. Konten ini bersifat edukatif dan ilustratif, dapat mengandung interpretasi yang tidak sepenuhnya tepat, dan bukan pengganti rujukan resmi maupun nasihat hukum. Untuk keputusan perizinan, mengacu pada KBLI 2025 (Peraturan BPS 7/2025), OSS RBA, atau konsultasi profesional.
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 94910 tentang AKTIVITAS ORGANISASI KEAGAMAAN
Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!
Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.
Partner Legal
Partner Legal