KBLI 2025

KBLI 64123

PERBANKAN KONVENSIONAL LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan sistem perbankan secara konvensional lainnya yang berbeda dengan sistem perbankan umum, misalnya aktivitas Bank Perekonomian Rakyat Konvensional dengan sistem perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, tetapi tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (seperti layanan pemindahan dana)

Nomenklatur KBLI 64123

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 64123 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan mendapatkan dan menyediakan dana-dana selain untuk tujuan asuransi, dana pensiun atau jaminan sosial wajib. Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset keuangan seperti aktivitas perusahaan holding, pembiayaan conduit serta aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis, yang tidak mencakup kegiatan produksi ekonomi berdasarkan konsep ISIC. Unit-unit yang diklasifikasikan dalam golongan 642 "Aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit" dan 643 "Aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis" memiliki sedikit atau tidak memiliki pekerjaan, keberadaan fisik, atau produksi secara fisik (lihat paragraf 162-163 pada bagian pendahuluan) dan diikutsertakan di dalam ISIC untuk memfasilitasi klasifikasi unit-unit di dalam statistical business register. Golongan pokok ini tidak mencakup aktivitas lembaga promosi untuk pembangunan ekonomi melalui investasi jangka panjang pada tingkat lokal, regional, dan nasional yang bertindak sebagai alat pemerintah untuk menjalankan mandat kebijakan publik, .

INTERMEDIASI MONETER

Golongan ini mencakup perolehan dan penyediaan dana dalam bentuk deposito yang dapat dipindahtangankan atau padanan yang sejenis, misalnya dana yang nilainya tetap dalam satuan uang, diperoleh harian, dan kemudian didistribusikan.

PERBANKAN

Subgolongan ini mencakup aktivitas perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya, yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah.

PERBANKAN KONVENSIONAL LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan secara konvensional lainnya yang berbeda dengan sistem perbankan umum, misalnya aktivitas Bank Perekonomian Rakyat Konvensional dengan sistem perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, tetapi tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (seperti layanan pemindahan dana).

Contoh Kegiatan KBLI 64123

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 64123 tentang PERBANKAN KONVENSIONAL LAINNYA

Bank Perekonomian Rakyat

  • Menghimpun dana dari masyarakat melalui produk simpanan seperti tabungan dan deposito untuk disalurkan sebagai kredit kepada pelaku usaha mikro.
  • Memberikan pinjaman kepada petani lokal untuk meningkatkan produksi pertanian dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.

Koperasi Simpan Pinjam

  • Mengelola simpanan anggota koperasi dan menyalurkan pinjaman kepada anggota untuk keperluan usaha dengan sistem bagi hasil.
  • Menyediakan layanan pinjaman untuk anggota yang membutuhkan modal usaha dengan proses pengajuan yang cepat dan transparan.

Lembaga Keuangan Mikro

  • Memberikan pinjaman kecil kepada individu atau kelompok usaha kecil yang tidak memiliki akses ke perbankan formal.
  • Mengadakan pelatihan kewirausahaan bagi peminjam untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan keberlanjutan usaha.

Badan Usaha Milik Desa

  • Menghimpun dana dari masyarakat desa untuk dikelola dan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada usaha lokal.
  • Menyediakan modal kerja bagi usaha kecil di desa untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui program pinjaman berbasis komunitas.

Penyedia Pembiayaan Usaha

  • Menawarkan produk pembiayaan untuk usaha kecil dan menengah dengan proses yang mudah dan cepat.
  • Menyediakan fasilitas kredit untuk pembelian peralatan usaha bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan.

Lembaga Pembiayaan Alternatif

  • Menyediakan pinjaman tanpa jaminan bagi individu yang ingin memulai usaha baru dengan syarat yang fleksibel.
  • Mengadakan program pembiayaan untuk usaha kreatif dan inovatif yang berpotensi tinggi di pasar lokal.

Bank Perkreditan Rakyat

  • Menghimpun simpanan dari masyarakat dan menyalurkan kredit kepada pelaku usaha kecil dengan bunga yang kompetitif.
  • Memberikan layanan konsultasi keuangan kepada nasabah untuk membantu mereka dalam pengelolaan keuangan usaha.

Pusat Pembiayaan Usaha Mikro

  • Menyediakan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dengan proses pengajuan yang sederhana dan cepat.
  • Mengadakan seminar dan workshop untuk meningkatkan pengetahuan kewirausahaan bagi peminjam.

Lembaga Keuangan Syariah

  • Menawarkan produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah untuk usaha kecil dan menengah.
  • Menyediakan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.

Koperasi Kredit

  • Menghimpun dana dari anggota koperasi dan menyalurkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan lembaga keuangan lainnya.
  • Menyediakan layanan pembiayaan untuk usaha kecil dengan sistem angsuran yang fleksibel.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 64123

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 64123 tentang PERBANKAN KONVENSIONAL LAINNYA

KBLI 64123 mencakup kegiatan perbankan konvensional lainnya yang tidak termasuk dalam sistem perbankan umum. Contohnya adalah aktivitas Bank Perekonomian Rakyat Konvensional yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit, tanpa memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
KBLI 64123 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada kegiatan perbankan konvensional yang tidak melibatkan layanan pemindahan dana atau transaksi pembayaran, seperti bank yang hanya menghimpun dan menyalurkan dana.
KBLI 64123 tidak boleh digunakan jika usaha Anda melibatkan layanan pembayaran, pemindahan dana, atau kegiatan perbankan yang lebih umum dan terdaftar dalam KBLI yang berbeda, seperti KBLI untuk bank umum.
Contoh kegiatan dalam KBLI 64123 termasuk bank yang menawarkan simpanan dalam bentuk deposito dan tabungan, serta memberikan kredit kepada masyarakat tanpa menyediakan layanan pembayaran.
Risiko salah pilih KBLI termasuk potensi sanksi administratif, pembatalan izin usaha, atau kesulitan dalam mendapatkan izin dari instansi terkait, yang dapat menghambat operasional usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 64123 tergolong menengah, karena meskipun kegiatan ini diatur, terdapat persyaratan dan regulasi yang harus dipatuhi untuk memastikan kepatuhan hukum.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 64123 biasanya mencakup izin usaha, dokumen identitas pemilik, rencana bisnis, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 64123, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang diperlukan.
Ya, ada batasan modal yang ditetapkan oleh otoritas perbankan yang harus dipatuhi oleh usaha yang menggunakan KBLI 64123, tergantung pada jenis dan skala usaha.
Ya, usaha dengan KBLI 64123 biasanya diwajibkan untuk melakukan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perbankan dan laporan keuangan yang transparan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 64123
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti