KBLI 2025

KBLI 56306

AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN KELILING/TEMPAT TIDAK TETAP

Kelompok ini mencakup:
  • penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti penyedia minuman es doger, penyedia minuman es cincau, dan penyedia jamu gendong

Nomenklatur KBLI 56306

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 56306 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM

Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup - penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G; - penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C.

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya. Golongan pokok ini tidak mencakup produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat golongan pokok 10, 11. Golongan pokok ini juga tidak mencakup penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk menjadi makanan atau makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat kategori G. Dispenser kopi dan mesin penjual otomatis/vending machine yang menjual makanan dan minuman yang disiapkan oleh mesin itu sendiri diklasifikasikan ke golongan pokok 47.

AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN

AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN

Subgolongan ini utamanya mencakup kegiatan penyajian minuman untuk dikonsumsi segera sesuai pesanan. Aktivitas ini dapat mencakup penyediaan hiburan seperti live music. Subgolongan ini mencakup kegiatan - bar; - kedai koktil; - pub; - kedai kopi; - tempat minum teh/ tea room; - bar jus buah-buahan; - penjual minuman keliling dan sejenisnya. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas klub malam; - aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, ketika dilakukan oleh unit terpisah; - pengoperasian perjanjian penyediaan minuman seperti di fasilitas olahraga dan sejenisnya; - penjual minuman keliling di alat transportasi dan di dalam fasilitas transportasi, jika dilakukan oleh unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia transportasi. Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan kembali minuman yang sudah dikemas atau disiapkan, lihat golongan pokok 47; - perdagangan eceran minuman melalui mesin penjual otomatis/vending machine, ; - penyiapan dan penyediaan minuman berdasarkan kontrak perjanjian dengan pelanggan untuk jangka waktu tertentu, ; - pengoperasian gedung konser, ; - pengoperasian diskotek, lantai dansa dan venue musik dimana penyediaan minuman bukan aktivitas utama, .

AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN KELILING/TEMPAT TIDAK TETAP

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti penyedia minuman es doger, penyedia minuman es cincau, dan penyedia jamu gendong.

Contoh Kegiatan KBLI 56306

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penyediaan Minuman Es Doger

  • Menyajikan minuman es doger dengan cara berkeliling di area pasar tradisional.
  • Mengolah bahan-bahan segar untuk membuat es doger dan menjualnya di acara festival lokal.

Penyediaan Minuman Es Cincau

  • Membuat dan menjual es cincau di pinggir jalan dengan menggunakan gerobak.
  • Menghadirkan es cincau dalam acara komunitas dengan menyediakan variasi rasa.

Penyediaan Jamu Gendong

  • Membawa jamu gendong dan menjualnya di area perumahan dengan cara berkeliling.
  • Menyediakan jamu gendong di acara kesehatan untuk mempromosikan manfaat herbal.

Penyediaan Minuman Kopi Keliling

  • Menyajikan kopi segar dengan cara berkeliling di kawasan perkantoran.
  • Mengolah biji kopi lokal dan menjualnya di acara bazaar.

Penyediaan Minuman Teh Tarik

  • Membuat dan menjual teh tarik di area kampus dengan menggunakan gerobak.
  • Menghadirkan teh tarik dalam acara pernikahan dengan cara berkeliling.

Penyediaan Minuman Smoothie

  • Menyajikan smoothie buah segar di area taman kota dengan menggunakan sepeda.
  • Mengolah berbagai jenis buah untuk membuat smoothie dan menjualnya di festival makanan.

Penyediaan Minuman Sari Buah

  • Membuat sari buah segar dan menjualnya di pasar malam dengan gerobak.
  • Menghadirkan sari buah dalam acara olahraga untuk menyegarkan peserta.

Penyediaan Minuman Cokelat Panas

  • Menyajikan cokelat panas di area perumahan dengan cara berkeliling saat musim hujan.
  • Mengolah cokelat berkualitas dan menjualnya di acara festival musim dingin.

Penyediaan Minuman Air Kelapa

  • Menyajikan air kelapa segar di pantai dengan menggunakan gerobak.
  • Menghadirkan air kelapa dalam acara piknik untuk menyegarkan pengunjung.

Penyediaan Minuman Herbal

  • Membuat dan menjual minuman herbal di area pasar tradisional dengan cara berkeliling.
  • Menghadirkan minuman herbal dalam acara kesehatan untuk edukasi masyarakat.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 56306

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 56306

KBLI 56306 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas penyediaan minuman keliling atau tempat tidak tetap, yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum dengan proses pembuatan dan penjualan secara berkeliling.
KBLI 56306 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berfokus pada penyediaan minuman siap konsumsi yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
KBLI 56306 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada penyediaan minuman keliling atau jika Anda menjual produk makanan atau minuman dalam bentuk tetap, seperti restoran atau kafe.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 56306 adalah penyediaan minuman es doger, es cincau, jamu gendong, dan minuman keliling lainnya yang disajikan langsung kepada konsumen.
Risiko salah memilih KBLI termasuk masalah legalitas usaha, denda dari pemerintah, atau bahkan penutupan usaha jika tidak sesuai dengan klasifikasi yang benar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 56306 tergolong rendah, asalkan semua persyaratan dan perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin dari dinas kesehatan setempat jika diperlukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 56306, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah legalitas dan perizinan.
Ya, usaha dengan KBLI 56306 biasanya harus mematuhi peraturan daerah terkait lokasi berjualan, terutama jika beroperasi di tempat umum atau area tertentu.
Ya, jika Anda mengubah jenis minuman yang dijual secara signifikan, Anda mungkin perlu mendaftar ulang atau memperbarui KBLI Anda untuk mencerminkan perubahan tersebut.