KBLI 2025

KBLI 72105

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PERTANIAN DAN KEDOKTERAN HEWAN

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, dan kelautan, serta kedokteran hewan
Kelompok ini juga mencakup:
  • penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi pertanian
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, perikanan, dan kehutanan
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hewan dan susu (peternakan dan perah)
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan
  • penelitian dan pengembangan di bidang pupuk
  • penelitian dan pengembangan di bidang pengembangan pertanian berkelanjutan
Kelompok ini tidak mencakup:
  • penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan, . 72106 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGANUKLIRAN Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan penggunaan teknologi nuklir

Nomenklatur KBLI 72105

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 72105 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS

Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna.

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMIAH

Golongan pokok ini mencakup tiga jenis aktivitas penelitian dan pengembangan: (1) penelitian dasar, yaitu kegiatan eksperimental atau teoretikal yang dilakukan terutama untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai dasar-dasar fenomena dan fakta yang terobservasi, tanpa mengarah pada penerapan atau penggunaan tertentu; (2) penelitian terapan, yaitu investigasi orisinal yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan baru, dengan tujuan praktis tertentu secara langsung; dan (3) pengembangan eksperimental, yaitu kegiatan sistematis yang didasarkan pada pengetahuan yang telah ada, baik dari hasil penelitian maupun pengalaman praktis, yang diarahkan untuk menghasilkan bahan, produk, dan perangkat baru; memasang proses, sistem, dan layanan baru; serta meningkatkan secara substansial hal yang telah ada sebelumnya. Aktivitas penelitian dan pengembangan eksperimental dalam golongan pokok ini tidak dianggap sebagai kegiatan penunjang. Golongan pokok ini dibagi menjadi dua golongan, yaitu ilmu alam dan enjinering, serta ilmu sosial dan humaniora. Golongan pokok ini juga mencakup - pengembangan dan produksi prototipe dengan tujuan utama untuk melakukan penyempurnaan lebih lanjut, baik prototipe tersebut dikaitkan dengan produksi massal maupun tidak. Golongan pokok ini tidak mencakup - penelitian pasar, .

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKSPERIMENTAL ILMU ALAM DAN ENJINERING

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ESKPERIMENTAL ILMU ALAM DAN ENJINERING

Subgolongan ini mencakup - penelitian dan pengembangan eksperimental di bidang ilmu alam dan enjinering, meliputi - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu alam; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kedokteran hewan; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, kehutanan, dan perikanan; - penelitian dan pengembangan di bidang ketenaganukliran; - penelitian dan pengembangan antardisiplin yang berfokus pada ilmu alam dan enjinering. Subgolongan ini juga mencakup - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk mendiagnosis atau mengobati penyakit tertentu, .

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PERTANIAN DAN KEDOKTERAN HEWAN

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, dan kelautan, serta kedokteran hewan. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi pertanian; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, perikanan, dan kehutanan; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hewan dan susu (peternakan dan perah); - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan; - penelitian dan pengembangan di bidang pupuk; - penelitian dan pengembangan di bidang pengembangan pertanian berkelanjutan. Kelompok ini tidak mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan, . 72106 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGANUKLIRAN Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis) yang berkaitan dengan penggunaan teknologi nuklir.

Contoh Kegiatan KBLI 72105

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 72105 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PERTANIAN DAN KEDOKTERAN HEWAN

Penelitian Bioteknologi Pertanian

  • Melakukan penelitian untuk mengembangkan varietas tanaman unggul yang tahan terhadap hama dan penyakit di laboratorium.
  • Menerapkan teknologi rekayasa genetika untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan di lahan pertanian.

Pengembangan Sistem Pertanian Berkelanjutan

  • Mendesain dan mengimplementasikan praktik pertanian berkelanjutan yang mengurangi penggunaan pestisida dan pupuk kimia.
  • Melakukan studi dampak lingkungan dari praktik pertanian konvensional dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Penelitian Ilmu Peternakan

  • Melakukan penelitian tentang pakan ternak yang optimal untuk meningkatkan pertumbuhan dan kesehatan hewan ternak.
  • Mengkaji metode pemeliharaan hewan yang ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor peternakan.

Pengembangan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian

  • Menciptakan teknologi baru untuk pengolahan hasil pertanian agar lebih efisien dan ramah lingkungan.
  • Melakukan penelitian tentang metode pengawetan hasil pertanian untuk memperpanjang umur simpan produk.

Penelitian Kedokteran Hewan

  • Melakukan penelitian tentang penyakit hewan dan pengembangan vaksin untuk meningkatkan kesehatan hewan ternak.
  • Mengkaji efektivitas berbagai metode pengobatan untuk penyakit hewan yang umum terjadi di daerah pedesaan.

Studi Kelayakan Pertanian Organik

  • Melakukan analisis kelayakan ekonomi untuk penerapan pertanian organik di daerah tertentu.
  • Menyusun laporan penelitian tentang manfaat dan tantangan pertanian organik bagi petani lokal.

Penelitian Pupuk Ramah Lingkungan

  • Mengembangkan pupuk berbasis bahan organik yang dapat meningkatkan kesuburan tanah tanpa merusak ekosistem.
  • Melakukan uji coba lapangan untuk mengevaluasi efektivitas pupuk ramah lingkungan pada berbagai jenis tanaman.

Pengembangan Teknologi Akuakultur

  • Menciptakan sistem budidaya ikan yang efisien dan berkelanjutan untuk meningkatkan produksi perikanan.
  • Melakukan penelitian tentang pakan ikan yang berbasis bahan lokal untuk mengurangi biaya produksi.

Penelitian Kehutanan

  • Melakukan studi tentang pengelolaan hutan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
  • Mengkaji dampak perubahan iklim terhadap keanekaragaman hayati di hutan tropis.

Pengembangan Teknologi Pertanian Digital

  • Menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam praktik pertanian.
  • Melakukan penelitian tentang penggunaan drone untuk pemantauan kesehatan tanaman di lahan pertanian.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 72105

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 72105 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PERTANIAN DAN KEDOKTERAN HEWAN

KBLI 72105 mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan ilmu pertanian dan kedokteran hewan, termasuk bioteknologi pertanian, ilmu hewan, dan pengembangan pertanian berkelanjutan.
KBLI 72105 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penelitian dan pengembangan di bidang pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, dan kedokteran hewan.
KBLI 72105 tidak boleh digunakan untuk usaha yang berfokus pada penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan atau bidang lain yang tidak terkait dengan pertanian dan kedokteran hewan.
Contoh kegiatan termasuk penelitian bioteknologi pertanian, pengembangan teknik peternakan, penelitian kesehatan hewan, dan pengembangan pupuk.
Risiko salah pilih KBLI dapat mengakibatkan masalah dalam perizinan, sanksi hukum, dan kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau pendanaan yang sesuai.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 72105 tergolong rendah jika semua persyaratan perizinan dipenuhi dan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI yang dipilih.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen penelitian, dan izin lingkungan jika diperlukan, tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah perizinan dan kepatuhan.
Ya, penelitian yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh melanggar hukum atau etika penelitian.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi kepada ahli KBLI atau OSS, serta mempelajari deskripsi dan contoh kegiatan yang tercantum dalam KBLI.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 72105
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti