KBLI 2025

KBLI 62204

AKTIVITAS KONSULTANSI DAN PERANCANGAN INTERNET OF THINGS (IOT)

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras/hardware yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler. Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak/software yang tertanam di dalamnya
Kelompok ini tidak mencakup:
  • pembuatan cip,
  • penerbitan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT),
  • aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT,
  • pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas, seperti bluetooth, Radio Frequency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT,
  • kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan jenis produk akhirnya, seperti:
  • perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan kemampuan konektivitas (IoT),
  • perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan perangkat sejenisnya,
  • pembuatan perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT,

Nomenklatur KBLI 62204

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 62204 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI, PEMROGRAMAN KOMPUTER, KONSULTANSI, INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, DAN JASA INFORMASI LAINNYA

Kategori ini mencakup aktivitas telekomunikasi dan jasa terkaitnya, meliputi transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video (golongan pokok 61); pemrograman komputer, konsultansi, dan kegiatan terkait lainnya (golongan pokok 62); serta infrastruktur komputasi, pengolahan data, hosting, dan jasa informasi lainnya (golongan pokok 63). Kategori ini tidak mencakup kegiatan penerbitan, penyiaran, dan produksi konten, termasuk penerbitan perangkat lunak, jasa pascaproduksi untuk mengubah konten audio dan video ke format siaran daring (streaming), serta penyediaan jasa penyebaran/distribusi siaran daring (streaming) audio dan video berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga (kategori J); penyediaan jasa keuangan dan asuransi menggunakan perangkat lunak teknologi keuangan dan asuransi (kategori L); kegiatan situs judi (kategori R); serta perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi (kategori T).

AKTIVITAS PEMROGRAMAN, KONSULTANSI KOMPUTER, DAN

AKTIVITAS TERKAIT Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan jasa keahlian di bidang teknologi informasi, seperti perancangan struktur dan konten, dan/atau kegiatan penulisan, modifikasi, kustomisasi, pengujian, dan penyediaan dukungan terhadap perangkat lunak/software dan aplikasi; perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras (hardware) komputer, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi; manajemen dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data di tempat klien (on-site); kegiatan konsultansi profesional di bidang perangkat keras, perangkat lunak, dan sistem komputer; dan aktivitas profesional dan teknis lainnya yang berkaitan dengan komputer.

AKTIVITAS KONSULTANSI KOMPUTER DAN MANAJEMEN FASILITAS KOMPUTER

AKTIVITAS KONSULTANSI KOMPUTER DAN MANAJEMEN FASILITAS KOMPUTER

Subgolongan ini mencakup - aktivitas konsultansi perangkat keras komputer, perangkat lunak, dan sistem komputer, termasuk konsultansi keamanan siber; - perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras komputer, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi, dengan atau tanpa layanan terkait seperti instalasi sistem, pelatihan, dan dukungan pengguna; - penyediaan jasa pengelolaan dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data di lokasi klien, serta jasa pendukung terkait. Subgolongan ini juga mencakup - jasa pemantauan, pengujian, dan analisis terhadap jaringan dan sistem keamanan siber, tanpa mencakup pengembangan sistem dari awal; - aktivitas konsultansi keamanan siber; - penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak dan perangkat keras, serta penyediaan atau pengadaan komponen perangkat keras dan perangkat lunak dari suatu sistem komputer; - penyediaan jasa yang mengintegrasikan perangkat keras dan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT). Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan perangkat keras atau perangkat lunak pada media fisik, atau 4740; - penerbitan atau pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, atau 6219; - instalasi komputer mainframe dan sejenisnya, ; - instalasi penyiapan (setting-up) personal komputer, ; - instalasi perangkat lunak, ; - jasa pemulihan kerusakan komputer, .

AKTIVITAS KONSULTANSI DAN PERANCANGAN INTERNET OF THINGS (IOT)

Kelompok ini mencakup aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras/hardware yang sudah ada, seperti sensor dan mikrokontroler. Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras IoT dan/atau perangkat lunak/software yang tertanam di dalamnya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cip, ; - penerbitan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT), ; - aktivitas pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, ; - pembuatan peralatan transmisi atau modul konektivitas, seperti bluetooth, Radio Frequency (RF), GSM, dan bentuk konektivitas lainnya yang digunakan dalam IoT, ; - kegiatan manufaktur produk berbasis IoT diklasifikasikan dalam kelompok masing-masing sesuai dengan jenis produk akhirnya, seperti: - perangkat/modul monitoring dan pengontrolan kelistrikan dengan kemampuan konektivitas (IoT), ; - perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan konektivitas (IoT), termasuk embedded system, data logger, real-time monitoring unit, early warning system, dan perangkat sejenisnya, ; - pembuatan perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur IoT, .

Contoh Kegiatan KBLI 62204

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 62204 tentang AKTIVITAS KONSULTANSI DAN PERANCANGAN INTERNET OF THINGS (IOT)

Konsultansi Sistem IoT untuk Pertanian

  • Menyediakan layanan konsultansi untuk merancang sistem monitoring kelembaban tanah menggunakan sensor IoT di lahan pertanian.
  • Mengembangkan solusi integrasi antara perangkat keras dan perangkat lunak untuk memantau kondisi cuaca secara real-time di area pertanian.

Perancangan Sistem Keamanan Rumah Berbasis IoT

  • Merancang sistem keamanan rumah yang terintegrasi dengan sensor gerak dan kamera CCTV berbasis IoT.
  • Membuat solusi pemantauan jarak jauh untuk sistem alarm rumah menggunakan aplikasi mobile yang terhubung dengan perangkat IoT.

Pengembangan Solusi Smart Home

  • Menyediakan layanan konsultansi untuk merancang sistem otomatisasi rumah menggunakan perangkat IoT seperti lampu pintar dan termostat.
  • Mengembangkan aplikasi yang memungkinkan pengguna mengontrol perangkat rumah tangga dari jarak jauh melalui internet.

Konsultansi Sistem Monitoring Kesehatan

  • Merancang sistem pemantauan kesehatan pasien menggunakan perangkat wearable yang terhubung dengan aplikasi berbasis IoT.
  • Mengembangkan solusi integrasi data kesehatan dari berbagai perangkat untuk analisis dan pemantauan kesehatan secara real-time.

Perancangan Sistem Manajemen Energi

  • Menyediakan layanan konsultansi untuk merancang sistem monitoring konsumsi energi di gedung menggunakan sensor IoT.
  • Mengembangkan solusi yang memungkinkan pengguna untuk memantau dan mengontrol penggunaan energi secara efisien melalui aplikasi mobile.

Konsultansi Sistem Transportasi Cerdas

  • Merancang sistem pemantauan lalu lintas menggunakan sensor IoT untuk meningkatkan efisiensi transportasi di kota.
  • Mengembangkan aplikasi yang memberikan informasi real-time tentang kondisi lalu lintas kepada pengguna kendaraan.

Pengembangan Solusi Smart City

  • Menyediakan layanan konsultansi untuk merancang sistem pengelolaan sampah berbasis IoT di lingkungan perkotaan.
  • Mengembangkan aplikasi yang memungkinkan warga melaporkan masalah infrastruktur kota secara langsung melalui perangkat IoT.

Konsultansi Sistem Monitoring Lingkungan

  • Merancang sistem pemantauan kualitas udara menggunakan sensor IoT untuk mendeteksi polusi di area perkotaan.
  • Mengembangkan solusi yang mengintegrasikan data lingkungan dari berbagai sumber untuk analisis dan laporan.

Perancangan Sistem Otomatisasi Industri

  • Menyediakan layanan konsultansi untuk merancang sistem otomatisasi proses produksi menggunakan perangkat IoT.
  • Mengembangkan aplikasi yang memungkinkan pemantauan dan pengendalian mesin industri dari jarak jauh.

Konsultansi Sistem Pemantauan Kebakaran

  • Merancang sistem deteksi kebakaran berbasis IoT yang menggunakan sensor asap dan suhu untuk meningkatkan keselamatan bangunan.
  • Mengembangkan solusi integrasi yang memberikan notifikasi real-time kepada petugas pemadam kebakaran melalui aplikasi mobile.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 62204

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 62204 tentang AKTIVITAS KONSULTANSI DAN PERANCANGAN INTERNET OF THINGS (IOT)

KBLI 62204 digunakan ketika perusahaan Anda bergerak dalam aktivitas jasa konsultansi, perancangan, dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berbasis Internet of Things (IoT) yang bersifat kustom dan melibatkan modifikasi perangkat keras dan perangkat lunak.
KBLI 62204 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada pembuatan perangkat keras siap pakai, pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, atau manufaktur produk berbasis IoT yang sudah ada di pasaran.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 62204 adalah memberikan konsultasi untuk sistem monitoring berbasis IoT, merancang solusi pengontrolan kelistrikan dengan IoT, dan mengembangkan sistem embedded yang terintegrasi dengan perangkat IoT.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda administratif, dan masalah hukum yang dapat merugikan reputasi perusahaan Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 62204 tergolong menengah, karena meskipun ada permintaan yang tinggi untuk solusi IoT, kesalahan dalam pemilihan KBLI atau pelanggaran regulasi dapat menyebabkan masalah hukum.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 62204 antara lain izin usaha, dokumen teknis terkait proyek IoT, dan dokumen yang membuktikan kompetensi dalam bidang konsultansi dan perancangan IoT.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Tidak, KBLI 62204 tidak mencakup pembuatan perangkat keras IoT siap pakai, melainkan fokus pada jasa konsultansi dan perancangan sistem terintegrasi yang bersifat kustom.
Ya, modifikasi perangkat keras harus dilakukan pada perangkat yang sudah ada dan tidak mencakup pembuatan cip atau perangkat keras baru yang tidak terintegrasi dengan sistem IoT yang ada.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan melakukan analisis mendalam terhadap kegiatan usaha Anda dan berkonsultasi dengan ahli KBLI atau OSS untuk mendapatkan panduan yang tepat.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 62204
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti