AKTIVITAS AGEN PENAGIHAN DAN BIRO KREDIT -
Subgolongan ini mencakup - penagihan pembayaran klaim dan pengiriman pembayaran yang ditagihkan kepada klien, seperti layanan penagihan tagihan atau utang; - penyusunan dan penyediaan informasi, seperti riwayat kredit dan/atau pekerjaan individu, kepada lembaga keuangan, peritel, dan pihak lain yang perlu mengevaluasi kelayakan kredit individu, individu, atau bisnis tersebut. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan lembaga pemeringkat; - kegiatan penyitaan properti. Subgolongan ini tidak mencakup kegiatan anjak piutang, .