KBLI 2025

KBLI 64320

AKTIVITAS DANA INVESTASI BUKAN PASAR UANG

Kelompok ini mencakup:
  • dana bukan pasar uang, misalnya skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau unit kepada masyarakat, yang hasilnya diinvestasikan terutama pada aset keuangan selain aset jangka pendek dan aset nonfinansial (biasanya real estat). Unit atau saham tersebut bukan merupakan substitusi yang serupa dari deposito
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • aktivitas dana pasar uang,

Nomenklatur KBLI 64320

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 64320 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan mendapatkan dan menyediakan dana-dana selain untuk tujuan asuransi, dana pensiun atau jaminan sosial wajib. Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset keuangan seperti aktivitas perusahaan holding, pembiayaan conduit serta aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis, yang tidak mencakup kegiatan produksi ekonomi berdasarkan konsep ISIC. Unit-unit yang diklasifikasikan dalam golongan 642 "Aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit" dan 643 "Aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis" memiliki sedikit atau tidak memiliki pekerjaan, keberadaan fisik, atau produksi secara fisik (lihat paragraf 162-163 pada bagian pendahuluan) dan diikutsertakan di dalam ISIC untuk memfasilitasi klasifikasi unit-unit di dalam statistical business register. Golongan pokok ini tidak mencakup aktivitas lembaga promosi untuk pembangunan ekonomi melalui investasi jangka panjang pada tingkat lokal, regional, dan nasional yang bertindak sebagai alat pemerintah untuk menjalankan mandat kebijakan publik, .

AKTIVITAS TRUST, PENDANAAN, DAN ENTITAS KEUANGAN SEJENIS

Golongan ini mencakup entitas legal yang dibentuk untuk mengumpulkan sekuritas atau aset keuangan lainnya, tanpa mengelolanya, atas nama pemegang saham atau pihak yang memperoleh keuntungan. Portofolionya disesuaikan untuk mendapatkan karakteristik investasi yang spesifik, misalnya diversifikasi, risiko, tingkat pengembalian, dan volatilitas harga. Entitas ini memperoleh bunga, dividen dan pendapatan properti lainnya, tetapi mempunyai sedikit bahkan tidak mempunyai pekerjaan dan tidak ada pendapatan dari penjualan jasa. Golongan ini mencakup - reksa dana terbuka; - reksa dana tertutup; - trust, warisan atau rekening agensi, yang dikelola atas nama penerima manfaat berdasarkan ketentuan yang termuat dalam perjanjian trust, wasiat atau kesepakatan agensi; - dana trust investasi unit. Pendanaan dan trust yang memperoleh pendapatan dari penjualan barang atau jasa diklasifikasikan berdasarkan aktivitas utamanya di bagian lain di KBLI (misalnya di golongan pokok 66 untuk pengelolaan dana, golongan pokok 68 untuk penyewaan dan pengoperasian real estat, atau golongan pokok 77 untuk penyewaan dan sewa guna usaha untuk kapal laut dan pesawat). Golongan ini tidak mencakup wali amanat (trustee) dan pembiayaan yang memperoleh pendapatan dari penjualan barang atau jasa, kegiatan perusahaan holding, dana pensiun, dan manajemen pembiayaan.

AKTIVITAS DANA INVESTASI BUKAN PASAR UANG

kelompok 64320. -

AKTIVITAS DANA INVESTASI BUKAN PASAR UANG

Kelompok ini mencakup dana bukan pasar uang, misalnya skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau unit kepada masyarakat, yang hasilnya diinvestasikan terutama pada aset keuangan selain aset jangka pendek dan aset nonfinansial (biasanya real estat). Unit atau saham tersebut bukan merupakan substitusi yang serupa dari deposito. Subgolongan ini tidak mencakup aktivitas dana pasar uang, .

Contoh Kegiatan KBLI 64320

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 64320 tentang AKTIVITAS DANA INVESTASI BUKAN PASAR UANG

Pengelolaan Dana Investasi Saham

  • Mengumpulkan dana dari investor untuk diinvestasikan dalam portofolio saham perusahaan publik di bursa efek.
  • Menganalisis kinerja saham dan melakukan rebalancing portofolio untuk memaksimalkan imbal hasil bagi pemegang unit investasi.

Investasi Obligasi Korporasi

  • Menghimpun dana dari masyarakat untuk diinvestasikan dalam obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta.
  • Melakukan evaluasi terhadap risiko dan imbal hasil obligasi untuk memastikan keamanan investasi bagi para investor.

Pengelolaan Dana Investasi Campuran

  • Mengelola dana yang diinvestasikan dalam kombinasi saham dan obligasi untuk mencapai diversifikasi yang optimal.
  • Menyusun strategi investasi berdasarkan analisis pasar dan tujuan investasi jangka panjang para investor.

Investasi dalam Aset Alternatif

  • Mengumpulkan dana untuk diinvestasikan dalam aset alternatif seperti komoditas, seni, atau barang koleksi.
  • Menganalisis tren pasar dan nilai aset alternatif untuk memberikan informasi yang tepat kepada investor.

Pengelolaan Dana Pensiun

  • Mengelola dana pensiun yang dihimpun dari kontribusi karyawan dan perusahaan untuk investasi jangka panjang.
  • Menyusun rencana investasi yang sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan pensiun peserta.

Investasi dalam Startup

  • Mengumpulkan dana untuk diinvestasikan dalam perusahaan startup yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
  • Melakukan due diligence terhadap startup untuk menilai kelayakan investasi dan potensi pengembalian.

Pengelolaan Dana Infrastruktur

  • Menghimpun dana untuk investasi dalam proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik.
  • Berkolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta untuk merencanakan dan melaksanakan proyek infrastruktur.

Investasi dalam Teknologi Hijau

  • Mengumpulkan dana untuk diinvestasikan dalam perusahaan yang bergerak di bidang teknologi ramah lingkungan.
  • Menganalisis dampak lingkungan dan potensi pasar dari teknologi hijau untuk menarik minat investor.

Pengelolaan Dana Investasi Syariah

  • Mengelola dana investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk menarik investor yang berpegang pada nilai-nilai Islam.
  • Menyusun portofolio investasi yang mematuhi ketentuan syariah dan memberikan imbal hasil yang kompetitif.

Investasi dalam Bioteknologi

  • Menghimpun dana untuk diinvestasikan dalam perusahaan bioteknologi yang berfokus pada penelitian dan pengembangan.
  • Menganalisis potensi inovasi dan pasar untuk produk bioteknologi guna memberikan informasi kepada investor.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 64320

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 64320 tentang AKTIVITAS DANA INVESTASI BUKAN PASAR UANG

KBLI 64320 mencakup aktivitas dana investasi bukan pasar uang, termasuk skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau unit kepada masyarakat, yang hasilnya diinvestasikan terutama pada aset keuangan selain aset jangka pendek dan aset nonfinansial.
KBLI 64320 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada pengelolaan dana investasi yang tidak berorientasi pada pasar uang, seperti investasi dalam saham, obligasi, atau aset keuangan jangka panjang lainnya.
KBLI 64320 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada pengelolaan dana pasar uang atau jika aktivitas utama Anda tidak berkaitan dengan investasi kolektif yang mengumpulkan dana dari masyarakat.
Contoh kegiatan dalam KBLI 64320 termasuk pengelolaan reksa dana, perusahaan investasi, dan skema investasi kolektif lainnya yang berinvestasi pada aset keuangan jangka panjang.
Risiko salah pilih KBLI dapat menyebabkan masalah hukum, termasuk sanksi dari otoritas terkait, serta kesulitan dalam mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 64320 tergolong menengah, karena melibatkan pengelolaan dana masyarakat yang memerlukan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha dari OJK, dokumen pendirian perusahaan, dan dokumen terkait lainnya yang membuktikan kepatuhan terhadap regulasi investasi.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 64320, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan aktivitas usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tidak ada batasan jumlah dana yang secara eksplisit ditetapkan dalam KBLI 64320, namun pengelolaan dana harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh OJK dan peraturan terkait lainnya.
Untuk mendaftar KBLI 64320, Anda perlu mengajukan permohonan izin usaha kepada OJK dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 64320
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti