KBLI 2025

KBLI 90391

PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan kebudayaan dan hiburan khusus bidang seni, baik seni pertunjukan maupun seni rupa, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari
Kelompok ini juga mencakup:
  • perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effects yang berkaitan dengan penyelenggaraan event kesenian secara langsung/live
  • aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung, dengan atau tanpa fasilitas

Nomenklatur KBLI 90391

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 90391 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup - jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.

AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI DAN SENI PERTUNJUKAN

Golongan pokok ini mencakup aktivitas penciptaan karya seni dan seni pertunjukan dan pengoperasian fasilitas dan penyediaan jasa untuk memenuhi kebutuhan kebudayaan dan hiburan. Golongan pokok ini mencakup produksi dan promosi, dan partisipasi dalam pertunjukan langsung, acara, atau pameran yang ditujukan untuk dilihat masyarakat; penyediaan keterampilan artistik, kreatif, atau teknis yang digunakan dalam pembuatan produk seni, pertunjukan langsung, dan acara/event. Golongan pokok ini tidak mencakup - pengoperasian semua jenis museum, monumen dan situs arkeologi dan sejarah, perpustakaan, pusat arsip, taman botani dan kebun binatang, pelestarian situs bersejarah, aktivitas pelestarian lingkungan, lihat golongan pokok 91; - jasa restorasi karya seni dan museum benda koleksi dan konservasi karya seni yang dilakukan sendiri oleh unit yang diklasifikasikan di golongan 912, ; - restorasi karya seni dan museum benda koleksi dan konservasi karya seni jika dilakukan oleh pihak ketiga, ; - aktivitas perjudian dan pertaruhan, lihat golongan pokok 92; - aktivitas olahraga, hiburan dan rekreasi, lihat golongan pokok 93; - produksi dan distribusi gambar bergerak dan video, , 5912, dan 5913; - proyeksi gambar bergerak, ; - aktivitas fotografi, ; - penyiaran radio, televisi dan data, , 602; - pendidikan budaya (pengajaran nonakademik). seperti bermain instrumen, melukis, berperan/acting, dan menari, .

AKTIVITAS PENUNJANG PENCIPTAAN KARYA SENI DAN SENI PERTUNJUKAN

Golongan ini mencakup aktivitas jasa penunjang untuk penciptaan karya seni dan seni pertunjukan, seperti aktivitas penunjang produksi teater, opera dan pertunjukan balet, musikal dan acara lainnya, serta aktivitas produser seni pertunjukan, baik yang dilakukan di dalam atau di luar ruangan.

AKTIVITAS PENUNJANG PENCIPTAAN KARYA SENI DAN SENI PERTUNJUKAN LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - aktivitas penunjang seni pertunjukan untuk memproduksi pertunjukan panggung secara langsung/live (pertunjukan teater, konser, opera, tari dan produksi pertunjukan panggung lainnya), seperti aktivitas produser, desainer pengaturan panggung (stageset) dan pembangun, scene-shifters, dan penata cahaya/lighting engineers; - aktivitas penyelenggaraan acara kebudayaan dan hiburan, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari; - aktivitas sutradara, dramaturgi, promotor film, serta pembuat dan pengawas program. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung/live, dengan atau tanpa fasilitas - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara kesenian secara langsung. Subgolongan ini tidak mencakup - produksi gambar bergerak dari pertunjukan teatrikal dan nonteatrikal, termasuk distribusi produk digital untuk diproyeksikan langsung di gedung teater atau untuk penyiaran atau streaming, ; - penyiaran pertunjukan atau acara secara langsung, ; - aktivitas agen atau agensi artis atau artis teater, ; - aktivitas casting, ; - penyelenggaraan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi, konvensi dan pameran dagang, ; - aktivitas produser atau promotor acara olahraga, dengan atau tanpa fasilitas, ; - perencanaan teknis, penyediaan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara olahraga secara langsung, ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara hiburan dan rekreasi secara langsung, .

PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan kebudayaan dan hiburan khusus bidang seni, baik seni pertunjukan maupun seni rupa, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari. Kelompok ini juga mencakup - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effects yang berkaitan dengan penyelenggaraan event kesenian secara langsung/live; - aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung, dengan atau tanpa fasilitas.

Contoh Kegiatan KBLI 90391

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 90391 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

Penyelenggaraan Festival Musik

  • Mengorganisir festival musik tahunan dengan berbagai genre musik di lokasi terbuka.
  • Menyediakan panggung, sound system, dan manajemen artis untuk festival musik di kota.

Produksi Pertunjukan Teater

  • Mengembangkan dan memproduksi pertunjukan teater dengan naskah orisinal di gedung pertunjukan lokal.
  • Mengatur audisi, latihan, dan penampilan untuk pertunjukan teater di festival seni.

Penyelenggaraan Pameran Seni Rupa

  • Mengorganisir pameran seni rupa dengan melibatkan seniman lokal dan internasional di galeri seni.
  • Menyediakan ruang pameran, pemasaran, dan pengaturan acara untuk pameran seni tahunan.

Produksi Film Pendek

  • Mengembangkan dan memproduksi film pendek dengan tema lokal untuk festival film.
  • Mengatur casting, pengambilan gambar, dan pasca-produksi untuk film pendek yang ditayangkan di festival.

Penyelenggaraan Festival Tari

  • Mengorganisir festival tari yang menampilkan berbagai jenis tarian tradisional dan modern di ruang publik.
  • Menyediakan pelatih, panggung, dan perlengkapan untuk pertunjukan tari di festival seni.

Manajemen Acara Kesenian

  • Mengelola dan mengatur acara kesenian untuk komunitas lokal, termasuk pemilihan lokasi dan pengaturan logistik.
  • Menyediakan layanan manajemen untuk acara kesenian yang melibatkan berbagai seniman dan performer.

Penyediaan Peralatan Audiovisual untuk Event

  • Menyewakan peralatan audiovisual untuk acara kesenian, termasuk proyektor, sound system, dan pencahayaan.
  • Mengatur instalasi dan pengoperasian peralatan audiovisual untuk pertunjukan live.

Produksi Konser Musik

  • Mengorganisir dan memproduksi konser musik dengan artis terkenal di stadion atau arena.
  • Menyediakan manajemen artis, pemasaran, dan pengaturan tiket untuk konser musik.

Penyelenggaraan Acara Budaya

  • Mengorganisir acara budaya yang menampilkan tradisi dan kebudayaan lokal di komunitas.
  • Menyediakan pengaturan lokasi, promosi, dan kegiatan interaktif untuk acara budaya.

Penyelenggaraan Workshop Seni

  • Mengadakan workshop seni untuk anak-anak dan dewasa yang melibatkan berbagai teknik seni.
  • Menyediakan instruktur, bahan, dan ruang untuk workshop seni di pusat komunitas.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 90391

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 90391 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

KBLI 90391 digunakan untuk usaha yang berfokus pada penyelenggaraan kegiatan kesenian dan kebudayaan, termasuk pertunjukan seni, festival, dan acara hiburan yang melibatkan seni pertunjukan maupun seni rupa.
KBLI 90391 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan seni dan budaya, seperti usaha perdagangan, jasa konsultasi non-kesenian, atau kegiatan industri yang tidak melibatkan pertunjukan seni.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 90391 adalah penyelenggaraan festival film, konser musik, pertunjukan tari, pameran seni rupa, dan acara kesenian lainnya yang melibatkan pengaturan dan penyediaan peralatan audiovisual.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dijalankan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 90391 tergolong sedang, karena meskipun kegiatan seni dan budaya memiliki dukungan pemerintah, tetap ada regulasi yang harus dipatuhi terkait izin dan penyelenggaraan acara.
Dokumen perizinan yang diperlukan antara lain izin usaha, izin penyelenggaraan acara, dan dokumen terkait keamanan serta kesehatan jika acara melibatkan banyak orang.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Tidak ada batasan jumlah acara yang bisa diselenggarakan, namun setiap acara harus memenuhi syarat perizinan dan regulasi yang berlaku.
Ya, setiap acara yang diselenggarakan harus didaftarkan dan mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Meskipun tidak ada pelatihan formal yang diwajibkan, memiliki pengetahuan tentang manajemen acara, seni, dan budaya sangat dianjurkan untuk menjalankan usaha ini dengan sukses.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 90391
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti