KBLI 2025

KBLI 61102

AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI DENGAN NIRKABEL

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas pengoperasian, pemeliharaan dan/atau penyediaan jaringan telekomunikasi menggunakan infrastruktur telekomunikasi yang memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk transmisi suara, data, teks, audio, atau video secara nirkabel di permukaan bumi, termasuk:
  • penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk layanan tetap (misalnya koneksi fixed broadband, broadband wireless access atau sistem komunikasi microwave link) dan layanan bergerak (misalnya seluler atau sistem komunikasi berbasis radio seperti radio trunking)
  • penyewaan kapasitas jaringan nirkabel kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya atau penyelenggara jasa telekomunikasi

Nomenklatur KBLI 61102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 61102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI, PEMROGRAMAN KOMPUTER, KONSULTANSI, INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, DAN JASA INFORMASI LAINNYA

Kategori ini mencakup aktivitas telekomunikasi dan jasa terkaitnya, meliputi transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video (golongan pokok 61); pemrograman komputer, konsultansi, dan kegiatan terkait lainnya (golongan pokok 62); serta infrastruktur komputasi, pengolahan data, hosting, dan jasa informasi lainnya (golongan pokok 63). Kategori ini tidak mencakup kegiatan penerbitan, penyiaran, dan produksi konten, termasuk penerbitan perangkat lunak, jasa pascaproduksi untuk mengubah konten audio dan video ke format siaran daring (streaming), serta penyediaan jasa penyebaran/distribusi siaran daring (streaming) audio dan video berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga (kategori J); penyediaan jasa keuangan dan asuransi menggunakan perangkat lunak teknologi keuangan dan asuransi (kategori L); kegiatan situs judi (kategori R); serta perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi (kategori T).

TELEKOMUNIKASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan telekomunikasi dan jasa YBDI, yaitu transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video. Fasilitas transmisi yang menjalankan aktivitas ini dapat berbasis pada satu teknologi atau kombinasi berbagai teknologi. Umumnya aktivitas yang diklasifikasikan dalam golongan pokok ini adalah transmisi konten tanpa terlibat dalam proses pembuatan atau pengubahannya. Dalam hal transmisi sinyal televisi, aktivitas ini dapat mencakup penggabungan saluran pemrograman lengkap yang diproduksi dalam golongan pokok 60 ke dalam paket program untuk pendistribusian. Golongan pokok ini tidak mencakup - aktivitas produksi dan pascaproduksi film, audiovisual, program televisi, dan rekaman suara, termasuk jasa untuk mengubah konten audio dan video ke dalam format streaming, lihat golongan pokok 59; - aktivitas penyiaran dan penyediaan jasa distribusi siaran alir (streaming) audio dan video sesuai permintaan oleh pihak ketiga, lihat golongan pokok 60.

AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI DENGAN KABEL, NIRKABEL, DAN SATELIT

AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI DENGAN KABEL, NIRKABEL, DAN SATELIT

Subgolongan ini mencakup - pengoperasian, pemeliharaan, atau penyediaan akses pada fasilitas untuk transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video dengan menggunakan infrastruktur telekomunikasi kabel, nirkabel, atau satelit, termasuk: - pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengubahan (switching) dan transmisi untuk menyediakan komunikasi dari titik ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro, atau kombinasi antara saluran darat dan satelit; - pengoperasian sistem pendistribusian kabel (misalnya untuk pendistribusian data dan sinyal televisi) dengan atau tanpa penyediaan layanan video sesuai permintaan (video-on-demand) dari pihak ketiga kepada pelanggan; - penyediaan akses internet oleh operator infrastruktur telekomunikasi; - pemeliharaan dan pengoperasian jaringan telekomunikasi seluler dan nirkabel lainnya, termasuk sistem paging; - penyaluran program visual, audio, atau teks yang diterima dari jaringan kabel, stasiun televisi lokal, atau jaringan radio kepada konsumen melalui sistem satelit langsung ke rumah (direct- tohome) atau melalui televisi protokol internet (IPTV); - penyediaan layanan suara melalui protokol internet atau Voice over Internet Protocol (VoIP) oleh operator infrastruktur. Fasilitas transmisi yang menjalankan aktivitas ini dapat berbasis teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Subgolongan ini juga mencakup aktivitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap untuk layanan publik dan sirkuit sewa, termasuk aktivitas sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti jaringan telepon teralih publik atau Public Switched Telephone Network (PSTN), serta aktivitas penyelenggaraan jaringan terestrial yang melayani pelanggan bergerak tertentu, seperti jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi, ; - aktivitas penyediaan VoIP tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data, ; - aktivitas penerbitan aplikasi pesan instan atau aplikasi geolokasi satelit, ; - aktivitas instalasi jaringan telekomunikasi, jaringan komputer, dan kabel televisi di gedung, termasuk kabel serat optik, tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data, .

AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI DENGAN NIRKABEL

Kelompok ini mencakup aktivitas pengoperasian, pemeliharaan dan/atau penyediaan jaringan telekomunikasi menggunakan infrastruktur telekomunikasi yang memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk transmisi suara, data, teks, audio, atau video secara nirkabel di permukaan bumi, termasuk: - penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk layanan tetap (misalnya koneksi fixed broadband, broadband wireless access atau sistem komunikasi microwave link) dan layanan bergerak (misalnya seluler atau sistem komunikasi berbasis radio seperti radio trunking); - penyewaan kapasitas jaringan nirkabel kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya atau penyelenggara jasa telekomunikasi.

Contoh Kegiatan KBLI 61102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penyediaan Jaringan Seluler

  • Mengoperasikan dan memelihara jaringan seluler untuk menyediakan layanan komunikasi suara dan data kepada pelanggan di area perkotaan.
  • Melakukan proyek pembangunan infrastruktur menara seluler untuk meningkatkan cakupan jaringan di daerah pedesaan.

Penyewaan Kapasitas Jaringan Nirkabel

  • Menyewakan kapasitas jaringan nirkabel kepada penyelenggara jasa telekomunikasi untuk meningkatkan layanan mereka.
  • Mengelola kontrak penyewaan bandwidth nirkabel untuk penyedia layanan internet lokal.

Penyediaan Layanan Broadband Nirkabel

  • Mengoperasikan jaringan broadband nirkabel untuk memberikan akses internet cepat kepada pelanggan rumah tangga.
  • Melaksanakan proyek instalasi sistem broadband wireless access di komunitas terpencil.

Pengoperasian Sistem Komunikasi Microwave

  • Mengelola dan memelihara sistem komunikasi microwave untuk transmisi data antar lokasi yang jauh.
  • Melakukan proyek pengembangan jaringan microwave untuk mendukung komunikasi antar gedung di area industri.

Penyediaan Layanan Radio Trunking

  • Mengoperasikan jaringan radio trunking untuk menyediakan layanan komunikasi bagi perusahaan transportasi dan logistik.
  • Melaksanakan proyek instalasi sistem radio trunking untuk meningkatkan efisiensi komunikasi di lapangan.

Pengembangan Infrastruktur Jaringan Nirkabel

  • Merancang dan membangun infrastruktur jaringan nirkabel untuk mendukung layanan telekomunikasi di daerah perkotaan.
  • Melaksanakan proyek pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas jaringan di area dengan permintaan tinggi.

Pemeliharaan Jaringan Telekomunikasi Nirkabel

  • Melakukan pemeliharaan rutin pada jaringan telekomunikasi nirkabel untuk memastikan kualitas layanan yang optimal.
  • Menangani proyek perbaikan jaringan nirkabel setelah terjadinya gangguan teknis.

Penyediaan Layanan Komunikasi Data Nirkabel

  • Mengoperasikan layanan komunikasi data nirkabel untuk perusahaan yang membutuhkan koneksi internet stabil.
  • Melaksanakan proyek penyediaan layanan komunikasi data nirkabel untuk acara besar seperti konferensi atau festival.

Integrasi Sistem Telekomunikasi Nirkabel

  • Mengintegrasikan berbagai sistem telekomunikasi nirkabel untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
  • Melaksanakan proyek integrasi sistem komunikasi nirkabel untuk mendukung kolaborasi antar tim di lokasi berbeda.

Penyediaan Jaringan Wi-Fi Publik

  • Mengoperasikan jaringan Wi-Fi publik di area umum seperti taman, bandara, dan pusat perbelanjaan.
  • Melaksanakan proyek penyediaan jaringan Wi-Fi gratis di lokasi strategis untuk meningkatkan akses informasi masyarakat.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 61102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 61102

KBLI 61102 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada aktivitas telekomunikasi nirkabel, termasuk pengoperasian, pemeliharaan, dan penyediaan jaringan telekomunikasi yang memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk transmisi suara, data, teks, audio, atau video.
KBLI 61102 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berhubungan dengan telekomunikasi nirkabel, seperti usaha yang hanya berfokus pada telekomunikasi berbasis kabel atau layanan yang tidak melibatkan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 61102 adalah penyediaan layanan seluler, penyewaan kapasitas jaringan nirkabel, penyediaan infrastruktur jaringan untuk layanan broadband wireless access, dan sistem komunikasi microwave link.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif, serta kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau layanan dari pemerintah dan lembaga terkait.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 61102 tergolong menengah, karena melibatkan regulasi yang ketat terkait infrastruktur telekomunikasi dan perlunya kepatuhan terhadap standar teknis dan keamanan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 61102 antara lain izin penyelenggaraan telekomunikasi, dokumen teknis terkait infrastruktur, dan dokumen lingkungan jika diperlukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 61102, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, penyewaan kapasitas jaringan nirkabel harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait, termasuk izin dari penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Ya, KBLI 61102 mencakup layanan komunikasi berbasis radio, termasuk sistem komunikasi trunking yang menggunakan gelombang elektromagnetik untuk transmisi.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap KBLI 61102, Anda harus memahami regulasi yang berlaku, melakukan konsultasi dengan ahli, dan memastikan semua dokumen perizinan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ada.