KBLI 2025

KBLI 86910

AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK KESEHATAN MEDIS, KEDOKTERAN GIGI, DAN PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • jasa intermediasi medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan manusia lainnya, dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan imbalan biaya atau komisi, tanpa penyediaan layanan medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia lainnya yang dimediasi oleh perantara. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital atau saluran nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door, telepon, surat, dll.), misalnya layanan telemedisin. Biaya atau komisi dapat diterima dari klien atau penyedia layanan medis, gigi dan kesehatan manusia lainnya. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan
Kelompok ini juga mencakup:
  • reservasi janji temu untuk kunjungan medis
Kelompok ini tidak mencakup:
  • jasa intermediasi untuk aktivitas perawatan berbasis residensial,

Nomenklatur KBLI 86910

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 86910 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat, jangka pendek atau jangka panjang, pengobatan umum atau khusus yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter umum, dokter spesialis, dan dokter bedah, termasuk kegiatankegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan ortodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif terhadap kesehatan manusia yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan. profesional selain rumah sakit atau dokter praktik, tetapi pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif untuk merawat pasien. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan kesehatan manusia lainnya, seperti kegiatan laboratorium kesehatan, bank darah, bank sperma, dan bank transplantasi organ, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman. Golongan pokok ini tidak mencakup: - kegiatan kedokteran hewan, .

AKTIVITAS PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA

Golongan ini mencakup aktivitas medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif (tanpa penyediaan layanan akomodasi) yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan selain rumah sakit atau dokter praktik.

AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK KESEHATAN MEDIS,

KEDOKTERAN GIGI DAN PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA .

AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK KESEHATAN MEDIS, KEDOKTERAN GIGI, DAN PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA

Kelompok ini mencakup jasa intermediasi medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan manusia lainnya, dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan imbalan biaya atau komisi, tanpa penyediaan layanan medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia lainnya yang dimediasi oleh perantara. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital atau saluran nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door, telepon, surat, dll.), misalnya layanan telemedisin. Biaya atau komisi dapat diterima dari klien atau penyedia layanan medis, gigi dan kesehatan manusia lainnya. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga mencakup - reservasi janji temu untuk kunjungan medis. Kelompok ini tidak mencakup - jasa intermediasi untuk aktivitas perawatan berbasis residensial, .

Contoh Kegiatan KBLI 86910

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 86910 tentang AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK KESEHATAN MEDIS, KEDOKTERAN GIGI, DAN PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA

Platform Telemedisin

  • Menghubungkan pasien dengan dokter melalui aplikasi telemedisin untuk konsultasi jarak jauh.
  • Menyediakan sistem reservasi online untuk janji temu konsultasi kesehatan dengan spesialis.

Layanan Booking Janji Temu

  • Menyediakan layanan pemesanan janji temu untuk pasien dengan dokter spesialis di rumah sakit.
  • Mengelola sistem pengingat otomatis untuk pasien mengenai jadwal kunjungan medis.

Portal Informasi Kesehatan

  • Menyediakan informasi dan artikel kesehatan yang relevan untuk membantu pasien memahami kondisi kesehatan mereka.
  • Menghubungkan pasien dengan penyedia layanan kesehatan berdasarkan geolokasi dan kebutuhan medis.

Aplikasi Rujukan Medis

  • Mengembangkan aplikasi yang memfasilitasi rujukan pasien dari dokter umum ke spesialis.
  • Menyediakan fitur untuk melacak status rujukan dan janji temu pasien.

Layanan Konsultasi Kesehatan Online

  • Menyediakan platform untuk konsultasi kesehatan dengan tenaga medis melalui video call.
  • Mengelola sistem pembayaran untuk sesi konsultasi kesehatan secara online.

Jasa Intermediasi Kesehatan Mental

  • Menghubungkan pasien dengan psikolog atau psikiater untuk sesi terapi online.
  • Menyediakan platform untuk penjadwalan dan pembayaran sesi terapi kesehatan mental.

Layanan Pengingat Obat

  • Mengembangkan aplikasi yang mengingatkan pasien untuk mengonsumsi obat sesuai jadwal.
  • Menyediakan fitur untuk menghubungkan pasien dengan apotek terdekat untuk pengambilan obat.

Jasa Rekomendasi Klinik

  • Menyediakan layanan rekomendasi klinik berdasarkan ulasan dan rating dari pasien sebelumnya.
  • Menghubungkan pasien dengan klinik yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka.

Layanan Edukasi Kesehatan

  • Menyediakan webinar dan seminar online tentang kesehatan dan pencegahan penyakit.
  • Mengorganisir sesi tanya jawab dengan dokter untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang kesehatan.

Aplikasi Manajemen Kesehatan Pribadi

  • Mengembangkan aplikasi untuk membantu pengguna melacak kesehatan mereka, termasuk diet dan aktivitas fisik.
  • Menyediakan fitur untuk menghubungkan pengguna dengan ahli gizi atau pelatih kesehatan.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 86910

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 86910 tentang AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK KESEHATAN MEDIS, KEDOKTERAN GIGI, DAN PELAYANAN KESEHATAN MANUSIA LAINNYA

KBLI 86910 digunakan untuk usaha yang bergerak dalam jasa intermediasi untuk kesehatan medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan manusia lainnya, yang mempertemukan klien dan penyedia layanan tanpa menyediakan layanan medis secara langsung.
KBLI 86910 tidak boleh digunakan jika usaha Anda menyediakan layanan medis, kedokteran gigi, atau kesehatan manusia secara langsung, atau jika usaha Anda berfokus pada perawatan berbasis residensial.
Contoh kegiatan termasuk layanan telemedisin, reservasi janji temu untuk kunjungan medis, dan platform digital yang mempertemukan klien dengan penyedia layanan kesehatan.
Risiko salah memilih KBLI termasuk potensi sanksi hukum, kesulitan dalam mendapatkan izin usaha, dan kerugian finansial akibat ketidakcocokan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 86910 umumnya rendah, asalkan semua persyaratan dan regulasi dipatuhi, namun tetap perlu diperhatikan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan kesehatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen identitas pemilik, dan dokumen terkait yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan keselamatan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Ya, Anda perlu mendaftar di OSS untuk mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan KBLI 86910 dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tidak ada batasan geografis spesifik untuk KBLI 86910, namun Anda harus mematuhi regulasi kesehatan yang berlaku di wilayah tempat usaha Anda beroperasi.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi dengan ahli KBLI atau OSS, serta melakukan analisis mendalam tentang kegiatan usaha Anda dan membandingkannya dengan deskripsi KBLI 86910.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 86910
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti