KBLI 2025

KBLI 85404

PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA

Kelompok ini mencakup:
  • pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pada jenjang diploma, sarjana, magister, dan doktoral, serta program setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan nilai-nilai agama, serta menawarkan program studi khusus yang berfokus pada disiplin ilmu agama. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan swasta pada universitas, institut, sekolah tinggi, ma'had aly, seperti universitas Islam, sekolah tinggi teologi, dan sekolah tinggi seminari

Nomenklatur KBLI 85404

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 85404 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

PENDIDIKAN

Lihat kategori Q.

PENDIDIKAN TINGGI

PENDIDIKAN TINGGI

Subgolongan ini mencakup penyelenggaraan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi, serta pemberian gelar diploma atau setara dan magister atau setara. Subgolongan ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri dan swasta: - program pendidikan tinggi siklus pendek yang umumnya berbasis pembelajaran praktis sesuai dengan kebutuhan profesi, serta mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke program pendidikan tinggi lainnya; - program siklus pertama yang menerima peserta dengan ijazah kelulusan pendidikan menengah (SMA, MA, SMK) atau setara dan mengarah pada perolehan gelar akademik pertama (misalnya S1, D4); - program siklus kedua yang terbuka bagi peserta dengan kualifikasi siklus pertama dan mengarah pada perolehan kualifikasi siklus kedua (magister atau setara); - program magister komprehensif yang terbuka bagi peserta dengan ijazah kelulusan pendidikan menengah atau setara dan mengarah pada perolehan kualifikasi siklus kedua; - program pascasarjana yang terbuka bagi peserta yang telah menyelesaikan setidaknya program siklus pertama dan mengarah pada perolehan kualifikasi pascasarjana (magister, doktor); - pendidikan di sekolah doktoral berupa progam siklus ketiga bagi peserta yang telah menyelesaikan setidaknya program siklus kedua dan bertujuan untuk memperoleh kualifikasi siklus ketiga (doktor); - program pendidikan dan pelatihan vokasi siklus pendek pada tingkat ISCED-P 2011 level 5; - - program pendidikan dan pelatihan vokasi serta profesional tingkat tinggi pada ISCED-P 2011 level 6 dan level 7, seperti yang mengarah pada kualifikasi perajin ahli; - pendidikan di sekolah seni pertunjukan pada jenjang pendidikan tinggi; pendidikan orang dewasa atau pendidikan berkelanjutan yang setara dalam kompleksitas muatan dengan pendidikan yang telah diklasifikasikan pada tingkat ini. Pendidikan dapat diselenggarakan dalam bentuk studi penuh waktu maupun paruh waktu. Subgolongan tidak mencakup pendidikan dan pelatihan nonformal, .

PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA

Kelompok ini mencakup pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pada jenjang diploma, sarjana, magister, dan doktoral, serta program setara akademik, profesi, dan vokasi lainnya, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan nilai-nilai agama, serta menawarkan program studi khusus yang berfokus pada disiplin ilmu agama. Kelompok ini mencakup pendidikan tinggi yang diselenggarakan swasta pada universitas, institut, sekolah tinggi, ma'had aly, seperti universitas Islam, sekolah tinggi teologi, dan sekolah tinggi seminari.

Contoh Kegiatan KBLI 85404

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 85404 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA

Universitas Islam

  • Menyelenggarakan program pendidikan sarjana dan pascasarjana di bidang ilmu agama dan sosial.
  • Mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dengan nilai-nilai Islam.

Sekolah Tinggi Teologi

  • Menyediakan pendidikan tinggi dalam disiplin teologi Kristen dengan program studi sarjana dan magister.
  • Mengadakan seminar dan lokakarya untuk mendalami ajaran agama dan aplikasinya dalam masyarakat.

Institut Agama Hindu

  • Mengelola program pendidikan tinggi dalam bidang studi agama Hindu pada jenjang diploma dan sarjana.
  • Melaksanakan penelitian tentang budaya dan tradisi Hindu untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Sekolah Tinggi Seminari

  • Menyelenggarakan pendidikan untuk calon pendeta dengan fokus pada studi Alkitab dan pelayanan gereja.
  • Mengadakan pelatihan kepemimpinan bagi mahasiswa untuk mempersiapkan mereka dalam pelayanan gereja.

Ma'had Aly

  • Menyediakan pendidikan tinggi keagamaan bagi santri dengan kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum.
  • Mengadakan program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa dalam kegiatan sosial berbasis agama.

Program Magister Pendidikan Agama

  • Menyelenggarakan program magister yang fokus pada pengembangan kurikulum pendidikan agama di sekolah.
  • Mengadakan penelitian untuk meningkatkan kualitas pengajaran pendidikan agama di tingkat dasar dan menengah.

Pelatihan Kepemimpinan Agama

  • Menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan bagi pemimpin komunitas agama untuk meningkatkan kapasitas mereka.
  • Mengadakan workshop tentang manajemen organisasi keagamaan dan pengembangan komunitas.

Program Vokasi Keagamaan

  • Menyediakan program vokasi yang mempersiapkan lulusan untuk bekerja dalam bidang pelayanan keagamaan.
  • Mengadakan magang di lembaga keagamaan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa.

Pusat Penelitian Agama dan Masyarakat

  • Melakukan penelitian tentang interaksi antara agama dan masyarakat dalam konteks sosial dan budaya.
  • Mengadakan konferensi untuk mempresentasikan hasil penelitian dan berbagi pengetahuan dengan akademisi dan praktisi.

Kursus Bahasa Agama

  • Menyelenggarakan kursus bahasa Arab, Inggris, atau bahasa lainnya yang berkaitan dengan studi agama.
  • Mengadakan kelas intensif untuk mempersiapkan mahasiswa dalam memahami teks-teks keagamaan.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 85404

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 85404 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA

KBLI 85404 merujuk pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Swasta. KBLI ini digunakan untuk usaha yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang agama secara swasta, seperti universitas Islam atau sekolah tinggi teologi.
KBLI 85404 tidak boleh digunakan untuk lembaga pendidikan yang tidak fokus pada pendidikan tinggi keagamaan, seperti lembaga pendidikan umum atau pendidikan vokasi non-agama.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 85404 adalah penyelenggaraan program studi sarjana dan pascasarjana di bidang agama, pelatihan profesi keagamaan, serta kegiatan akademik lainnya yang berfokus pada disiplin ilmu agama.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 85404 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik. Namun, risiko dapat meningkat jika ada ketidakpatuhan terhadap regulasi pendidikan.
Dokumen perizinan yang diperlukan antara lain akta pendirian badan hukum, izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta dokumen terkait akreditasi program studi.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 85404, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat mengakibatkan masalah hukum dan perizinan.
Tidak ada batasan usia khusus untuk lembaga pendidikan yang menggunakan KBLI 85404, namun lembaga tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ya, lembaga pendidikan yang menggunakan KBLI 85404 harus terakreditasi oleh badan akreditasi yang diakui untuk memastikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Proses pengajuan izin untuk KBLI 85404 meliputi pengisian formulir permohonan, penyampaian dokumen pendukung, dan evaluasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 85404
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti