KBLI 2025

KBLI 93294

WISATA GUA, PEMANDIAN, DAN PETUALANGAN ALAM

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas pengoperasian pemandian alam atau tempat dan fasilitas untuk mandi dengan memanfaatkan air panas dan atau air terjun sebagai usaha pokok seperti Pemandian Alam Ciater (Jawa Barat), Pemandian Alam Umbul Ponggok Klaten (Jawa Tengah) dan Pemandian Alam Soa (NTT)
  • aktivitas pengelolaan wisata gua atau kegiatan petualangan dan penelusuran gua sebagai kegiatan pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan pemandu
  • aktivitas pengelolaan pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko dan membutuhkan ketrampilan khusus dan pengerahan tenaga fisik, seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, offroad, dan sepeda gunung/mountain biking

Nomenklatur KBLI 93294

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 93294 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup - jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.

AKTIVITAS OLAHRAGA, HIBURAN, DAN REKREASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas olahraga sebagai bentuk aktivitas fisik, baik yang dilakukan sesekali maupun secara terorganisir, dengan tujuan untuk mengekspresikan dan meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, dan membangun hubungan sosial atau mencapai hasil dalam kompetisi di semua level. Golongan pokok ini mencakup penyediaan aktivitas hiburan dan rekreasi (kecuali kegiatan museum, pelestarian situs bersejarah, kebun raya/taman botani dan kebun binatang, konservasi alam, serta aktivitas perjudian dan pertaruhan). Golongan pokok ini juga mencakup - pengelolaan pertandingan olahraga. Golongan pokok ini tidak mencakup seni drama, musik dan seni dan hiburan lainnya seperti produksi pertunjukan teater secara langsung/live, konser dan opera atau produksi tari dan produksi seni pertunjukan panggung lainnya, lihat golongan pokok 90.

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI

Golongan ini mencakup berbagai unit yang mengoperasikan fasilitas atau menyediakan layanan untuk memenuhi berbagai minat rekreasi para pengunjungnya. Kelompok ini mencakup pengoperasian berbagai atraksi, seperti wahana mekanis, wahana air, permainan, pertunjukan, pameran tematik, dan tempat piknik. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas olahraga, ; - seni drama, musik dan seni lainnya, lihat golongan pokok 90; - aktivitas yang berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas olahraga (seperti kolam renang, playground), .

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI LAINNYA

Subgolongan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan hiburan dan rekreasi lain (kecuali taman hiburan dan taman bertema) yang belum diklasifikasikan di tempat lain - pengoperasian (eksploitasi) permainan yang dioperasikan dengan koin; - penyewaan peralatan rekreasi dan kesenangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fasilitas rekreasi; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pameran, festival rakyat, dan pasar natal; - kegiatan pantai, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk; - kegiatan animator independen di fasilitas hiburan dan rekreasi; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan merupakan kegiatan utama; - pengoperasian ruang komputer untuk bermain permainan komputer; - pengoperasian peralatan hiburan swalayan/self-service, seperti kursi goyang, kuda, mobil, dan kapal luar angkasa; - pengoperasian lapangan airsoft dan paintball; - permainan/pengalaman realitas virtual (VR) atau geolokasi; - kegiatan hiburan dan rekreasi yang berkaitan dengan infrastruktur marina; - kegiatan operasional bukit ski, berdiri sendiri atau kombinasi dengan ski lift; - pengoperasian gedung/auditorium biliar; - pengoperasian escape room; - pengoperasian gedung/auditorium boling; - pertunjukan lampu dan suara; - aktivitas pemandu wisata bawah laut; - pembuatan dan pertunjukan kembang api; - pengoperasian tempat piknik yang tidak berkaitan dengan pelestarian alam; - pengoperasian permainan laser. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan produser atau pengusaha pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi, dengan atau tanpa fasilitas; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian kereta kabel, kereta gantung dan lift ski yang bukan merupakan bagian dari sistem angkutan kota atau pinggiran kota atau buka kombinasi dengan pengoperasian bukit ski, ; - pelayaran pemancingan, , 5021; - penyediaan tempat dan fasilitas untuk tinggal dalam waktu yang singkat oleh pengunjung di taman rekreasi dan hutan dan tempat kamping, ; - pengoperasian area kamping untuk rekreasi, perkemahan untuk berburu dan memancing, tempat kamping dan area kamping, ; - kegiatan pelayanan makanan keliling, ; - pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - penyediaan layanan untuk pameran, acara dan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan ketertiban dan keamanan umum, ; - grup teater dan sirkus, ; - pengoperasian permainan judi atau lotre, ; - aktivitas taman hiburan dan taman bertema, ; - pengoperasian fasilitas seni, seperti gedung konser, klub musik, gedung teater dan fasilitas tempat seniman melakukan pertunjukan, ; - pengoperasian fasilitas olahraga, seperti arena kolam renang dan skating, ; - aktivitas klub olahraga air (kano, dayung), ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan seni secara langsung, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung, .

WISATA GUA, PEMANDIAN, DAN PETUALANGAN ALAM

Kelompok ini mencakup - aktivitas pengoperasian pemandian alam atau tempat dan fasilitas untuk mandi dengan memanfaatkan air panas dan atau air terjun sebagai usaha pokok seperti Pemandian Alam Ciater (Jawa Barat), Pemandian Alam Umbul Ponggok Klaten (Jawa Tengah) dan Pemandian Alam Soa (NTT); - aktivitas pengelolaan wisata gua atau kegiatan petualangan dan penelusuran gua sebagai kegiatan pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan pemandu; - aktivitas pengelolaan pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko dan membutuhkan ketrampilan khusus dan pengerahan tenaga fisik, seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, offroad, dan sepeda gunung/mountain biking.

Contoh Kegiatan KBLI 93294

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pemandian Alam Air Panas

  • Mengoperasikan pemandian alam dengan memanfaatkan sumber air panas untuk relaksasi pengunjung.
  • Menyediakan fasilitas mandi dan area bersantai di sekitar pemandian alam yang dikelola secara profesional.

Wisata Gua dan Penelusuran

  • Mengelola kegiatan penelusuran gua dengan pemandu berpengalaman untuk memberikan pengalaman eksplorasi yang aman.
  • Menyediakan paket wisata gua yang mencakup pelatihan dan peralatan untuk pengunjung.

Petualangan Paralayang

  • Menyelenggarakan kegiatan paralayang di lokasi yang telah ditentukan dengan instruktur bersertifikat.
  • Menyediakan peralatan dan pelatihan bagi peserta yang ingin mencoba paralayang untuk pertama kali.

Bungee Jumping

  • Mengoperasikan lokasi bungee jumping dengan standar keselamatan yang tinggi dan instruktur berpengalaman.
  • Menyediakan pengalaman bungee jumping untuk pengunjung yang mencari tantangan ekstrem.

Canyoning

  • Mengorganisir kegiatan canyoning di area yang memiliki jalur yang aman dan menarik untuk dieksplorasi.
  • Menyediakan pelatihan dan peralatan untuk peserta yang ingin mencoba canyoning.

Mountain Biking

  • Mengelola jalur sepeda gunung yang aman dan menarik untuk pengunjung dengan berbagai tingkat keahlian.
  • Menyediakan penyewaan sepeda dan panduan untuk tur sepeda gunung di area wisata.

Petualangan Offroad

  • Menyelenggarakan tur offroad dengan kendaraan 4x4 di jalur yang telah ditentukan untuk pengalaman petualangan.
  • Menyediakan instruktur dan peralatan untuk memastikan keselamatan selama kegiatan offroad.

Layang Gantung

  • Mengoperasikan kegiatan layang gantung di lokasi yang menawarkan pemandangan indah dan aman untuk pengunjung.
  • Menyediakan pelatihan dan peralatan untuk peserta yang ingin mencoba layang gantung.

Orienteering

  • Menyelenggarakan kegiatan orienteering di area terbuka dengan peta dan kompas untuk meningkatkan keterampilan navigasi.
  • Menyediakan pelatihan dan perlengkapan untuk peserta yang ingin belajar orienteering.

Wisata Air Terjun

  • Mengelola paket wisata ke lokasi air terjun dengan pemandu untuk memberikan informasi dan keamanan bagi pengunjung.
  • Menyediakan fasilitas dan layanan untuk pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam air terjun.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 93294

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 93294

KBLI 93294 digunakan untuk usaha yang berfokus pada pengoperasian pemandian alam, pengelolaan wisata gua, dan kegiatan petualangan alam yang melibatkan risiko dan keterampilan khusus.
KBLI 93294 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan pemandian alam, wisata gua, atau kegiatan petualangan alam, seperti usaha restoran, hotel, atau layanan transportasi.
Contoh kegiatan termasuk pengoperasian pemandian alam seperti Pemandian Alam Ciater, pengelolaan wisata gua, serta aktivitas petualangan seperti paralayang, bungee jumping, dan sepeda gunung.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, termasuk sanksi administratif, penolakan izin usaha, atau denda, serta dapat mempengaruhi reputasi usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 93294 tergolong menengah hingga tinggi, mengingat adanya aktivitas yang melibatkan risiko fisik dan keselamatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan meliputi izin usaha, izin lingkungan, dan izin operasional dari instansi terkait, tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, kegiatan dalam KBLI 93294 harus dilakukan di lokasi yang sesuai dan aman, seperti area wisata yang telah ditentukan dan memenuhi standar keselamatan.
Anda harus mengikuti regulasi dan standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pelatihan untuk pemandu dan penyediaan peralatan yang aman.
Ya, untuk kegiatan petualangan yang berisiko, disarankan untuk memiliki pemandu yang berpengalaman dan terlatih untuk memastikan keselamatan peserta.