KBLI 2025

KBLI 86992

AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

Kelompok ini mencakup:
  • pelayanan kesehatan yang mengutamakan pelayanan promotif dan preventif melalui pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh penyehat tradisional dengan metode keterampilan dan/atau ramuan, seperti pijat/urut untuk kesehatan, refleksi, akupresur, ramuan Indonesia, hipnoterapi, patah tulang, bekam kering/kop, sinse, serta terapi energi yang diselenggarakan di panti sehat.atau selanjutnya disebut klinik kesehatan tradisional tipe 2

Nomenklatur KBLI 86992

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 86992 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat, jangka pendek atau jangka panjang, pengobatan umum atau khusus yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter umum, dokter spesialis, dan dokter bedah, termasuk kegiatankegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan ortodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif terhadap kesehatan manusia yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan. profesional selain rumah sakit atau dokter praktik, tetapi pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif untuk merawat pasien. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan kesehatan manusia lainnya, seperti kegiatan laboratorium kesehatan, bank darah, bank sperma, dan bank transplantasi organ, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman. Golongan pokok ini tidak mencakup: - kegiatan kedokteran hewan, .

AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA

Golongan ini mencakup aktivitas medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif (tanpa penyediaan layanan akomodasi) yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan selain rumah sakit atau dokter praktik.

AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA YTDL

Subgolongan ini mencakup - kegiatan untuk kesehatan manusia yang tidak diklasifikasikan di tempat lain: - aktivitas tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, dan tenaga kesehatan lain. Kegiatan ini dapat dilakukan di klinik kesehatan yang tergabung pada perusahaan, sekolah, panti jompo, organisasi buruh, organisasi fraternal (persaudaraan), dan fasilitas kesehatan di suatu lingkungan selain rumah sakit, seperti halnya di dalam ruang konsultasi pribadi, rumah pasien atau, di tempat lain. Kegiatan ini tidak melibatkan perawatan atau pengobatan medis. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan perorangan tenaga kesehatan gigi, seperti terapi kesehatan gigi, perawat gigi sekolah, dan mantri gigi yang dapat bekerja sendiri tapi tetap diawasi secara berkala oleh dokter gigi; - kegiatan laboratorium medis, seperti laboratorium sinar-X dan layanan pencitraan diagnostik, serta laboratorium pemeriksaan darah; - laboratorium pengolahan sel/sel punca; - gudang farmasi; - unit tranfusi darah (UTD) - bank mata, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan - optikal - angkutan ambulans untuk pasien dalam berbagai jenis alat transportasi, termasuk pesawat. Biasanya, kendaraan ambulans membawa paramedis/dokter medis dan dilengkapi dengan peralatan penyelamat nyawa. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan gigi palsu dan peralatan prostetik dan kesehatan gigi serta mulut oleh laboratorium kesehatan gigi, ; - pemindahan pasien, baik tanpa peralatan keselamatan atau personel medis, lihat golongan pokok 49, 50, 51; - pengujian laboratorium nonmedis, ; - kegiatan pengujian di bidang higienitas makanan, ; - kegiatan rumah sakit, ; - kegiatan praktik dokter dan dokter gigi, ; - fasilitas perawatan di dalam panti, .

AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

Kelompok ini mencakup pelayanan kesehatan yang mengutamakan pelayanan promotif dan preventif melalui pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh penyehat tradisional dengan metode keterampilan dan/atau ramuan, seperti pijat/urut untuk kesehatan, refleksi, akupresur, ramuan Indonesia, hipnoterapi, patah tulang, bekam kering/kop, sinse, serta terapi energi yang diselenggarakan di panti sehat.atau selanjutnya disebut klinik kesehatan tradisional tipe 2

Contoh Kegiatan KBLI 86992

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 86992 tentang AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

Pijat Kesehatan Tradisional

  • Melakukan pijat refleksi untuk meredakan stres dan meningkatkan sirkulasi darah di klinik kesehatan tradisional.
  • Menyediakan layanan pijat urut dengan teknik tradisional untuk mengatasi nyeri otot dan meningkatkan relaksasi di panti sehat.

Terapi Akupresur

  • Melaksanakan sesi akupresur untuk mengurangi gejala sakit kepala dan meningkatkan keseimbangan energi di klinik kesehatan.
  • Memberikan layanan akupresur untuk membantu mengatasi masalah pencernaan dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan di panti sehat.

Pengobatan Herbal

  • Menyediakan ramuan herbal tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah penyakit di klinik kesehatan.
  • Mengembangkan program pengobatan herbal yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien di panti sehat.

Terapi Bekam

  • Melaksanakan terapi bekam kering untuk mengurangi nyeri otot dan meningkatkan sirkulasi darah di klinik kesehatan tradisional.
  • Menyediakan layanan terapi bekam untuk detoksifikasi dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan di panti sehat.

Hipnoterapi

  • Melakukan sesi hipnoterapi untuk membantu pasien mengatasi kecemasan dan meningkatkan kepercayaan diri di klinik kesehatan.
  • Menyediakan layanan hipnoterapi untuk mendukung proses perubahan perilaku dan manajemen stres di panti sehat.

Patah Tulang Tradisional

  • Memberikan layanan pengobatan patah tulang dengan metode tradisional untuk mempercepat proses penyembuhan di klinik kesehatan.
  • Melaksanakan program rehabilitasi untuk pasien yang mengalami patah tulang dengan pendekatan tradisional di panti sehat.

Refleksi Kaki

  • Menyediakan layanan refleksi kaki untuk merelaksasi tubuh dan meningkatkan kesehatan organ internal di klinik kesehatan tradisional.
  • Melaksanakan sesi refleksi kaki yang terintegrasi dengan terapi relaksasi di panti sehat.

Terapi Energi

  • Melakukan terapi energi untuk menyeimbangkan chakra dan meningkatkan kesehatan mental di klinik kesehatan.
  • Menyediakan layanan terapi energi yang berfokus pada penyembuhan holistik di panti sehat.

Konsultasi Kesehatan Tradisional

  • Memberikan layanan konsultasi kesehatan untuk merancang program kesehatan berbasis tradisional di klinik kesehatan.
  • Melaksanakan sesi konsultasi untuk membantu pasien memahami manfaat pengobatan tradisional di panti sehat.

Pelatihan Kesehatan Tradisional

  • Menyelenggarakan pelatihan untuk masyarakat tentang teknik pijat dan ramuan herbal di klinik kesehatan tradisional.
  • Mengadakan workshop tentang terapi tradisional untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di panti sehat.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 86992

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 86992 tentang AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

KBLI 86992 digunakan untuk usaha yang berfokus pada pelayanan kesehatan tradisional, termasuk praktik yang dilakukan oleh penyehat tradisional dengan metode keterampilan dan ramuan.
KBLI 86992 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berfokus pada pelayanan kesehatan tradisional atau yang menggunakan metode medis modern yang tidak sesuai dengan definisi dalam KBLI ini.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 86992 adalah pijat/urut untuk kesehatan, refleksi, akupresur, penggunaan ramuan tradisional Indonesia, hipnoterapi, pengobatan patah tulang, bekam kering/kop, dan terapi energi.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 86992 umumnya dianggap menengah, tergantung pada jenis layanan yang diberikan dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Praktik (SIP) untuk penyehat tradisional, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi kesehatan setempat.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Ya, biasanya ada batasan usia dan persyaratan pendidikan untuk penyehat tradisional yang ingin berpraktik, sesuai dengan regulasi yang berlaku di daerah masing-masing.
Ya, penyehat tradisional biasanya perlu memiliki sertifikasi atau pelatihan yang diakui untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar praktik yang aman dan efektif.
Anda dapat mendaftar untuk KBLI 86992 melalui sistem OSS dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 86992
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti