Universitas Islam
- Menyelenggarakan program pendidikan sarjana dan pascasarjana di bidang ilmu agama dan sosial.
- Mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dengan nilai-nilai Islam.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 85404 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890
Lihat kategori Q.
Subgolongan ini mencakup penyelenggaraan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi, serta pemberian gelar diploma atau setara dan magister atau setara. Subgolongan ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri dan swasta: - program pendidikan tinggi siklus pendek yang umumnya berbasis pembelajaran praktis sesuai dengan kebutuhan profesi, serta mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke program pendidikan tinggi lainnya; - program siklus pertama yang menerima peserta dengan ijazah kelulusan pendidikan menengah (SMA, MA, SMK) atau setara dan mengarah pada perolehan gelar akademik pertama (misalnya S1, D4); - program siklus kedua yang terbuka bagi peserta dengan kualifikasi siklus pertama dan mengarah pada perolehan kualifikasi siklus kedua (magister atau setara); - program magister komprehensif yang terbuka bagi peserta dengan ijazah kelulusan pendidikan menengah atau setara dan mengarah pada perolehan kualifikasi siklus kedua; - program pascasarjana yang terbuka bagi peserta yang telah menyelesaikan setidaknya program siklus pertama dan mengarah pada perolehan kualifikasi pascasarjana (magister, doktor); - pendidikan di sekolah doktoral berupa progam siklus ketiga bagi peserta yang telah menyelesaikan setidaknya program siklus kedua dan bertujuan untuk memperoleh kualifikasi siklus ketiga (doktor); - program pendidikan dan pelatihan vokasi siklus pendek pada tingkat ISCED-P 2011 level 5; - - program pendidikan dan pelatihan vokasi serta profesional tingkat tinggi pada ISCED-P 2011 level 6 dan level 7, seperti yang mengarah pada kualifikasi perajin ahli; - pendidikan di sekolah seni pertunjukan pada jenjang pendidikan tinggi; pendidikan orang dewasa atau pendidikan berkelanjutan yang setara dalam kompleksitas muatan dengan pendidikan yang telah diklasifikasikan pada tingkat ini. Pendidikan dapat diselenggarakan dalam bentuk studi penuh waktu maupun paruh waktu. Subgolongan tidak mencakup pendidikan dan pelatihan nonformal, .
Kelompok ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pada jenjang diploma, sarjana, magister, dan doktoral, serta program setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan nilai-nilai agama, serta menawarkan program studi khusus yang berfokus pada disiplin ilmu agama. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan swasta pada universitas, institut, sekolah tinggi, ma'had aly, seperti universitas Islam, sekolah tinggi teologi, dan sekolah tinggi seminari.
Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 85404 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA
Daftar contoh kegiatan berikut dihasilkan oleh sistem AI berdasarkan deskripsi resmi KBLI dari BPS. Konten ini bersifat edukatif dan ilustratif, dapat mengandung interpretasi yang tidak sepenuhnya tepat, dan bukan pengganti rujukan resmi maupun nasihat hukum. Untuk keputusan perizinan, mengacu pada KBLI 2025 (Peraturan BPS 7/2025), OSS RBA, atau konsultasi profesional.
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 85404 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA
Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!
Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.
Partner Legal
Partner Legal