KBLI 2025

KBLI 72201

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan ilmu sosial, meliputi penelitian dan pengembangan ilmu ekonomi dan administrasi bisnis, ilmu psikologi dan kognitif, pendidikan, sosiologi, antropologi, hukum, ilmu politik, pemerintahan, perdagangan, media dan komunikasi, kebiasaan, adat istiadat, dan sebagainya
Kelompok ini juga mencakup:
  • penelitian dan pengembangan di bidang ekonomi dan bisnis
  • penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan
  • penelitian dasar dalam di bidang hukum
  • penelitian dan pengembangan di bidang media dan komunikasi
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu politik
  • penelitian dan pengembangan di bidang psikologi dan ilmu kognitif
  • penelitian dan pengembangan di bidang geografi sosial dan ekonomi
  • penelitian dan pengembangan di bidang sosiologi
  • penelitian dan pengembangan dalam ilmu sosial lainnya, seperti antropologi, kriminologi, demografi, studi pembangunan, studi gender, kebijakan dan administrasi, serta pekerjaan sosial. -

Nomenklatur KBLI 72201

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 72201 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS

Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna.

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMIAH

Golongan pokok ini mencakup tiga jenis aktivitas penelitian dan pengembangan: (1) penelitian dasar, yaitu kegiatan eksperimental atau teoretikal yang dilakukan terutama untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai dasar-dasar fenomena dan fakta yang terobservasi, tanpa mengarah pada penerapan atau penggunaan tertentu; (2) penelitian terapan, yaitu investigasi orisinal yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan baru, dengan tujuan praktis tertentu secara langsung; dan (3) pengembangan eksperimental, yaitu kegiatan sistematis yang didasarkan pada pengetahuan yang telah ada, baik dari hasil penelitian maupun pengalaman praktis, yang diarahkan untuk menghasilkan bahan, produk, dan perangkat baru; memasang proses, sistem, dan layanan baru; serta meningkatkan secara substansial hal yang telah ada sebelumnya. Aktivitas penelitian dan pengembangan eksperimental dalam golongan pokok ini tidak dianggap sebagai kegiatan penunjang. Golongan pokok ini dibagi menjadi dua golongan, yaitu ilmu alam dan enjinering, serta ilmu sosial dan humaniora. Golongan pokok ini juga mencakup - pengembangan dan produksi prototipe dengan tujuan utama untuk melakukan penyempurnaan lebih lanjut, baik prototipe tersebut dikaitkan dengan produksi massal maupun tidak. Golongan pokok ini tidak mencakup - penelitian pasar, .

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKSPERIMENTAL ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ESKPERIMENTAL ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA

Subgolongan ini mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu sosial (meliputi ekonomi dan administrasi bisnis; ilmu psikologi dan kognitif; pendidikan; sosiologi; hukum; ilmu politik; media dan komunikasi; dan sebagainya); - penelitian dan pengembangan di bidang humaniora dan seni (meliputi sejarah dan arkeologi; bahasa dan sastra; filosofi; dan sebagainya); - penelitian dan pengembangan antardisiplin yang berfokus pada ilmu sosial dan humaniora. Sugbolongan ini juga mencakup - peneliti dan pengembangan di bidang hubungan sosial ekonomi. Subgolongan ini tidak mencakup - penelitian pasar, .

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan ilmu sosial, meliputi penelitian dan pengembangan ilmu ekonomi dan administrasi bisnis, ilmu psikologi dan kognitif, pendidikan, sosiologi, antropologi, hukum, ilmu politik, pemerintahan, perdagangan, media dan komunikasi, kebiasaan, adat istiadat, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang ekonomi dan bisnis; - penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan; - penelitian dasar dalam di bidang hukum; - penelitian dan pengembangan di bidang media dan komunikasi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu politik; - penelitian dan pengembangan di bidang psikologi dan ilmu kognitif; - penelitian dan pengembangan di bidang geografi sosial dan ekonomi; - penelitian dan pengembangan di bidang sosiologi; - penelitian dan pengembangan dalam ilmu sosial lainnya, seperti antropologi, kriminologi, demografi, studi pembangunan, studi gender, kebijakan dan administrasi, serta pekerjaan sosial. -

Contoh Kegiatan KBLI 72201

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penelitian Ekonomi dan Bisnis

  • Melakukan analisis pasar untuk mengidentifikasi tren dan peluang bisnis di sektor UMKM.
  • Mengembangkan model bisnis baru untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan di industri kreatif.

Pengembangan Program Pendidikan

  • Mendesain kurikulum inovatif untuk meningkatkan keterampilan siswa di bidang STEM.
  • Menyelenggarakan pelatihan guru untuk menerapkan metode pengajaran berbasis proyek di sekolah dasar.

Penelitian Hukum

  • Melakukan studi tentang dampak regulasi baru terhadap industri teknologi informasi.
  • Menganalisis kasus hukum untuk memahami perkembangan jurisprudensi di bidang hak asasi manusia.

Penelitian Media dan Komunikasi

  • Mengevaluasi efektivitas kampanye media sosial dalam meningkatkan kesadaran publik tentang isu lingkungan.
  • Menganalisis pola konsumsi media di kalangan generasi muda untuk memahami perubahan perilaku komunikasi.

Penelitian Ilmu Politik

  • Menyusun laporan tentang pengaruh kebijakan publik terhadap partisipasi pemilih di pemilu lokal.
  • Melakukan survei untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penelitian Psikologi dan Ilmu Kognitif

  • Melakukan eksperimen untuk memahami pengaruh stres terhadap pengambilan keputusan di kalangan pekerja.
  • Mengembangkan alat ukur untuk menilai kecerdasan emosional pada remaja.

Penelitian Geografi Sosial dan Ekonomi

  • Menganalisis distribusi pendapatan di daerah perkotaan untuk mengidentifikasi kesenjangan sosial.
  • Melakukan studi tentang dampak migrasi terhadap struktur demografi di wilayah pedesaan.

Penelitian Sosiologi

  • Menyusun studi tentang dinamika keluarga di masyarakat urban dan dampaknya terhadap kesejahteraan anak.
  • Melakukan survei untuk memahami persepsi masyarakat terhadap isu-isu sosial seperti kemiskinan dan ketidakadilan.

Studi Antropologi

  • Melakukan penelitian lapangan untuk memahami tradisi dan adat istiadat masyarakat lokal di daerah terpencil.
  • Menganalisis perubahan budaya akibat globalisasi di kalangan komunitas adat.

Studi Gender dan Kebijakan

  • Menyusun laporan tentang pengaruh kebijakan pemerintah terhadap kesetaraan gender di tempat kerja.
  • Melakukan penelitian untuk memahami peran perempuan dalam pengambilan keputusan di sektor publik.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 72201

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 72201

KBLI 72201 digunakan ketika suatu usaha atau kegiatan berfokus pada penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk tetapi tidak terbatas pada ekonomi, psikologi, pendidikan, sosiologi, dan ilmu politik.
KBLI 72201 tidak boleh digunakan jika kegiatan usaha Anda tidak berkaitan dengan penelitian dan pengembangan ilmu sosial, seperti usaha di bidang manufaktur, perdagangan, atau jasa yang tidak berhubungan dengan penelitian.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 72201 adalah penelitian tentang perilaku konsumen, pengembangan kurikulum pendidikan, studi tentang dinamika sosial, dan analisis kebijakan publik.
Risiko salah pilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda administratif, dan potensi masalah hukum yang dapat mengganggu operasional usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 72201 cenderung rendah jika semua dokumen dan persyaratan perizinan dipenuhi dengan baik. Namun, risiko dapat meningkat jika ada ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 72201 biasanya mencakup izin usaha, dokumen penelitian, dan laporan kegiatan yang menunjukkan kesesuaian dengan KBLI yang dipilih.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 72201, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Ya, batasan dalam melakukan penelitian di bawah KBLI 72201 termasuk kepatuhan terhadap etika penelitian, perlindungan data pribadi, dan regulasi yang berlaku di bidang penelitian sosial.
Tergantung pada jenis penelitian dan peraturan yang berlaku, Anda mungkin perlu melaporkan hasil penelitian kepada lembaga terkait atau publikasi ilmiah.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan KBLI 72201 dengan melakukan konsultasi dengan ahli KBLI atau OSS, serta mempelajari dengan seksama deskripsi dan ruang lingkup KBLI yang dipilih.