AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA
Subgolongan ini mencakup pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan, dan tenaga kerja yang ditempatkan tidak berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja. Subgolongan ini mencakup - pencarian personel, penyeleksian dan penempatan, termasuk pencarian dan penempatan pekerja atau buruh eksekutif; - kegiatan agensi casting, seperti pemilihan pemain teater dan sejenisnya; - kegiatan penempatan tenaga kerja secara daring; - kegiatan pencarian bakat. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan jasa penagihan (invoicing service), ; - kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan, lihat 7499; - kegiatan agensi yang menyediakan pengasuh bayi dan pengasuh anak untuk rumah tangga, .