KBLI 2025

KBLI 78102

AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA LUAR NEGERI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan penyampaian informasi, pencarian personel, pendaftaran, penyeleksian, penempatan, serta perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri dalam berbagai bidang usaha. Dalam kelompok ini, tenaga kerja yang ditempatkan tidak berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja
Kelompok ini juga mencakup:
  • penyediaan tenaga eksekutif luar negeri

Nomenklatur KBLI 78102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 78102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS ADMINISTRATIF DAN PENUNJANG USAHA

Kategori ini mencakup berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini ini berbeda dari kegiatan dalam kategori N, karena tujuan utamanya bukan untuk transfer ilmu pengetahuan khusus.

AKTIVITAS KETENAGAKERJAAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan untuk pencari kerja yang bukan merupakan pegawai dari lembaga penempatan tenaga kerja, penyediaan tenaga kerja untuk perusahaan klien dalam jangka waktu tertentu guna menambah tenaga kerja klien, dan kegiatan penyediaan sumber daya manusia lainnya. Golongan pokok ini mencakup - kegiatan pencarian dan penempatan personel; - kegiatan agensi pemilihan peran teater; - kegiatan agensi perekrutan; - kegiatan headhunting. Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan agen untuk artis perorangan, .

AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA

AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA

Subgolongan ini mencakup pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan, dan tenaga kerja yang ditempatkan tidak berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja. Subgolongan ini mencakup - pencarian personel, penyeleksian dan penempatan, termasuk pencarian dan penempatan pekerja atau buruh eksekutif; - kegiatan agensi casting, seperti pemilihan pemain teater dan sejenisnya; - kegiatan penempatan tenaga kerja secara daring; - kegiatan pencarian bakat. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan jasa penagihan (invoicing service), ; - kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan, lihat 7499; - kegiatan agensi yang menyediakan pengasuh bayi dan pengasuh anak untuk rumah tangga, .

AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA LUAR NEGERI

Kelompok ini mencakup kegiatan penyampaian informasi, pencarian personel, pendaftaran, penyeleksian, penempatan, serta perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri dalam berbagai bidang usaha. Dalam kelompok ini, tenaga kerja yang ditempatkan tidak berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja. Kelompok ini juga mencakup penyediaan tenaga eksekutif luar negeri.

Contoh Kegiatan KBLI 78102

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 78102 tentang AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA LUAR NEGERI

Penyediaan Tenaga Kerja untuk Sektor Konstruksi

  • Menyediakan tenaga kerja terampil untuk proyek konstruksi di luar negeri, termasuk pengawasan dan manajemen proyek.
  • Melakukan seleksi dan pelatihan bagi pekerja konstruksi sebelum penempatan di lokasi proyek internasional.

Rekrutmen Tenaga Kerja untuk Sektor Perhotelan

  • Merekrut dan menempatkan tenaga kerja untuk posisi di hotel dan restoran di luar negeri.
  • Menyediakan pelatihan bahasa dan keterampilan layanan pelanggan bagi pekerja sebelum keberangkatan.

Penempatan Tenaga Kerja untuk Sektor Pertanian

  • Menyeleksi dan menempatkan pekerja migran untuk pekerjaan di sektor pertanian di negara tujuan.
  • Mengorganisir program orientasi bagi pekerja tentang budaya dan praktik pertanian di negara tempat mereka bekerja.

Penyediaan Tenaga Kerja untuk Sektor Kesehatan

  • Merekrut tenaga medis dan perawat untuk bekerja di rumah sakit dan klinik di luar negeri.
  • Melakukan verifikasi kualifikasi dan pengalaman tenaga kesehatan sebelum penempatan.

Rekrutmen Tenaga Kerja untuk Sektor Teknologi Informasi

  • Menyediakan tenaga kerja di bidang teknologi informasi untuk perusahaan di luar negeri.
  • Mengadakan pelatihan keterampilan teknis dan bahasa Inggris bagi calon pekerja IT.

Penempatan Tenaga Kerja untuk Sektor Transportasi

  • Menyeleksi dan menempatkan sopir dan kru transportasi untuk perusahaan logistik di luar negeri.
  • Menyediakan pelatihan keselamatan dan prosedur operasional bagi pekerja transportasi.

Penyediaan Tenaga Kerja untuk Sektor Manufaktur

  • Merekrut pekerja untuk lini produksi di pabrik-pabrik di luar negeri.
  • Melakukan pelatihan keterampilan teknis dan keselamatan kerja bagi pekerja sebelum penempatan.

Rekrutmen Tenaga Kerja untuk Sektor Pendidikan

  • Menempatkan tenaga pengajar dan staf pendidikan di sekolah-sekolah internasional.
  • Menyediakan pelatihan metodologi pengajaran dan adaptasi budaya bagi tenaga pengajar.

Penyediaan Tenaga Kerja untuk Sektor Kebersihan

  • Merekrut dan menempatkan tenaga kerja untuk layanan kebersihan di gedung-gedung komersial di luar negeri.
  • Mengadakan pelatihan tentang standar kebersihan dan penggunaan alat kebersihan.

Penempatan Tenaga Kerja untuk Sektor Keamanan

  • Menyeleksi dan menempatkan tenaga kerja untuk posisi keamanan di berbagai lokasi di luar negeri.
  • Menyediakan pelatihan tentang prosedur keamanan dan manajemen risiko bagi petugas keamanan.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 78102

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 78102 tentang AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA LUAR NEGERI

KBLI 78102 mencakup aktivitas penempatan tenaga kerja luar negeri, termasuk penyampaian informasi, pencarian personel, pendaftaran, penyeleksian, penempatan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia. KBLI ini digunakan ketika perusahaan Anda berfokus pada penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
KBLI 78102 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada penempatan tenaga kerja luar negeri, seperti usaha yang hanya beroperasi di dalam negeri atau yang tidak melibatkan pekerja migran.
Contoh kegiatan dalam KBLI 78102 termasuk penyediaan informasi tentang peluang kerja di luar negeri, proses pendaftaran dan penyeleksian calon pekerja, serta penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, termasuk sanksi administratif, pembatalan izin usaha, dan kerugian finansial akibat ketidakcocokan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 78102 tergolong menengah, karena melibatkan kegiatan yang diatur ketat oleh pemerintah dan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan pekerja migran.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 78102 antara lain izin usaha, izin penempatan tenaga kerja luar negeri, dan dokumen terkait perlindungan pekerja migran.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 78102, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ya, biasanya ada batasan usia yang ditetapkan oleh pemerintah dan negara tujuan penempatan, yang harus dipatuhi oleh perusahaan penempatan tenaga kerja.
Ya, perusahaan penempatan tenaga kerja luar negeri harus memiliki sertifikasi dan izin dari pemerintah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan dalam perlindungan pekerja migran.
Proses pengawasan dilakukan oleh instansi pemerintah terkait yang memantau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk audit dan pemeriksaan berkala terhadap kegiatan penempatan tenaga kerja.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 78102
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti