PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA BARANG PRIBADI DAN BARANG RUMAH TANGGA LAINNYA
Subgolongan ini mencakup - penyewaan semua jenis barang pribadi atau barang rumah tangga selain peralatan rekreasi dan olahraga: tekstil, pakaian jadi, alas kaki (misalnya tirai, gaun pernikahan, dan sepatu), perhiasan, furnitur rumah tangga, tembikar, perabot dari kaca, peralatan makan minum, peralatan dapur, alat listrik, dan perabot rumah tangga; - penyewaan alat musik; - penyewaan peralatan pesta, seperti dekor dan kostum; - penyewaan buku, jurnal, dan majalah; - penyewaan bunga dan tanaman; - - penyewaan mesin dan peralatan untuk amatir atau sebagai hobi, misalnya perkakas untuk memperbaiki rumah; - penyewaan alat elektronik untuk penggunaan rumah tangga; - penyewaan gim video, diska video, rekaman, dan sebagainya; - penyewaan gazebo dan struktur tarik (tensile structures) tanpa layanan tambahan. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan peralatan acara, termasuk tenda. Subgolongan ini tidak mencakup penyediaan layanan akomodasi dalam bentuk tenda, lihat kategori I; - penyewaan mobil, sepeda motor, truk, trailer, dan kendaraan rekreasi tanpa pengemudi, ; - penyewaan barang rekreasi dan olahraga, ; - penyewaan perabotan kantor, ; - penyewaan karavan tanpa motor, ; - situs gim daring atau gim video independen, ; - penyediaan gim daring oleh penerbit (tidak hanya pembelian satu kali, tetapi juga langganan serta pembelian dalam permainan dan pembelian dalam aplikasi), ; - penyediaan layanan gabungan antara penyewaan dan perawatan, termasuk pencucian dan pembersihan tekstil, misalnya linen, seragam kerja, dan barang terkait, ; - kegiatan pembiayaan (financial leasing), .