KBLI 2025

KBLI 61104

AKTIVITAS JASA AKSES INTERNET (INTERNET SERVICE PROVIDER)

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas penyelenggaraan jasa akses internet oleh operator (ISP) yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur sendiri (baik melalui kabel, nirkabel, maupun satelit) kepada pengguna akhir (end user), termasuk di dalamnya
  • penyediaan akses internet melalui jaringan telekomunikasi
  • penyediaan akses internet dengan ketersambungan khusus (dedicated connection)
  • penyediaan akses internet untuk ruang publik (hotspot)
  • penyediaan akses internet dalam angkutan transportasi (on-board connectivity), seperti akses internet dalam penerbangan (inflight connectivity)

Nomenklatur KBLI 61104

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 61104 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI, PEMROGRAMAN KOMPUTER, KONSULTANSI, INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, DAN JASA INFORMASI LAINNYA

Kategori ini mencakup aktivitas telekomunikasi dan jasa terkaitnya, meliputi transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video (golongan pokok 61); pemrograman komputer, konsultansi, dan kegiatan terkait lainnya (golongan pokok 62); serta infrastruktur komputasi, pengolahan data, hosting, dan jasa informasi lainnya (golongan pokok 63). Kategori ini tidak mencakup kegiatan penerbitan, penyiaran, dan produksi konten, termasuk penerbitan perangkat lunak, jasa pascaproduksi untuk mengubah konten audio dan video ke format siaran daring (streaming), serta penyediaan jasa penyebaran/distribusi siaran daring (streaming) audio dan video berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga (kategori J); penyediaan jasa keuangan dan asuransi menggunakan perangkat lunak teknologi keuangan dan asuransi (kategori L); kegiatan situs judi (kategori R); serta perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi (kategori T).

TELEKOMUNIKASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan telekomunikasi dan jasa YBDI, yaitu transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video. Fasilitas transmisi yang menjalankan aktivitas ini dapat berbasis pada satu teknologi atau kombinasi berbagai teknologi. Umumnya aktivitas yang diklasifikasikan dalam golongan pokok ini adalah transmisi konten tanpa terlibat dalam proses pembuatan atau pengubahannya. Dalam hal transmisi sinyal televisi, aktivitas ini dapat mencakup penggabungan saluran pemrograman lengkap yang diproduksi dalam golongan pokok 60 ke dalam paket program untuk pendistribusian. Golongan pokok ini tidak mencakup - aktivitas produksi dan pascaproduksi film, audiovisual, program televisi, dan rekaman suara, termasuk jasa untuk mengubah konten audio dan video ke dalam format streaming, lihat golongan pokok 59; - aktivitas penyiaran dan penyediaan jasa distribusi siaran alir (streaming) audio dan video sesuai permintaan oleh pihak ketiga, lihat golongan pokok 60.

AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI DENGAN KABEL, NIRKABEL, DAN SATELIT

AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI DENGAN KABEL, NIRKABEL, DAN SATELIT

Subgolongan ini mencakup - pengoperasian, pemeliharaan, atau penyediaan akses pada fasilitas untuk transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video dengan menggunakan infrastruktur telekomunikasi kabel, nirkabel, atau satelit, termasuk: - pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengubahan (switching) dan transmisi untuk menyediakan komunikasi dari titik ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro, atau kombinasi antara saluran darat dan satelit; - pengoperasian sistem pendistribusian kabel (misalnya untuk pendistribusian data dan sinyal televisi) dengan atau tanpa penyediaan layanan video sesuai permintaan (video-on-demand) dari pihak ketiga kepada pelanggan; - penyediaan akses internet oleh operator infrastruktur telekomunikasi; - pemeliharaan dan pengoperasian jaringan telekomunikasi seluler dan nirkabel lainnya, termasuk sistem paging; - penyaluran program visual, audio, atau teks yang diterima dari jaringan kabel, stasiun televisi lokal, atau jaringan radio kepada konsumen melalui sistem satelit langsung ke rumah (direct- tohome) atau melalui televisi protokol internet (IPTV); - penyediaan layanan suara melalui protokol internet atau Voice over Internet Protocol (VoIP) oleh operator infrastruktur. Fasilitas transmisi yang menjalankan aktivitas ini dapat berbasis teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Subgolongan ini juga mencakup aktivitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap untuk layanan publik dan sirkuit sewa, termasuk aktivitas sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti jaringan telepon teralih publik atau Public Switched Telephone Network (PSTN), serta aktivitas penyelenggaraan jaringan terestrial yang melayani pelanggan bergerak tertentu, seperti jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi, ; - aktivitas penyediaan VoIP tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data, ; - aktivitas penerbitan aplikasi pesan instan atau aplikasi geolokasi satelit, ; - aktivitas instalasi jaringan telekomunikasi, jaringan komputer, dan kabel televisi di gedung, termasuk kabel serat optik, tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data, .

AKTIVITAS JASA AKSES INTERNET (INTERNET SERVICE PROVIDER)

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa akses internet oleh operator (ISP) yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur sendiri (baik melalui kabel, nirkabel, maupun satelit) kepada pengguna akhir (end user), termasuk di dalamnya - penyediaan akses internet melalui jaringan telekomunikasi; - penyediaan akses internet dengan ketersambungan khusus (dedicated connection); - penyediaan akses internet untuk ruang publik (hotspot); - penyediaan akses internet dalam angkutan transportasi (on-board connectivity), seperti akses internet dalam penerbangan (inflight connectivity).

Contoh Kegiatan KBLI 61104

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 61104 tentang AKTIVITAS JASA AKSES INTERNET (INTERNET SERVICE PROVIDER)

Penyediaan Akses Internet Kabel

  • Mengoperasikan jaringan kabel untuk menyediakan akses internet kepada pelanggan rumah tangga dan bisnis.
  • Melakukan instalasi dan pemeliharaan infrastruktur kabel untuk memastikan konektivitas internet yang stabil.

Penyediaan Akses Internet Nirkabel

  • Menggunakan teknologi nirkabel untuk menyediakan layanan internet kepada pengguna di area perkotaan dan pedesaan.
  • Membangun dan mengelola tower pemancar untuk memperluas jangkauan akses internet nirkabel.

Penyediaan Hotspot Wi-Fi Publik

  • Menyediakan layanan akses internet gratis di lokasi publik seperti taman, kafe, dan pusat perbelanjaan.
  • Menginstal perangkat hotspot Wi-Fi dan mengelola jaringan untuk memastikan akses yang aman dan cepat.

Penyediaan Akses Internet Dedicated

  • Menawarkan koneksi internet khusus untuk perusahaan dengan kebutuhan bandwidth tinggi.
  • Mengatur dan mengelola jaringan dedicated untuk memastikan kecepatan dan keamanan data.

Penyediaan Akses Internet untuk Transportasi Umum

  • Menyediakan layanan internet di dalam kendaraan umum seperti bus dan kereta api.
  • Menginstal sistem konektivitas on-board untuk meningkatkan pengalaman penumpang selama perjalanan.

Penyediaan Akses Internet di Penerbangan

  • Menawarkan layanan internet di dalam pesawat untuk penumpang selama penerbangan.
  • Bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk menginstal sistem konektivitas inflight.

Pengelolaan Jaringan Internet untuk Bisnis

  • Menyediakan layanan manajemen jaringan untuk perusahaan agar dapat mengoptimalkan penggunaan internet.
  • Melakukan audit dan pemeliharaan rutin pada infrastruktur jaringan untuk memastikan kinerja optimal.

Penyediaan Layanan Internet untuk Event

  • Menyediakan akses internet sementara untuk acara besar seperti konferensi dan festival.
  • Mengatur infrastruktur jaringan sementara untuk memastikan konektivitas bagi peserta dan pengunjung.

Penyediaan Layanan Internet untuk Komunitas

  • Mengembangkan program akses internet untuk komunitas yang kurang terlayani.
  • Bermitra dengan organisasi lokal untuk menyediakan konektivitas internet yang terjangkau.

Penyediaan Layanan Internet Berbasis Cloud

  • Menawarkan layanan akses internet yang terintegrasi dengan solusi cloud untuk bisnis.
  • Mengelola infrastruktur cloud untuk mendukung aplikasi dan layanan berbasis internet.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 61104

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 61104 tentang AKTIVITAS JASA AKSES INTERNET (INTERNET SERVICE PROVIDER)

KBLI 61104 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas jasa akses internet (Internet Service Provider) yang mencakup penyelenggaraan jasa akses internet oleh operator yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur sendiri.
KBLI 61104 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penyediaan layanan akses internet kepada pengguna akhir, baik melalui kabel, nirkabel, maupun satelit.
KBLI 61104 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan penyediaan akses internet, seperti penyediaan konten digital, pengembangan perangkat lunak, atau layanan telekomunikasi lainnya yang tidak mencakup akses internet.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 61104 adalah penyediaan akses internet melalui jaringan telekomunikasi, penyediaan akses internet dengan ketersambungan khusus, penyediaan akses internet untuk ruang publik (hotspot), dan akses internet dalam angkutan transportasi.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, dan masalah hukum lainnya yang dapat timbul akibat ketidakcocokan antara kegiatan usaha dan klasifikasi yang dipilih.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 61104 tergolong menengah, karena meskipun ada permintaan tinggi untuk layanan internet, terdapat regulasi ketat yang harus dipatuhi oleh penyedia layanan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 61104 antara lain izin penyelenggaraan jasa akses internet, dokumen identitas perusahaan, dan dokumen teknis terkait infrastruktur yang digunakan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 61104, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Infrastruktur yang dapat digunakan dalam KBLI 61104 termasuk jaringan kabel, jaringan nirkabel, dan satelit untuk menyediakan akses internet.
Tidak ada batasan geografis khusus untuk KBLI 61104, namun penyedia layanan harus mematuhi regulasi lokal dan nasional terkait penyelenggaraan jasa akses internet.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 61104
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti