KBLI 2025

KBLI 7110

AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT

Subgolongan ini mencakup:
  • aktivitas penyediaan jasa arsitektur, jasa enjinering, jasa produksi dokumen konstruksi (drafting), jasa inspeksi gedung atau bangunan, serta jasa pengukuran tanah (surveying) dan pemetaan (mapping), dan jasa sejenisnya. Subgolongan ini mencakup
  • aktivitas konsultansi arsitektural:
  • perancangan dan penggambaran gedung atau banguan
  • perencanaan kota dan tata ruang, serta arsitektur lanskap
  • perancangan enjinering (yaitu penerapan hukum-hukum fisika dan prinsip-prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem) dan aktivitas konsultansi :
  • permesinan, proses industri dan instalasi/pabrik industri
  • proyek yang melibatkan rekayasa sipil, rekayasa hidrolik, rekayasa lalu lintas
  • proyek manajemen sumber daya air
  • pengembangan dan pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan rekayasa kelistrikan dan elektronika, rekayasa pertambangan, rekayasa kimia, rekayasa mesin, rekayasa industri, dan rekayasa sistem, serta rekayasa keamanan
  • aktivitas manajemen proyek yang berkaitan dengan konstruksi
  • pengembangan proyek yang melibatkan rekayasa penyejuk udara, refrigerasi, sanitasi, dan pengendalian polusi, rekayasa akustik dan sejenisnya
  • survei geofisika, geologi, dan seismik (gempa bumi)
  • aktivitas penyurveian geodetik:
  • aktivitas pengukuran lahan dan batas wilayah
  • aktivitas survei hidrologi
  • aktivitas survei keadaan di bawah permukaan tanah
  • aktivitas kartografi dan informasi spasial
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • uji coba pengeboran yang berhubungan dengan pengoperasian pertambangan, , dan 0990
  • penerbitan perangkat lunak terkait,
  • pengembangan perangkat lunak terkait,
  • aktivitas konsultan komputer,
  • pengujian teknis,
  • aktivitas penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan rekayasa,
  • desain industri,
  • dekorasi interior,
  • fotografi udara,

Nomenklatur KBLI 7110

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 7110 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS

Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna.

AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING; PENGUJIAN DAN ANALISIS TEKNIS

Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa arsitektur, jasa enjinering, jasa produksi dokumen konstruksi (drafting), jasa inspeksi bangunan, serta jasa pengukuran tanah (surveying) dan pemetaan (mapping). Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pelaksanaan jasa pengujian fisik, kimiawi, dan jasa pengujian analitis lainnya, serta penyediaan jasa sertifikasi teknis.

AKTIVITAS ARSITEKTUR DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI

TEKNIS TERKAIT . .

AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT

Subgolongan ini mencakup aktivitas penyediaan jasa arsitektur, jasa enjinering, jasa produksi dokumen konstruksi (drafting), jasa inspeksi gedung atau bangunan, serta jasa pengukuran tanah (surveying) dan pemetaan (mapping), dan jasa sejenisnya. Subgolongan ini mencakup - aktivitas konsultansi arsitektural: - perancangan dan penggambaran gedung atau banguan; - perencanaan kota dan tata ruang, serta arsitektur lanskap; - perancangan enjinering (yaitu penerapan hukum-hukum fisika dan prinsip-prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem) dan aktivitas konsultansi : - permesinan, proses industri dan instalasi/pabrik industri; - proyek yang melibatkan rekayasa sipil, rekayasa hidrolik, rekayasa lalu lintas; - proyek manajemen sumber daya air; - pengembangan dan pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan rekayasa kelistrikan dan elektronika, rekayasa pertambangan, rekayasa kimia, rekayasa mesin, rekayasa industri, dan rekayasa sistem, serta rekayasa keamanan; - aktivitas manajemen proyek yang berkaitan dengan konstruksi; - pengembangan proyek yang melibatkan rekayasa penyejuk udara, refrigerasi, sanitasi, dan pengendalian polusi, rekayasa akustik dan sejenisnya; - survei geofisika, geologi, dan seismik (gempa bumi); - aktivitas penyurveian geodetik: - aktivitas pengukuran lahan dan batas wilayah; - aktivitas survei hidrologi; - aktivitas survei keadaan di bawah permukaan tanah; - aktivitas kartografi dan informasi spasial. Subgolongan ini tidak mencakup - uji coba pengeboran yang berhubungan dengan pengoperasian pertambangan, , dan 0990; - penerbitan perangkat lunak terkait, ; - pengembangan perangkat lunak terkait, ; - aktivitas konsultan komputer, ; - pengujian teknis, ; - aktivitas penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan rekayasa, ; - desain industri, ; - dekorasi interior, ; - fotografi udara, .

Contoh Kegiatan KBLI 7110

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 7110 tentang AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 7110

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 7110 tentang AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT

KBLI 7110 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penyediaan jasa arsitektur, enjinering, dan konsultansi teknis terkait, termasuk perancangan gedung, perencanaan kota, dan aktivitas survei.
KBLI 7110 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan uji coba pengeboran untuk pertambangan, penerbitan atau pengembangan perangkat lunak, serta aktivitas penelitian dan pengembangan yang tidak terkait dengan rekayasa.
Contoh kegiatan termasuk perancangan gedung, konsultansi arsitektural, pengukuran tanah, perencanaan tata ruang, dan aktivitas survei geofisika.
Risiko salah memilih KBLI dapat mengakibatkan penolakan izin usaha, denda, atau masalah hukum lainnya karena ketidaksesuaian antara kegiatan usaha dan kode yang dipilih.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 7110 umumnya rendah jika semua dokumen dan persyaratan perizinan dipenuhi dengan benar, namun tetap ada risiko jika ada ketidakpatuhan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen teknis terkait, dan dokumen lingkungan jika diperlukan, tergantung pada skala dan jenis proyek.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, batasan termasuk proyek yang tidak melibatkan uji coba pengeboran untuk pertambangan, desain industri, dan aktivitas yang tidak terkait dengan arsitektur atau enjinering.
Tidak, KBLI 7110 tidak mencakup aktivitas konsultan komputer atau pengembangan perangkat lunak yang tidak terkait dengan arsitektur dan enjinering.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan KBLI 7110 dengan mengevaluasi kegiatan usaha Anda dan membandingkannya dengan deskripsi dan contoh kegiatan yang tercantum dalam KBLI tersebut.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 7110
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti