AKTIVITAS DESAIN KHUSUS
Golongan ini mencakup - aktivitas desain pakaian/mode yang berkaitan dengan tekstil, pakaian jadi, sepatu, perhiasan, furnitur, dan dekorasi interior lainnya, serta barang-barang mode lainnya dan barang pribadi atau rumah tangga lainnya; - aktivitas desain industri, termasuk yang dilakukan melalui perangkat lunak khusus, yaitu menciptakan dan mengembangkan desain serta spesifikasi yang mengoptimalkan penggunaan, nilai, dan tampilan produk, termasuk penentuan bahan, konstruksi, mekanisme, bentuk, warna, dan hasil akhir tampilan produk, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan manusia, keselamatan, daya tarik pasar, serta efisiensi dalam produksi, distribusi, penggunaan, dan pemeliharaan; - aktivitas desainer grafis/komunikasi visual; - aktivitas desain interior; aktivitas desain konten kreatif. Golongan ini juga mencakup aktivitas jasa desain sesuai pesanan atau atas inisiatif kreasi sendiri. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas desain grafis berbasis komputer untuk animasi, ; - aktivitas desain dan pemrograman halaman web, ; - aktivitas desain arsitektur, ; - aktivitas desain teknik, yaitu penerapan hukum fisika dan prinsip rekayasa dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem, ; - aktivitas desain panggung pertunjukan teater, .