KBLI 2025

KBLI 93291

AKTIVITAS LANTAI DANSA

Kelompok ini mencakup:
  • pengoperasian tempat dan fasilitas untuk menari/dansa sebagai aktivitas utama dengan diiringi musik, dan atraksi pertunjukan lampu, dengan penyajian makanan dan minuman bukan merupakan kegiatan utama, seperti diskotek

Nomenklatur KBLI 93291

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 93291 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup - jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.

AKTIVITAS OLAHRAGA, HIBURAN, DAN REKREASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas olahraga sebagai bentuk aktivitas fisik, baik yang dilakukan sesekali maupun secara terorganisir, dengan tujuan untuk mengekspresikan dan meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, dan membangun hubungan sosial atau mencapai hasil dalam kompetisi di semua level. Golongan pokok ini mencakup penyediaan aktivitas hiburan dan rekreasi (kecuali kegiatan museum, pelestarian situs bersejarah, kebun raya/taman botani dan kebun binatang, konservasi alam, serta aktivitas perjudian dan pertaruhan). Golongan pokok ini juga mencakup - pengelolaan pertandingan olahraga. Golongan pokok ini tidak mencakup seni drama, musik dan seni dan hiburan lainnya seperti produksi pertunjukan teater secara langsung/live, konser dan opera atau produksi tari dan produksi seni pertunjukan panggung lainnya, lihat golongan pokok 90.

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI

Golongan ini mencakup berbagai unit yang mengoperasikan fasilitas atau menyediakan layanan untuk memenuhi berbagai minat rekreasi para pengunjungnya. Kelompok ini mencakup pengoperasian berbagai atraksi, seperti wahana mekanis, wahana air, permainan, pertunjukan, pameran tematik, dan tempat piknik. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas olahraga, ; - seni drama, musik dan seni lainnya, lihat golongan pokok 90; - aktivitas yang berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas olahraga (seperti kolam renang, playground), .

AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI LAINNYA

Subgolongan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan hiburan dan rekreasi lain (kecuali taman hiburan dan taman bertema) yang belum diklasifikasikan di tempat lain - pengoperasian (eksploitasi) permainan yang dioperasikan dengan koin; - penyewaan peralatan rekreasi dan kesenangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fasilitas rekreasi; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pameran, festival rakyat, dan pasar natal; - kegiatan pantai, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk; - kegiatan animator independen di fasilitas hiburan dan rekreasi; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan merupakan kegiatan utama; - pengoperasian ruang komputer untuk bermain permainan komputer; - pengoperasian peralatan hiburan swalayan/self-service, seperti kursi goyang, kuda, mobil, dan kapal luar angkasa; - pengoperasian lapangan airsoft dan paintball; - permainan/pengalaman realitas virtual (VR) atau geolokasi; - kegiatan hiburan dan rekreasi yang berkaitan dengan infrastruktur marina; - kegiatan operasional bukit ski, berdiri sendiri atau kombinasi dengan ski lift; - pengoperasian gedung/auditorium biliar; - pengoperasian escape room; - pengoperasian gedung/auditorium boling; - pertunjukan lampu dan suara; - aktivitas pemandu wisata bawah laut; - pembuatan dan pertunjukan kembang api; - pengoperasian tempat piknik yang tidak berkaitan dengan pelestarian alam; - pengoperasian permainan laser. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan produser atau pengusaha pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi, dengan atau tanpa fasilitas; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian kereta kabel, kereta gantung dan lift ski yang bukan merupakan bagian dari sistem angkutan kota atau pinggiran kota atau buka kombinasi dengan pengoperasian bukit ski, ; - pelayaran pemancingan, , 5021; - penyediaan tempat dan fasilitas untuk tinggal dalam waktu yang singkat oleh pengunjung di taman rekreasi dan hutan dan tempat kamping, ; - pengoperasian area kamping untuk rekreasi, perkemahan untuk berburu dan memancing, tempat kamping dan area kamping, ; - kegiatan pelayanan makanan keliling, ; - pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - penyediaan layanan untuk pameran, acara dan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan ketertiban dan keamanan umum, ; - grup teater dan sirkus, ; - pengoperasian permainan judi atau lotre, ; - aktivitas taman hiburan dan taman bertema, ; - pengoperasian fasilitas seni, seperti gedung konser, klub musik, gedung teater dan fasilitas tempat seniman melakukan pertunjukan, ; - pengoperasian fasilitas olahraga, seperti arena kolam renang dan skating, ; - aktivitas klub olahraga air (kano, dayung), ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan seni secara langsung, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung, .

AKTIVITAS LANTAI DANSA

Kelompok ini mencakup pengoperasian tempat dan fasilitas untuk menari/dansa sebagai aktivitas utama dengan diiringi musik, dan atraksi pertunjukan lampu, dengan penyajian makanan dan minuman bukan merupakan kegiatan utama, seperti diskotek.

Contoh Kegiatan KBLI 93291

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 93291 tentang AKTIVITAS LANTAI DANSA

Diskotek Malam

  • Mengoperasikan diskotek dengan menyediakan lantai dansa, sistem pencahayaan, dan DJ untuk menghibur pengunjung.
  • Menyelenggarakan acara tematik di diskotek dengan penampilan artis lokal dan promosi minuman khusus.

Kelas Dansa

  • Menyediakan kelas dansa untuk berbagai usia dengan instruktur profesional dan jadwal reguler.
  • Mengadakan workshop dansa dengan tema tertentu, seperti salsa atau hip-hop, untuk meningkatkan keterampilan peserta.

Pertunjukan Tari

  • Mengorganisir pertunjukan tari dengan mengundang grup tari lokal untuk tampil di panggung yang disediakan.
  • Menyelenggarakan festival tari tahunan yang melibatkan berbagai komunitas tari dari seluruh daerah.

Acara Pernikahan dengan Dansa

  • Menyediakan layanan penyewaan tempat untuk acara pernikahan dengan fasilitas lantai dansa dan musik.
  • Mengatur pertunjukan tari khusus untuk acara pernikahan, termasuk tarian pengantin dan pertunjukan tamu.

Pesta Dansa Remaja

  • Mengadakan pesta dansa untuk remaja dengan tema tertentu, lengkap dengan dekorasi dan musik yang sesuai.
  • Menyediakan paket acara untuk sekolah yang mencakup penyewaan tempat dan DJ untuk pesta akhir tahun.

Event Corporate dengan Dansa

  • Menyelenggarakan acara perusahaan dengan menyediakan fasilitas untuk kegiatan dansa dan hiburan.
  • Mengatur malam gala untuk perusahaan dengan pertunjukan tari dan kesempatan untuk karyawan bersosialisasi.

Karaoke dan Dansa

  • Mengoperasikan tempat karaoke yang juga menyediakan lantai dansa untuk pengunjung yang ingin menari.
  • Menyelenggarakan kompetisi karaoke dengan sesi dansa di antara penampilan peserta.

Festival Musik dan Dansa

  • Mengorganisir festival musik yang menggabungkan pertunjukan musik live dan sesi dansa di luar ruangan.
  • Menyediakan area khusus untuk kelas dansa selama festival untuk menarik pengunjung yang ingin belajar.

Lantai Dansa Outdoor

  • Menyediakan fasilitas lantai dansa outdoor untuk acara komunitas dengan musik dan pencahayaan yang menarik.
  • Mengatur acara dansa malam di taman kota dengan mengundang DJ dan penari profesional.

Penyewaan Fasilitas Dansa

  • Menyewakan fasilitas tempat untuk acara pribadi yang memerlukan lantai dansa dan sistem suara.
  • Menyediakan paket penyewaan untuk acara ulang tahun atau reuni keluarga dengan opsi untuk menambahkan instruktur dansa.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 93291

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 93291 tentang AKTIVITAS LANTAI DANSA

KBLI 93291 mencakup aktivitas pengoperasian tempat dan fasilitas untuk menari atau berdansa sebagai aktivitas utama, biasanya diiringi musik dan atraksi pertunjukan lampu.
KBLI 93291 digunakan ketika usaha Anda berfokus pada pengoperasian tempat untuk kegiatan menari, seperti diskotek, klub malam, atau tempat pertunjukan tari.
KBLI 93291 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada aktivitas menari atau jika kegiatan utama adalah penyajian makanan dan minuman tanpa adanya pertunjukan tari.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 93291 adalah pengoperasian diskotek, klub malam, atau tempat pertunjukan tari yang menyediakan fasilitas untuk menari.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 93291 tergolong menengah, karena melibatkan izin yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan publik, serta kepatuhan terhadap peraturan hiburan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin gangguan (HO), izin operasional dari dinas terkait, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan peraturan daerah.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan utama usaha Anda untuk menghindari masalah perizinan dan kepatuhan.
Ya, biasanya ada batasan usia yang ditetapkan oleh peraturan daerah, terutama untuk tempat hiburan malam yang melibatkan alkohol dan pertunjukan tari.
Ya, untuk pertunjukan khusus seperti konser atau acara besar, Anda mungkin memerlukan izin tambahan dari pihak berwenang terkait.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 93291
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti