KBLI 2025

KBLI 87991

AKTIVITAS LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK BERBASIS RESIDENSIAL

Kelompok ini mencakup:
  • penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan pengasuhan anak yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak. Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tempat sementara dan pendampingan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus yang tidak membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan yang utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, kegiatan yang mendukung proses reintegrasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, dan lembaga penyelanggara kesejahteraan sosial anak

Nomenklatur KBLI 87991

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 87991 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIAL

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa kegiatan berbasis residensial yang dikombinasikan baik dengan perawatan, pengawasan atau perawatan lain yang diperlukan oleh penghuni panti. Perawatan di dalam panti yang disediakan adalah gabungan antara kegiatan sosial dan kesehatan, dengan jasa kesehatan merupakan tingkatan yang lebih besar dari kegiatan perawatan. Kegiatan perawatan dapat disediakan bagi penghuni yang tinggal sementara. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pusat perawatan di panti (menyediakan perawatan di panti secara reguler di tempat yang dibangun khusus atau disesuaikan untuk beberapa kelompok sasaran). Unit diklasifikasikan tergantung pada kelompok sasaran (anak di bawah tiga tahun, orang tua, orang dengan disabilitas fisik, dll.). Golongan pokok ini tidak mencakup - kegiatan keperawatan nonresidensial, ; - kegiatan perawatan tanpa akomodasi, lihat golongan pokok 88.

AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIALYTDL

Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan bantuan di tempat tinggal bagi orang selain orang lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang tidak mampu merawat dirinya sendiri atau yang tidak ingin hidup mandiri. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, atau pihak swasta. Subgolongan ini mencakup - kegiatan bantuan perumahan dan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada kategori orang-orang tertentu, dengan perawatan kesehatan dan pendidikan bukan merupakan hal utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara, dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya; - penyediaan layanan perumahan bagi tuna wisma, pengungsi, imigran, dll.; - kegiatan penunjang keluarga residensial lainnya. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi untuk orang yang mengalami disfungsi sosial; - kegiatan lembaga penyelnggara kesejahteraan sosial; - kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai kecenderungan kriminal; - kegiatan rumah koreksi remaja. Subgolongan ini tidak mencakup - pendanaan dan administrasi dari program jaminan sosial wajib, ; - aktivitas fasilitas perawatan, ; - penyediaan layanan keperawatan dan rehabilitatif di rumah bagi orang yang hidup dengan atau mempunyai diagnosis penyakit mental, ; - kegiatan perawatan di rumah bagi orang yang didiagnosis cacat intelektual, ; - kegiatan perawatan di rumah bagi orang lanjut usia atau penyandang cacat fisik, ; - kegiatan adopsi, ; - kegiatan penitipan anak/day-care, .

AKTIVITAS LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK BERBASIS RESIDENSIAL

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan pengasuhan anak yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak. Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tempat sementara dan pendampingan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus yang tidak membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan yang utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, kegiatan yang mendukung proses reintegrasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, dan lembaga penyelanggara kesejahteraan sosial anak.

Contoh Kegiatan KBLI 87991

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 87991 tentang AKTIVITAS LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK BERBASIS RESIDENSIAL

Panti Asuhan Anak

  • Menyediakan tempat tinggal dan perawatan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan, dengan program pendidikan dan pengembangan diri.
  • Mengorganisir kegiatan sosial dan rekreasi untuk anak-anak di panti asuhan, guna meningkatkan keterampilan sosial dan emosional mereka.

Rumah Singgah Anak

  • Menyediakan tempat tinggal sementara bagi anak-anak yang mengalami situasi darurat, dengan dukungan psikologis dan sosial.
  • Mengadakan program rehabilitasi bagi anak-anak yang baru keluar dari situasi berisiko, untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

Asrama Anak

  • Mengelola asrama yang menyediakan tempat tinggal dan bimbingan bagi anak-anak yang terpisah dari keluarga mereka.
  • Menyelenggarakan program pendidikan non-formal dan keterampilan hidup bagi penghuni asrama.

Layanan Pendampingan Sosial

  • Memberikan pendampingan sosial kepada anak-anak yang mengalami disfungsi sosial, dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi.
  • Mengadakan sesi konseling kelompok untuk anak-anak yang membutuhkan dukungan emosional dan sosial.

Program Rehabilitasi Sosial

  • Menyediakan program rehabilitasi bagi anak-anak yang mengalami masalah perilaku, dengan pendekatan berbasis terapi.
  • Mengembangkan kegiatan seni dan olahraga sebagai sarana rehabilitasi untuk anak-anak yang mengalami disfungsi sosial.

Layanan Perlindungan Anak

  • Menyediakan layanan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi, dengan dukungan hukum dan psikologis.
  • Mengadakan kampanye kesadaran tentang perlindungan anak di komunitas lokal.

Program Dukungan Keluarga

  • Memberikan dukungan kepada keluarga yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus, termasuk pelatihan dan konseling.
  • Mengorganisir workshop untuk orang tua tentang cara mendukung perkembangan anak mereka di rumah.

Kegiatan Sosial Komunitas

  • Mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan anak-anak dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu kesejahteraan anak.
  • Menyelenggarakan acara penggalangan dana untuk mendukung program-program kesejahteraan sosial anak.

Program Pendidikan Alternatif

  • Menyediakan program pendidikan alternatif bagi anak-anak yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, dengan kurikulum yang disesuaikan.
  • Mengadakan kelas keterampilan untuk anak-anak di panti asuhan, seperti kerajinan tangan dan teknologi informasi.

Kegiatan Reintegrasi Sosial

  • Mengembangkan program reintegrasi sosial untuk anak-anak yang telah menjalani rehabilitasi, dengan fokus pada integrasi ke dalam masyarakat.
  • Menyelenggarakan pertemuan antara anak-anak dan keluarga mereka untuk memfasilitasi proses reintegrasi.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 87991

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 87991 tentang AKTIVITAS LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK BERBASIS RESIDENSIAL

KBLI 87991 digunakan untuk usaha yang bergerak dalam penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan serta pengasuhan anak, seperti panti asuhan, asrama anak, dan rumah singgah.
KBLI 87991 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berfokus pada layanan sosial berbasis residensial atau yang menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan utama.
Contoh kegiatan termasuk pengelolaan panti asuhan, penyediaan rumah singgah untuk anak, dan lembaga yang memberikan rehabilitasi sosial bagi anak yang mengalami disfungsi sosial.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, dan kemungkinan penutupan usaha oleh otoritas terkait.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 87991 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin operasional dari Dinas Sosial, akta pendirian lembaga, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Batasan usia untuk anak yang dilayani biasanya ditentukan oleh kebijakan lembaga dan peraturan yang berlaku, namun umumnya mencakup anak-anak hingga usia 18 tahun.
Ya, lembaga yang terdaftar di KBLI 87991 biasanya diharuskan untuk memiliki akreditasi dari Dinas Sosial atau lembaga terkait untuk memastikan kualitas layanan.
Anda dapat memastikan kesesuaian kegiatan dengan KBLI 87991 dengan berkonsultasi dengan konsultan OSS atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan panduan dan klarifikasi lebih lanjut.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 87991
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti