KBLI 2025

KBLI 77299

PENYEWAAN BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis barang pribadi atau barang keperluan rumah tangga (selain peralatan rekreasi dan olahraga) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 77291 s.d. 77294, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki (misalnya tirai dan sepatu), perhiasan, furnitur rumah tangga, tembikar, dan perabot dari kaca, peralatan dapur, dan alat listrik
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan penyewaan ikan hias dengan akuarium yang dapat dilengkapi dengan jasa perawatan dan pembersihannya

Nomenklatur KBLI 77299

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 77299 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS ADMINISTRATIF DAN PENUNJANG USAHA

Kategori ini mencakup berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini ini berbeda dari kegiatan dalam kategori N, karena tujuan utamanya bukan untuk transfer ilmu pengetahuan khusus.

PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha untuk aset berwujud dan aset tidak berwujud nonfinansial, serta kegiatan jasa intermediasi untuk penyewaan dan sewa guna usaha. Untuk kegiatan sewa guna usaha, yang termasuk dalam golongan pokok ini hanya penyediaan sewa guna usaha operasional (tanpa hak opsi). Penyewa atau pemberi sewa menanggung risiko ekonomi atas barang berwujud dan aset tidak berwujud nonfinansial yang disediakan, sedangkan perantara tidak menanggung risiko ekonomi atas barang berwujud dan aset tidak berwujud nonfinansial yang diperantarai. Dalam golongan pokok ini, berbagai macam barang berwujud, seperti kendaraan, komputer, barang konsumsi, serta mesin dan peralatan industri disewakan kepada konsumen sebagai pengganti pembayaran sewa. Izin penggunaan aset, seperti paten, merek dagang, nama dagang, dan perjanjian waralaba untuk pembayaran royalti dan balas jasa lisensi yang dibayarkan pada pemilik aset juga termasuk dalam golongan pokok ini. Golongan pokok ini tidak mencakup - penyewaan peralatan dengan operator, lihat kelompok yang sesuai dengan aktivitas yang dilakukan dengan jenis peralatan yang disewakan, seperti konstruksi (kategori F), transportasi (kategori H); - pengaliran/streaming konten, seperti perangkat lunak dan buku oleh penerbit konten, lihat golongan pokok 58; - aktivitas pengaliran buku audio yang tidak terkait dengan penerbitannya, ; - sewa guna usaha finansial, ; - penyewaan real estat, lihat kategori M.

PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA

Golongan ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) barang pribadi dan barang rumah tangga, seperti kegiatan penyewaan peralatan olahraga dan rekreasi, serta diska video. Kegiatan ini umumnya mencakup penyewaan barang jangka pendek, meskipun untuk kondisi tertentu, barang tersebut dapat disewa untuk jangka waktu yang lebih panjang.

PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - penyewaan semua jenis barang pribadi atau barang rumah tangga selain peralatan rekreasi dan olahraga: tekstil, pakaian jadi, alas kaki (misalnya tirai, gaun pernikahan, dan sepatu), perhiasan, furnitur rumah tangga, tembikar, perabot dari kaca, peralatan makan minum, peralatan dapur, alat listrik, dan perabot rumah tangga; - penyewaan alat musik; - penyewaan peralatan pesta, seperti dekor dan kostum; - penyewaan buku, jurnal, dan majalah; - penyewaan bunga dan tanaman; - - penyewaan mesin dan peralatan untuk amatir atau sebagai hobi, misalnya perkakas untuk memperbaiki rumah; - penyewaan alat elektronik untuk penggunaan rumah tangga; - penyewaan gim video, diska video, rekaman, dan sebagainya; - penyewaan gazebo dan struktur tarik (tensile structures) tanpa layanan tambahan. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan peralatan acara, termasuk tenda. Subgolongan ini tidak mencakup penyediaan layanan akomodasi dalam bentuk tenda, lihat kategori I; - penyewaan mobil, sepeda motor, truk, trailer, dan kendaraan rekreasi tanpa pengemudi, ; - penyewaan barang rekreasi dan olahraga, ; - penyewaan perabotan kantor, ; - penyewaan karavan tanpa motor, ; - situs gim daring atau gim video independen, ; - penyediaan gim daring oleh penerbit (tidak hanya pembelian satu kali, tetapi juga langganan serta pembelian dalam permainan dan pembelian dalam aplikasi), ; - penyediaan layanan gabungan antara penyewaan dan perawatan, termasuk pencucian dan pembersihan tekstil, misalnya linen, seragam kerja, dan barang terkait, ; - kegiatan pembiayaan (financial leasing), .

PENYEWAAN BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis barang pribadi atau barang keperluan rumah tangga (selain peralatan rekreasi dan olahraga) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 77291 s.d. 77294, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki (misalnya tirai dan sepatu), perhiasan, furnitur rumah tangga, tembikar, dan perabot dari kaca, peralatan dapur, dan alat listrik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyewaan ikan hias dengan akuarium yang dapat dilengkapi dengan jasa perawatan dan pembersihannya.

Contoh Kegiatan KBLI 77299

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 77299 tentang PENYEWAAN BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL

Penyewaan Furnitur Rumah Tangga

  • Menyewakan sofa, meja, dan kursi untuk acara pernikahan di lokasi tertentu.
  • Menyewakan perabotan rumah seperti lemari dan rak untuk keperluan renovasi rumah.

Penyewaan Peralatan Dapur

  • Menyewakan peralatan memasak seperti oven dan blender untuk acara catering.
  • Menyewakan set peralatan makan untuk pesta atau acara keluarga.

Penyewaan Tekstil dan Pakaian Jadi

  • Menyewakan kostum untuk pertunjukan teater di gedung seni.
  • Menyewakan pakaian formal untuk acara gala atau pernikahan.

Penyewaan Perhiasan

  • Menyewakan perhiasan emas dan perak untuk acara khusus seperti pesta.
  • Menyewakan aksesori perhiasan untuk pemotretan fashion.

Penyewaan Ikan Hias dan Akuarium

  • Menyewakan akuarium lengkap dengan ikan hias untuk dekorasi kantor.
  • Menyewakan jasa perawatan akuarium untuk rumah tinggal selama satu tahun.

Penyewaan Tembikar dan Keramik

  • Menyewakan koleksi tembikar untuk pameran seni lokal.
  • Menyewakan keramik untuk keperluan dekorasi acara pernikahan.

Penyewaan Alat Listrik

  • Menyewakan alat pemanas air untuk acara outdoor di musim dingin.
  • Menyewakan alat pemotong rumput untuk proyek perawatan taman.

Penyewaan Tirai dan Aksesori Jendela

  • Menyewakan tirai untuk acara pameran produk di mall.
  • Menyewakan aksesori jendela untuk dekorasi rumah selama renovasi.

Penyewaan Perabot Kaca

  • Menyewakan vas dan dekorasi kaca untuk acara pernikahan.
  • Menyewakan perabotan kaca untuk pameran barang-barang antik.

Penyewaan Alat Kebersihan Rumah

  • Menyewakan alat penyedot debu untuk keperluan pembersihan rumah sebelum acara.
  • Menyewakan alat pel untuk proyek pembersihan gedung.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 77299

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 77299 tentang PENYEWAAN BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL

KBLI 77299 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan penyewaan barang pribadi dan barang rumah tangga lainnya yang mencakup penyewaan berbagai jenis barang seperti tekstil, pakaian, furnitur, dan peralatan dapur.
KBLI 77299 digunakan ketika suatu usaha bergerak dalam bidang penyewaan barang pribadi dan rumah tangga yang tidak termasuk dalam kategori penyewaan peralatan rekreasi dan olahraga.
KBLI 77299 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada penyewaan barang yang sudah diklasifikasikan dalam kelompok KBLI 77291 hingga 77294, seperti penyewaan alat olahraga atau barang rekreasi lainnya.
Contoh kegiatan dalam KBLI 77299 termasuk penyewaan furnitur rumah tangga, penyewaan tekstil seperti tirai, penyewaan perhiasan, serta penyewaan ikan hias dengan akuarium.
Risiko salah memilih KBLI termasuk masalah legalitas, denda, atau pembatalan izin usaha, serta kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau pembiayaan dari lembaga keuangan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 77299 tergolong rendah, asalkan semua dokumen dan izin yang diperlukan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen lain sesuai dengan peraturan daerah setempat.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 77299, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah legal dan perizinan di kemudian hari.
Ya, batasan dalam KBLI 77299 mencakup barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori peralatan rekreasi dan olahraga, serta barang yang sudah diklasifikasikan dalam KBLI lain.
Ya, jika ada perubahan dalam jenis usaha atau kegiatan yang dilakukan, Anda perlu melakukan pembaruan izin dan memastikan bahwa KBLI yang digunakan tetap relevan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 77299
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti