KBLI 2025

KBLI 88902

AKTIVITAS SOSIAL LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL TANPA AKOMODASI LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • penyediaan jasa sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsi, penyerahan, dan jasa sejenis yang diberikan kepada perorangan dan keluarga di rumah atau tempat lain dan dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kelompok ini mencakup
  • jasa kesejahteraan dan bimbingan untuk anak-anak dan remaja
  • kegiatan adopsi dan kegiatan pencegahan kenakalan anak
  • jasa konseling keuangan rumah tangga, pernikahan dan bimbingan keluarga, jasa konsultasi utang-piutang
  • kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan
  • kegiatan untuk korban bencana, pengungsi, imigran, dan lainlain, termasuk rumah singgah sementara atau dalam jangka waktu yang lama
  • kegiatan rehabilitasi untuk pengangguran, dengan komponen pendidikan terbatas
  • penentuan pemenuhan syarat dalam hubungannya dengan bantuan sosial
  • perawatan harian anak, termasuk untuk anak-anak penyandang disabilitas
  • fasilitas harian untuk tuna wisma dan kelompok sosial menengah ke bawah lain

Nomenklatur KBLI 88902

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 88902 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS SOSIAL TANPA AKOMODASI

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa sosial di luar panti yang meliputi berbagai jasa bantuan sosial untuk masyarakat. Kegiatan di sini tidak mencakup jasa penginapan, kecuali pada hal yang sementara.

AKTIVITAS SOSIAL TANPA AKOMODASI LAINNYA

subgolongan 8890.

AKTIVITAS SOSIAL TANPA AKOMODASI LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - penyediaan jasa sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsian, penyerahan, dan jasa sejenis yang diberikan kepada perorangan dan keluarga di rumah atau tempat lain, dan dilakukan oleh pemerintah atau swasta, organisasi penanggulangan bencana alam, dan organisasi swadaya lokal dan nasional serta organisasi khusus penyedia jasa konseling: - jasa kesejahteraan dan bimbingan untuk anak-anak dan remaja; - kegiatan adopsi dan kegiatan pencegahan kenakalan anak; - jasa konseling keuangan rumah tangga, pernikahan dan bimbingan keluarga, jasa konsultasi utang-piutang; - kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan; - kegiatan untuk korban bencana, pengungsi, imigran, dan lainlain, termasuk rumah singgah sementara atau dalam jangka waktu yang lama; - kegiatan rehabilitasi untuk pengangguran, dengan komponen pendidikan terbatas; - penentuan pemenuhan syarat dalam hubungannya dengan bantuan sosial; - perawatan harian/day-care anak, termasuk untuk anak-anak dengan disabilitas; - altovotas fasilitas harian untuk tunawisma dan kelompok sosial menengah ke bawah lainnya. Subgolongan ini tidak mencakup - pembiayaan dan administrasi program jaminan sosial wajib, ; - aktivitas kegiatan sejenis sesuai subgolongan ini tetapi tanpa akomodasi, .

AKTIVITAS SOSIAL LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL TANPA AKOMODASI LAINNYA

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial, konseling, kesejahteraan, pengungsi, penyerahan, dan jasa sejenis yang diberikan kepada perorangan dan keluarga di rumah atau tempat lain dan dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kelompok ini mencakup - jasa kesejahteraan dan bimbingan untuk anak-anak dan remaja; - kegiatan adopsi dan kegiatan pencegahan kenakalan anak; - jasa konseling keuangan rumah tangga, pernikahan dan bimbingan keluarga, jasa konsultasi utang-piutang; - kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan; - kegiatan untuk korban bencana, pengungsi, imigran, dan lainlain, termasuk rumah singgah sementara atau dalam jangka waktu yang lama; - kegiatan rehabilitasi untuk pengangguran, dengan komponen pendidikan terbatas; - penentuan pemenuhan syarat dalam hubungannya dengan bantuan sosial; - perawatan harian anak, termasuk untuk anak-anak penyandang disabilitas; - fasilitas harian untuk tuna wisma dan kelompok sosial menengah ke bawah lain.

Contoh Kegiatan KBLI 88902

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 88902 tentang AKTIVITAS SOSIAL LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL TANPA AKOMODASI LAINNYA

Konseling Keluarga

  • Memberikan sesi konseling kepada keluarga untuk meningkatkan komunikasi dan penyelesaian konflik di rumah.
  • Mengadakan workshop tentang manajemen keuangan keluarga untuk membantu keluarga mengelola anggaran dan utang.

Program Rehabilitasi Pengangguran

  • Menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja bagi pengangguran untuk meningkatkan peluang kerja mereka.
  • Melakukan pendampingan individu untuk membantu pencarian kerja dan persiapan wawancara.

Layanan Dukungan untuk Anak-anak Penyandang Disabilitas

  • Menyediakan program harian yang mendukung perkembangan anak-anak penyandang disabilitas melalui kegiatan edukatif dan sosial.
  • Mengorganisir sesi terapi fisik dan psikologis untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Kegiatan Adopsi Anak

  • Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi calon orang tua yang ingin mengadopsi anak.
  • Mengadakan seminar tentang proses adopsi dan hak-hak anak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Program Bantuan untuk Korban Bencana

  • Mengorganisir penggalangan dana dan pengiriman bantuan logistik kepada korban bencana alam.
  • Memberikan layanan psikologis dan konseling kepada korban bencana untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

  • Menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi anggota masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi.
  • Mengadakan forum diskusi untuk membahas isu-isu sosial dan lingkungan yang dihadapi oleh komunitas.

Layanan Penampungan Sementara

  • Menyediakan tempat tinggal sementara bagi pengungsi dan imigran yang membutuhkan perlindungan.
  • Memberikan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi penghuni penampungan.

Program Bimbingan untuk Remaja

  • Mengadakan sesi bimbingan untuk remaja dalam menghadapi masalah sosial dan emosional.
  • Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan karakter dan kepemimpinan remaja.

Layanan Konsultasi Utang-Piutang

  • Memberikan konsultasi kepada individu dan keluarga tentang pengelolaan utang dan perencanaan keuangan.
  • Mengadakan seminar tentang cara menghindari jebakan utang dan membangun kebiasaan menabung.

Perawatan Harian untuk Tuna Wisma

  • Menyediakan layanan perawatan harian bagi tuna wisma dengan menyediakan makanan, tempat tinggal, dan dukungan sosial.
  • Mengorganisir kegiatan sosial untuk meningkatkan keterlibatan tuna wisma dalam komunitas.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 88902

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 88902 tentang AKTIVITAS SOSIAL LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL TANPA AKOMODASI LAINNYA

KBLI 88902 mencakup aktivitas sosial lembaga kesejahteraan sosial tanpa akomodasi lainnya, termasuk penyediaan jasa sosial, konseling, dan kesejahteraan bagi individu dan keluarga.
KBLI 88902 digunakan ketika suatu usaha bergerak dalam bidang penyediaan jasa sosial, konseling, dan kegiatan kesejahteraan yang tidak melibatkan akomodasi, seperti layanan untuk anak-anak, remaja, dan kelompok rentan.
KBLI 88902 tidak boleh digunakan untuk usaha yang menyediakan akomodasi, seperti panti asuhan atau tempat tinggal permanen, serta kegiatan yang tidak berhubungan dengan jasa sosial.
Contoh kegiatan termasuk jasa konseling keuangan, kegiatan adopsi, rehabilitasi untuk pengangguran, perawatan harian anak, dan kegiatan untuk korban bencana.
Risiko salah pilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif, serta potensi masalah hukum yang dapat merugikan usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 88902 tergolong rendah, asalkan semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen identitas pemilik, dan dokumen pendukung terkait kegiatan sosial yang akan dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Tidak ada batasan usia spesifik, namun layanan harus sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran, seperti anak-anak, remaja, dan kelompok rentan lainnya.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan KBLI 88902 dengan melakukan konsultasi dengan ahli atau konsultan OSS, serta mempelajari deskripsi dan contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI tersebut.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 88902
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti