KBLI 2025

KBLI 68124

PENYEWAAN TEMPAT PENYELENGGARAAN AKTIVITAS PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONVENSI, DAN PAMERAN, SERTA ACARA KHUSUS

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan penyewaan tempat dan fasilitas untuk penyelenggaraan kegiatan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran/meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE), atau untuk penyelenggaraan acara khusus. Penyewaan dilakukan dalam periode tertentu untuk masa persiapan, penyelenggaraan acara, dan masa pembongkaran. Tempat yang dimaksud mencakup convention center, exhibition center, serta special venue/multi-purpose venue

Nomenklatur KBLI 68124

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 68124 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS REAL ESTAT

Kategori ini mencakup kegiatan kepemilikan, penyewaan, pembelian, penjualan, pengembangan, atau perbaikan (pembangunan ulang) properti. Kategori ini mencakup berbagai jenis investor real estat, misalnya perusahaan investasi real estat, perwalian investasi real estat/real estate investment trust (REIT), perusahaan manajemen aset real estat, dana real estat, perusahaan pengembangan real estat atau pedagang real estat, dan koperasi perumahan. Selain itu, kegiatan dalam kategori ini mencakup agen dan/atau broker dalam satu atau lebih hal berikut: - menjual atau membeli real estat, menyewakan real estat; - menyediakan layanan real estat lainnya, seperti menilai real estat; - bertindak sebagai agen escrow real estat. Kegiatan dalam kategori ini dapat dilakukan di properti milik sendiri atau properti sewa dan bisa dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak. Kategori ini juga mencakup kegiatan pengembangan proyek konstruksi untuk bangunan milik sendiri atau pekerjaan teknik sipil untuk dijual atau disewakan nanti. Kategori ini tidak mencakup: - kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus untuk bangunan dari pekerjaan teknik sipil, lihat kategori F.

AKTIVITAS REAL ESTAT

Lihat kategori M.

AKTIVITAS REAL ESTAT DENGAN PROPERTI MILIK SENDIRI ATAU SEWA

AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN MILIK SENDIRI ATAU SEWA

Subgolongan ini mencakup - penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian atau nonperumahan, termasuk gedung perkantoran, ruang kerja bersama (coworking space), ruang pameran, fasilitas penyimpanan mandiri, dan pusat data; - penyewaan dan pengoperasian lahan/tanah, untuk kegiatan pertanian, kehutanan, perindustrian, pariwisata, kesehatan dan kegiatan lainnya, seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan kawasan pariwisata; - pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dioperasikan sendiri, sebagai contoh untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut; - pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dijual. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel tenaga surya; - penyewaan bangunan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian hotel, hotel suite, rumah liburan, rumah kos, tempat perkemahan, taman trailer, dan tempat akomodasi nonperumahan atau tempat menginap jangka pendek lainnya (termasuk akomodasi mahasiswa) yang disediakan untuk kurang dari satu tahun, lihat golongan pokok 55; - penyewaan mesin, ; - kegiatan perawatan tempat tinggal untuk orang lanjut usia atau orang dengan cacat fisik, termasuk pengawasan dan bantuan dalam kehidupan sehari-hari, .

PENYEWAAN TEMPAT PENYELENGGARAAN AKTIVITAS PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONVENSI, DAN PAMERAN, SERTA ACARA KHUSUS

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan tempat dan fasilitas untuk penyelenggaraan kegiatan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran/meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE), atau untuk penyelenggaraan acara khusus. Penyewaan dilakukan dalam periode tertentu untuk masa persiapan, penyelenggaraan acara, dan masa pembongkaran. Tempat yang dimaksud mencakup convention center, exhibition center, serta special venue/multi-purpose venue.

Contoh Kegiatan KBLI 68124

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 68124 tentang PENYEWAAN TEMPAT PENYELENGGARAAN AKTIVITAS PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONVENSI, DAN PAMERAN, SERTA ACARA KHUSUS

Penyewaan Convention Center

  • Menyewakan convention center untuk acara konferensi tahunan perusahaan selama tiga hari.
  • Menyediakan fasilitas convention center untuk penyelenggaraan seminar internasional dengan peserta dari berbagai negara.

Penyewaan Exhibition Center

  • Menyewakan exhibition center untuk pameran produk lokal selama satu minggu.
  • Menyediakan ruang pameran untuk acara peluncuran produk baru oleh perusahaan teknologi.

Penyewaan Multi-Purpose Venue

  • Menyewakan multi-purpose venue untuk acara pernikahan dengan kapasitas 500 tamu.
  • Menyediakan fasilitas multi-purpose venue untuk acara musik dan hiburan selama akhir pekan.

Penyewaan Ruang Pertemuan

  • Menyewakan ruang pertemuan untuk rapat bisnis mingguan dengan fasilitas audio-visual.
  • Menyediakan ruang pertemuan untuk workshop pelatihan karyawan selama dua hari.

Penyewaan Fasilitas Acara Khusus

  • Menyewakan fasilitas untuk acara ulang tahun perusahaan dengan tema khusus.
  • Menyediakan tempat untuk acara penghargaan tahunan dengan dekorasi dan catering.

Penyewaan Tempat untuk Konvensi

  • Menyewakan tempat untuk konvensi tahunan asosiasi profesi dengan berbagai sesi diskusi.
  • Menyediakan lokasi untuk konvensi internasional dengan peserta dari seluruh dunia.

Penyewaan Tempat untuk Perjalanan Insentif

  • Menyewakan tempat untuk acara perjalanan insentif bagi karyawan perusahaan di destinasi wisata.
  • Menyediakan lokasi untuk acara gathering karyawan sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian.

Penyewaan Fasilitas untuk Pameran

  • Menyewakan fasilitas untuk pameran seni lokal selama dua minggu.
  • Menyediakan tempat untuk pameran teknologi terbaru dengan berbagai stan interaktif.

Penyewaan Tempat untuk Acara Networking

  • Menyewakan tempat untuk acara networking antar profesional di industri kreatif.
  • Menyediakan lokasi untuk acara meet and greet antara investor dan startup.

Penyewaan Tempat untuk Acara Olahraga

  • Menyewakan tempat untuk acara turnamen olahraga lokal selama akhir pekan.
  • Menyediakan fasilitas untuk acara olahraga tahunan yang diikuti oleh komunitas setempat.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 68124

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 68124 tentang PENYEWAAN TEMPAT PENYELENGGARAAN AKTIVITAS PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONVENSI, DAN PAMERAN, SERTA ACARA KHUSUS

KBLI 68124 digunakan untuk usaha yang bergerak dalam penyewaan tempat dan fasilitas untuk kegiatan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, pameran, dan acara khusus. Ini termasuk penyewaan convention center, exhibition center, dan venue multi-fungsi.
KBLI 68124 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan penyewaan tempat untuk kegiatan MICE atau acara khusus, seperti usaha retail, restoran, atau penyewaan barang.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 68124 adalah penyewaan ruang untuk konferensi, pameran produk, acara peluncuran produk, seminar, dan acara pernikahan di venue khusus.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk mengubah jenis usaha yang dapat mengakibatkan kerugian finansial.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 68124 tergolong rendah, asalkan semua dokumen perizinan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin lokasi atau izin mendirikan bangunan (IMB) jika diperlukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, penyewaan tempat biasanya dilakukan dalam periode tertentu yang mencakup masa persiapan, penyelenggaraan acara, dan masa pembongkaran.
Tidak, KBLI 68124 hanya mencakup penyewaan tempat dan fasilitas, bukan penyewaan peralatan acara seperti sound system atau dekorasi.
Untuk memastikan kepatuhan, Anda harus selalu memperbarui informasi mengenai regulasi yang berlaku, berkonsultasi dengan ahli hukum, dan memastikan semua izin dan dokumen lengkap dan valid.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 68124
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti