AKTIVITAS KLUB OLAHRAGA
Subgolongan ini mencakup kegiatan klub olahraga, baik klub olahraga profesional, semiprofesional, maupun amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga. Klub olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit/nirlaba, namun inklusi dalam sektor olahraga dilegitimasi oleh tujuan utama dari aktivitas yang dilakukan (promosi praktik olahraga). Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan kolom iklan, penyediaan layanan clubhouse dalam konteks ini adalah kegiatan- kegiatan pendukung, yang mungkin mempunyai bobot yang dominan pada tingkat ekonomi, namun berperan penting dalam kaitannya dengan tujuan utama kegiatan yang dilakukan dan untuk keberlangsungannya. Subgolongan ini mencakup pengoperasian klub olahraga, seperti - klub sepak bola; - klub boling; - klub renang; - klub golf; - klub tinju; - klub bina raga; - klub olahraga musim dingin; - klub catur; - klub bulu tangkis; - klub olahraga atletik, seperti lari, lompat, lempar; - klub menembak; - klub e-sport; - klub permainan kartu, seperti klub truf/bridge; Subgolongan ini juga mencakup - penyediaan layanan clubhouse oleh klub olahraga; - pelatihan olahraga oleh klub olahraga; - pengelolaan dan pengoperasian acara olaharaga yang dilakukan di dalam ruangan maupun di luar ruangan untuk profesional atau amatir oleh klub olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup - pengajaran olahraga oleh guru dan pelatih pribadi, ; - kegiatan operasional fasilitas olahraga, ; - aktivitas yang dilakukan secara perorangan, seperti olahragawan dan atlet, wasit, pencatat waktu, ; - aktivitas peserta e-sport perorangan, ; - aktivitas federasi olahraga, subgolongan 9499.