KBLI 2025

KBLI 6812

AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN MILIK SENDIRI ATAU SEWA

Subgolongan ini mencakup:
  • penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian atau nonperumahan, termasuk gedung perkantoran, ruang kerja bersama (coworking space), ruang pameran, fasilitas penyimpanan mandiri, dan pusat data
  • penyewaan dan pengoperasian lahan/tanah, untuk kegiatan pertanian, kehutanan, perindustrian, pariwisata, kesehatan dan kegiatan lainnya, seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan kawasan pariwisata
  • pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dioperasikan sendiri, sebagai contoh untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut
  • pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dijual
Subgolongan ini juga mencakup:
  • penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel tenaga surya
  • penyewaan bangunan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • pengoperasian hotel, hotel suite, rumah liburan, rumah kos, tempat perkemahan, taman trailer, dan tempat akomodasi nonperumahan atau tempat menginap jangka pendek lainnya (termasuk akomodasi mahasiswa) yang disediakan untuk kurang dari satu tahun
  • penyewaan mesin,
  • kegiatan perawatan tempat tinggal untuk orang lanjut usia atau orang dengan cacat fisik, termasuk pengawasan dan bantuan dalam kehidupan sehari-hari,

Nomenklatur KBLI 6812

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 6812 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS REAL ESTAT

Kategori ini mencakup kegiatan kepemilikan, penyewaan, pembelian, penjualan, pengembangan, atau perbaikan (pembangunan ulang) properti. Kategori ini mencakup berbagai jenis investor real estat, misalnya perusahaan investasi real estat, perwalian investasi real estat/real estate investment trust (REIT), perusahaan manajemen aset real estat, dana real estat, perusahaan pengembangan real estat atau pedagang real estat, dan koperasi perumahan. Selain itu, kegiatan dalam kategori ini mencakup agen dan/atau broker dalam satu atau lebih hal berikut: - menjual atau membeli real estat, menyewakan real estat; - menyediakan layanan real estat lainnya, seperti menilai real estat; - bertindak sebagai agen escrow real estat. Kegiatan dalam kategori ini dapat dilakukan di properti milik sendiri atau properti sewa dan bisa dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak. Kategori ini juga mencakup kegiatan pengembangan proyek konstruksi untuk bangunan milik sendiri atau pekerjaan teknik sipil untuk dijual atau disewakan nanti. Kategori ini tidak mencakup: - kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus untuk bangunan dari pekerjaan teknik sipil, lihat kategori F.

AKTIVITAS REAL ESTAT

Lihat kategori M.

AKTIVITAS REAL ESTAT DENGAN PROPERTI MILIK SENDIRI ATAU SEWA

AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN MILIK SENDIRI ATAU SEWA

Subgolongan ini mencakup - penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian atau nonperumahan, termasuk gedung perkantoran, ruang kerja bersama (coworking space), ruang pameran, fasilitas penyimpanan mandiri, dan pusat data; - penyewaan dan pengoperasian lahan/tanah, untuk kegiatan pertanian, kehutanan, perindustrian, pariwisata, kesehatan dan kegiatan lainnya, seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan kawasan pariwisata; - pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dioperasikan sendiri, sebagai contoh untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut; - pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk dijual. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel tenaga surya; - penyewaan bangunan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian hotel, hotel suite, rumah liburan, rumah kos, tempat perkemahan, taman trailer, dan tempat akomodasi nonperumahan atau tempat menginap jangka pendek lainnya (termasuk akomodasi mahasiswa) yang disediakan untuk kurang dari satu tahun, lihat golongan pokok 55; - penyewaan mesin, ; - kegiatan perawatan tempat tinggal untuk orang lanjut usia atau orang dengan cacat fisik, termasuk pengawasan dan bantuan dalam kehidupan sehari-hari, .

Contoh Kegiatan KBLI 6812

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 6812 tentang AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN MILIK SENDIRI ATAU SEWA

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 6812

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 6812 tentang AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN MILIK SENDIRI ATAU SEWA

KBLI 6812 digunakan untuk usaha yang berkaitan dengan penyewaan dan pengoperasian real estat nonhunian milik sendiri atau sewa, termasuk gedung perkantoran, ruang kerja bersama, dan fasilitas penyimpanan.
KBLI 6812 tidak boleh digunakan untuk usaha yang berkaitan dengan pengoperasian hotel, akomodasi jangka pendek, penyewaan mesin, atau kegiatan perawatan tempat tinggal untuk orang lanjut usia.
Contoh kegiatan termasuk penyewaan gedung perkantoran, pengoperasian ruang pameran, penyewaan lahan untuk pertanian, dan pengembangan proyek bangunan nonhunian untuk disewakan.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk mengubah KBLI yang telah didaftarkan, yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 6812 tergolong menengah, karena melibatkan kegiatan penyewaan dan pengoperasian yang memerlukan kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan yang tepat.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen kepemilikan atau sewa real estat, dan dokumen lingkungan jika diperlukan, tergantung pada lokasi dan jenis kegiatan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
KBLI 6812 tidak menetapkan batasan waktu untuk penyewaan, namun kegiatan yang bersifat jangka pendek seperti akomodasi harus menggunakan KBLI yang sesuai.
Ya, penyewaan lahan untuk kegiatan pertanian termasuk dalam KBLI 6812, selama lahan tersebut disewakan untuk kegiatan nonhunian.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap KBLI 6812, Anda harus melakukan konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan OSS, serta memastikan semua dokumen perizinan dan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 6812
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti