KBLI 2025

KBLI 8799

AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIALYTDL

Subgolongan ini mencakup:
  • penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan bantuan di tempat tinggal bagi orang selain orang lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang tidak mampu merawat dirinya sendiri atau yang tidak ingin hidup mandiri. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, atau pihak swasta. Subgolongan ini mencakup
  • kegiatan bantuan perumahan dan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada kategori orang-orang tertentu, dengan perawatan kesehatan dan pendidikan bukan merupakan hal utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara, dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya
  • penyediaan layanan perumahan bagi tuna wisma, pengungsi, imigran, dll.
  • kegiatan penunjang keluarga residensial lainnya
Subgolongan ini juga mencakup:
  • kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi untuk orang yang mengalami disfungsi sosial
  • kegiatan lembaga penyelnggara kesejahteraan sosial
  • kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai kecenderungan kriminal
  • kegiatan rumah koreksi remaja
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • pendanaan dan administrasi dari program jaminan sosial wajib,
  • aktivitas fasilitas perawatan,
  • penyediaan layanan keperawatan dan rehabilitatif di rumah bagi orang yang hidup dengan atau mempunyai diagnosis penyakit mental,
  • kegiatan perawatan di rumah bagi orang yang didiagnosis cacat intelektual,
  • kegiatan perawatan di rumah bagi orang lanjut usia atau penyandang cacat fisik,
  • kegiatan adopsi,
  • kegiatan penitipan anak/day-care,

Nomenklatur KBLI 8799

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 8799 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIAL

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa kegiatan berbasis residensial yang dikombinasikan baik dengan perawatan, pengawasan atau perawatan lain yang diperlukan oleh penghuni panti. Perawatan di dalam panti yang disediakan adalah gabungan antara kegiatan sosial dan kesehatan, dengan jasa kesehatan merupakan tingkatan yang lebih besar dari kegiatan perawatan. Kegiatan perawatan dapat disediakan bagi penghuni yang tinggal sementara. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pusat perawatan di panti (menyediakan perawatan di panti secara reguler di tempat yang dibangun khusus atau disesuaikan untuk beberapa kelompok sasaran). Unit diklasifikasikan tergantung pada kelompok sasaran (anak di bawah tiga tahun, orang tua, orang dengan disabilitas fisik, dll.). Golongan pokok ini tidak mencakup - kegiatan keperawatan nonresidensial, ; - kegiatan perawatan tanpa akomodasi, lihat golongan pokok 88.

AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIALYTDL

Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan bantuan di tempat tinggal bagi orang selain orang lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang tidak mampu merawat dirinya sendiri atau yang tidak ingin hidup mandiri. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, atau pihak swasta. Subgolongan ini mencakup - kegiatan bantuan perumahan dan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada kategori orang-orang tertentu, dengan perawatan kesehatan dan pendidikan bukan merupakan hal utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara, dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya; - penyediaan layanan perumahan bagi tuna wisma, pengungsi, imigran, dll.; - kegiatan penunjang keluarga residensial lainnya. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi untuk orang yang mengalami disfungsi sosial; - kegiatan lembaga penyelnggara kesejahteraan sosial; - kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai kecenderungan kriminal; - kegiatan rumah koreksi remaja. Subgolongan ini tidak mencakup - pendanaan dan administrasi dari program jaminan sosial wajib, ; - aktivitas fasilitas perawatan, ; - penyediaan layanan keperawatan dan rehabilitatif di rumah bagi orang yang hidup dengan atau mempunyai diagnosis penyakit mental, ; - kegiatan perawatan di rumah bagi orang yang didiagnosis cacat intelektual, ; - kegiatan perawatan di rumah bagi orang lanjut usia atau penyandang cacat fisik, ; - kegiatan adopsi, ; - kegiatan penitipan anak/day-care, .

Contoh Kegiatan KBLI 8799

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 8799 tentang AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIALYTDL

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 8799

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 8799 tentang AKTIVITAS PERAWATAN BERBASIS RESIDENSIALYTDL

KBLI 8799 digunakan untuk kegiatan penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan bagi individu yang tidak mampu merawat diri sendiri, termasuk panti asuhan, rumah singgah, dan lembaga rehabilitasi sosial.
KBLI 8799 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang berfokus pada perawatan kesehatan, pendidikan, atau kegiatan perawatan di rumah bagi orang lanjut usia, penyandang disabilitas, atau individu dengan diagnosis penyakit mental.
Contoh kegiatan termasuk panti asuhan, rumah singgah untuk tuna wisma, lembaga rehabilitasi sosial, dan rumah kelompok rehabilitasi untuk individu dengan kecenderungan kriminal.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah, serta dampak negatif pada reputasi usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 8799 tergolong menengah, karena melibatkan kegiatan sosial yang memerlukan pemenuhan standar tertentu dan pengawasan dari pemerintah.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen identitas pemilik, rencana kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 8799, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah perizinan dan kepatuhan.
KBLI 8799 tidak membatasi usia penerima layanan, namun fokus utamanya adalah pada individu yang tidak mampu merawat diri sendiri, bukan hanya orang lanjut usia atau penyandang disabilitas.
Ya, lembaga pemerintah dapat menggunakan KBLI 8799 untuk kegiatan sosial berbasis residensial yang sesuai dengan deskripsi subgolongan ini.
Ya, tidak mematuhi KBLI 8799 dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha dan denda dari otoritas terkait.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 8799
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti