KBLI 2025

KBLI 6120

AKTIVITAS PENJUALAN KEMBALI DAN JASA INTERMEDIASI UNTUK TELEKOMUNIKASI

Subgolongan ini mencakup:
  • aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit (yaitu pembelian dan penjualan kembali kapasitas jaringan), termasuk aktivitas sebagai broker telekomunikasi dan penjual kembali kartu panggilan prabayar serta jasa terkait
  • aktivitas jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, termasuk aktivitas agen untuk operator telekomunikasi, penjualan paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan, aktivitas agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator telekomunikasi nirkabel, serta aktivitas agen untuk operator jaringan virtual seluler (MVNO)
  • aktivitas penyediaan akses internet melalui jaringan antara pelanggan dengan penyedia layanan internet (ISP) yang tidak dimiliki atau dioperasikan oleh ISP tersebut, seperti akses internet dial-up dan sebagainya
  • aktivitas penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas yang terbuka untuk publik
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • aktivitas penyediaan jasa telekomunikasi oleh operator yang memiliki atau mengoperasikan infrastruktur jaringan telekomunikasi,

Nomenklatur KBLI 6120

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 6120 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI, PEMROGRAMAN KOMPUTER, KONSULTANSI, INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, DAN JASA INFORMASI LAINNYA

Kategori ini mencakup aktivitas telekomunikasi dan jasa terkaitnya, meliputi transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video (golongan pokok 61); pemrograman komputer, konsultansi, dan kegiatan terkait lainnya (golongan pokok 62); serta infrastruktur komputasi, pengolahan data, hosting, dan jasa informasi lainnya (golongan pokok 63). Kategori ini tidak mencakup kegiatan penerbitan, penyiaran, dan produksi konten, termasuk penerbitan perangkat lunak, jasa pascaproduksi untuk mengubah konten audio dan video ke format siaran daring (streaming), serta penyediaan jasa penyebaran/distribusi siaran daring (streaming) audio dan video berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga (kategori J); penyediaan jasa keuangan dan asuransi menggunakan perangkat lunak teknologi keuangan dan asuransi (kategori L); kegiatan situs judi (kategori R); serta perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi (kategori T).

TELEKOMUNIKASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan telekomunikasi dan jasa YBDI, yaitu transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video. Fasilitas transmisi yang menjalankan aktivitas ini dapat berbasis pada satu teknologi atau kombinasi berbagai teknologi. Umumnya aktivitas yang diklasifikasikan dalam golongan pokok ini adalah transmisi konten tanpa terlibat dalam proses pembuatan atau pengubahannya. Dalam hal transmisi sinyal televisi, aktivitas ini dapat mencakup penggabungan saluran pemrograman lengkap yang diproduksi dalam golongan pokok 60 ke dalam paket program untuk pendistribusian. Golongan pokok ini tidak mencakup - aktivitas produksi dan pascaproduksi film, audiovisual, program televisi, dan rekaman suara, termasuk jasa untuk mengubah konten audio dan video ke dalam format streaming, lihat golongan pokok 59; - aktivitas penyiaran dan penyediaan jasa distribusi siaran alir (streaming) audio dan video sesuai permintaan oleh pihak ketiga, lihat golongan pokok 60.

AKTIVITAS PENJUALAN KEMBALI DAN JASA INTERMEDIASI UNTUK TELEKOMUNIKASI

AKTIVITAS PENJUALAN KEMBALI DAN JASA INTERMEDIASI UNTUK TELEKOMUNIKASI

Subgolongan ini mencakup - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit (yaitu pembelian dan penjualan kembali kapasitas jaringan), termasuk aktivitas sebagai broker telekomunikasi dan penjual kembali kartu panggilan prabayar serta jasa terkait; - aktivitas jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, termasuk aktivitas agen untuk operator telekomunikasi, penjualan paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan, aktivitas agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator telekomunikasi nirkabel, serta aktivitas agen untuk operator jaringan virtual seluler (MVNO); - aktivitas penyediaan akses internet melalui jaringan antara pelanggan dengan penyedia layanan internet (ISP) yang tidak dimiliki atau dioperasikan oleh ISP tersebut, seperti akses internet dial-up dan sebagainya; - aktivitas penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas yang terbuka untuk publik. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penyediaan jasa telekomunikasi oleh operator yang memiliki atau mengoperasikan infrastruktur jaringan telekomunikasi, .

Contoh Kegiatan KBLI 6120

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 6120 tentang AKTIVITAS PENJUALAN KEMBALI DAN JASA INTERMEDIASI UNTUK TELEKOMUNIKASI

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 6120

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 6120 tentang AKTIVITAS PENJUALAN KEMBALI DAN JASA INTERMEDIASI UNTUK TELEKOMUNIKASI

KBLI 6120 mencakup aktivitas penjualan kembali dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi, termasuk penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit.
KBLI 6120 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penjualan kembali jasa telekomunikasi atau berperan sebagai perantara dalam kegiatan telekomunikasi.
KBLI 6120 tidak boleh digunakan jika usaha Anda adalah penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki atau mengoperasikan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Contoh kegiatan termasuk penjualan kembali kartu panggilan prabayar, aktivitas agen untuk operator telekomunikasi, dan penyediaan akses internet melalui jaringan yang tidak dimiliki oleh ISP.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, sanksi administratif, atau penolakan izin usaha dari OSS.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 6120 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen identitas pemilik, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 6120, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, batasan utama adalah tidak melakukan penyediaan jasa telekomunikasi dengan infrastruktur yang dimiliki atau dioperasikan sendiri.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi kepada ahli KBLI atau melakukan analisis mendalam terhadap aktivitas usaha Anda dan membandingkannya dengan deskripsi KBLI 6120.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 6120
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti