KBLI 2025

KBLI 93292

PENGELOLAAN FASILITAS KARAOKE

Kelompok ini mencakup:
  • suatu penyediaan tempat dan fasilitas untuk karaoke sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makanan dan minuman

Nomenklatur KBLI 93292

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 93292 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup - jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.

AKTIVITAS OLAHRAGA, HIBURAN, DAN REKREASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas olahraga sebagai bentuk aktivitas fisik, baik yang dilakukan sesekali maupun secara terorganisir, dengan tujuan untuk mengekspresikan dan meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, dan membangun hubungan sosial atau mencapai hasil dalam kompetisi di semua level. Golongan pokok ini mencakup penyediaan aktivitas hiburan dan rekreasi (kecuali kegiatan museum, pelestarian situs bersejarah, kebun raya/taman botani dan kebun binatang, konservasi alam, serta aktivitas perjudian dan pertaruhan). Golongan pokok ini juga mencakup - pengelolaan pertandingan olahraga. Golongan pokok ini tidak mencakup seni drama, musik dan seni dan hiburan lainnya seperti produksi pertunjukan teater secara langsung/live, konser dan opera atau produksi tari dan produksi seni pertunjukan panggung lainnya, lihat golongan pokok 90.

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI

Golongan ini mencakup berbagai unit yang mengoperasikan fasilitas atau menyediakan layanan untuk memenuhi berbagai minat rekreasi para pengunjungnya. Kelompok ini mencakup pengoperasian berbagai atraksi, seperti wahana mekanis, wahana air, permainan, pertunjukan, pameran tematik, dan tempat piknik. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas olahraga, ; - seni drama, musik dan seni lainnya, lihat golongan pokok 90; - aktivitas yang berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas olahraga (seperti kolam renang, playground), .

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI LAINNYA

Subgolongan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan hiburan dan rekreasi lain (kecuali taman hiburan dan taman bertema) yang belum diklasifikasikan di tempat lain - pengoperasian (eksploitasi) permainan yang dioperasikan dengan koin; - penyewaan peralatan rekreasi dan kesenangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fasilitas rekreasi; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pameran, festival rakyat, dan pasar natal; - kegiatan pantai, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk; - kegiatan animator independen di fasilitas hiburan dan rekreasi; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan merupakan kegiatan utama; - pengoperasian ruang komputer untuk bermain permainan komputer; - pengoperasian peralatan hiburan swalayan/self-service, seperti kursi goyang, kuda, mobil, dan kapal luar angkasa; - pengoperasian lapangan airsoft dan paintball; - permainan/pengalaman realitas virtual (VR) atau geolokasi; - kegiatan hiburan dan rekreasi yang berkaitan dengan infrastruktur marina; - kegiatan operasional bukit ski, berdiri sendiri atau kombinasi dengan ski lift; - pengoperasian gedung/auditorium biliar; - pengoperasian escape room; - pengoperasian gedung/auditorium boling; - pertunjukan lampu dan suara; - aktivitas pemandu wisata bawah laut; - pembuatan dan pertunjukan kembang api; - pengoperasian tempat piknik yang tidak berkaitan dengan pelestarian alam; - pengoperasian permainan laser. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan produser atau pengusaha pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi, dengan atau tanpa fasilitas; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian kereta kabel, kereta gantung dan lift ski yang bukan merupakan bagian dari sistem angkutan kota atau pinggiran kota atau buka kombinasi dengan pengoperasian bukit ski, ; - pelayaran pemancingan, , 5021; - penyediaan tempat dan fasilitas untuk tinggal dalam waktu yang singkat oleh pengunjung di taman rekreasi dan hutan dan tempat kamping, ; - pengoperasian area kamping untuk rekreasi, perkemahan untuk berburu dan memancing, tempat kamping dan area kamping, ; - kegiatan pelayanan makanan keliling, ; - pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - penyediaan layanan untuk pameran, acara dan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan ketertiban dan keamanan umum, ; - grup teater dan sirkus, ; - pengoperasian permainan judi atau lotre, ; - aktivitas taman hiburan dan taman bertema, ; - pengoperasian fasilitas seni, seperti gedung konser, klub musik, gedung teater dan fasilitas tempat seniman melakukan pertunjukan, ; - pengoperasian fasilitas olahraga, seperti arena kolam renang dan skating, ; - aktivitas klub olahraga air (kano, dayung), ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan seni secara langsung, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung, .

PENGELOLAAN FASILITAS KARAOKE

Kelompok ini mencakup suatu penyediaan tempat dan fasilitas untuk karaoke sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makanan dan minuman.

Contoh Kegiatan KBLI 93292

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 93292 tentang PENGELOLAAN FASILITAS KARAOKE

Karaoke Keluarga

  • Menyediakan ruang karaoke untuk keluarga dengan berbagai pilihan lagu dan fasilitas sound system yang berkualitas.
  • Mengadakan acara karaoke keluarga dengan paket makanan dan minuman untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.

Karaoke Perusahaan

  • Menyediakan layanan karaoke untuk acara perusahaan, termasuk penyewaan ruang dan peralatan audio.
  • Mengorganisir kompetisi karaoke antar karyawan sebagai bagian dari acara team building.

Karaoke Tematik

  • Menyelenggarakan malam karaoke dengan tema tertentu, seperti 80-an atau pop modern, untuk menarik pengunjung.
  • Menyediakan dekorasi dan kostum sesuai tema untuk meningkatkan suasana acara karaoke.

Karaoke Remaja

  • Menyediakan ruang karaoke khusus untuk remaja dengan playlist lagu-lagu populer saat ini.
  • Mengadakan event karaoke remaja dengan hadiah menarik untuk pemenang.

Karaoke Pribadi

  • Menyediakan ruang karaoke pribadi untuk pelanggan yang ingin bernyanyi dengan privasi lebih.
  • Menawarkan paket spesial untuk pelanggan yang menyewa ruang karaoke pribadi selama beberapa jam.

Karaoke Live Band

  • Menyediakan layanan karaoke dengan dukungan live band untuk pengalaman bernyanyi yang lebih interaktif.
  • Mengadakan acara spesial dengan penampilan live band dan sesi karaoke bagi pengunjung.

Karaoke dan Makanan

  • Menyediakan paket karaoke yang dilengkapi dengan pilihan menu makanan dan minuman untuk pelanggan.
  • Mengadakan promo spesial untuk pelanggan yang memesan paket karaoke dengan makanan.

Karaoke untuk Anak

  • Menyediakan ruang karaoke yang ramah anak dengan pilihan lagu anak-anak dan permainan.
  • Mengadakan acara karaoke anak dengan tema tertentu, seperti ulang tahun atau liburan sekolah.

Karaoke Malam

  • Menyediakan layanan karaoke yang buka hingga larut malam untuk pengunjung yang ingin bersenang-senang di malam hari.
  • Mengadakan acara spesial dengan DJ dan karaoke malam untuk menarik pengunjung dewasa.

Karaoke Komunitas

  • Menyelenggarakan acara karaoke untuk komunitas lokal sebagai sarana berkumpul dan bersosialisasi.
  • Menyediakan diskon khusus untuk anggota komunitas yang ingin menggunakan fasilitas karaoke.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 93292

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 93292 tentang PENGELOLAAN FASILITAS KARAOKE

KBLI 93292 adalah kode klasifikasi untuk pengelolaan fasilitas karaoke, yang mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk karaoke serta layanan makanan dan minuman.
KBLI 93292 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berfokus pada penyediaan fasilitas karaoke, baik sebagai usaha utama maupun sebagai bagian dari layanan tambahan.
KBLI 93292 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada karaoke atau jika kegiatan utama Anda adalah berbeda, seperti restoran tanpa fasilitas karaoke atau tempat hiburan lain yang tidak menyediakan layanan karaoke.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 93292 adalah pengoperasian tempat karaoke, penyediaan ruang untuk karaoke, serta layanan makanan dan minuman yang disediakan di dalam fasilitas karaoke.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan klasifikasi yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 93292 tergolong menengah, tergantung pada kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan yang berlaku di daerah Anda.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 93292 biasanya mencakup izin usaha, izin lingkungan, dan izin operasional dari pemerintah daerah setempat.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 93292, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan mendaftarkannya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Ya, ada batasan usia yang berlaku untuk pengunjung fasilitas karaoke, tergantung pada peraturan daerah dan jenis layanan yang disediakan.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Anda harus memahami semua persyaratan perizinan yang berlaku, melakukan audit rutin, dan mengikuti perkembangan regulasi yang terkait dengan usaha karaoke.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 93292
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti