KBLI 2025

KBLI 56303

AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE

Kelompok ini mencakup:
  • penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak

Nomenklatur KBLI 56303

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 56303 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM

Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup - penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G; - penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C.

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya. Golongan pokok ini tidak mencakup produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat golongan pokok 10, 11. Golongan pokok ini juga tidak mencakup penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk menjadi makanan atau makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat kategori G. Dispenser kopi dan mesin penjual otomatis/vending machine yang menjual makanan dan minuman yang disiapkan oleh mesin itu sendiri diklasifikasikan ke golongan pokok 47.

AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN

AKTIVITAS PENYEDIAAN MINUMAN

Subgolongan ini utamanya mencakup kegiatan penyajian minuman untuk dikonsumsi segera sesuai pesanan. Aktivitas ini dapat mencakup penyediaan hiburan seperti live music. Subgolongan ini mencakup kegiatan - bar; - kedai koktil; - pub; - kedai kopi; - tempat minum teh/ tea room; - bar jus buah-buahan; - penjual minuman keliling dan sejenisnya. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas klub malam; - aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, ketika dilakukan oleh unit terpisah; - pengoperasian perjanjian penyediaan minuman seperti di fasilitas olahraga dan sejenisnya; - penjual minuman keliling di alat transportasi dan di dalam fasilitas transportasi, jika dilakukan oleh unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia transportasi. Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan kembali minuman yang sudah dikemas atau disiapkan, lihat golongan pokok 47; - perdagangan eceran minuman melalui mesin penjual otomatis/vending machine, ; - penyiapan dan penyediaan minuman berdasarkan kontrak perjanjian dengan pelanggan untuk jangka waktu tertentu, ; - pengoperasian gedung konser, ; - pengoperasian diskotek, lantai dansa dan venue musik dimana penyediaan minuman bukan aktivitas utama, .

AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE

Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.

Contoh Kegiatan KBLI 56303

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 56303 tentang AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE

Kafe Kopi Spesial

  • Menyediakan berbagai jenis kopi spesial yang diseduh langsung di tempat dengan biji kopi pilihan dari berbagai daerah.
  • Mengadakan acara cupping kopi untuk pelanggan guna mengenalkan berbagai rasa dan aroma kopi.

Kedai Teh Tradisional

  • Menyajikan berbagai jenis teh tradisional Indonesia yang diseduh dengan metode khas dan disajikan dalam suasana yang nyaman.
  • Mengadakan workshop penyajian teh untuk pelanggan yang ingin belajar tentang cara menyeduh teh yang baik.

Kafe Smoothie Sehat

  • Menyediakan berbagai smoothie sehat yang terbuat dari buah-buahan segar dan bahan alami lainnya untuk dikonsumsi di tempat.
  • Mengadakan program promosi smoothie sehat dengan diskon untuk pelanggan yang membawa wadah sendiri.

Kedai Minuman Dingin

  • Menyediakan berbagai jenis minuman dingin seperti es teh, es kopi, dan minuman berbasis buah yang disajikan di tempat.
  • Mengadakan event 'Happy Hour' dengan diskon khusus untuk minuman dingin pada jam tertentu.

Kafe Roti dan Minuman

  • Menyediakan roti segar yang dipadukan dengan berbagai pilihan minuman panas dan dingin untuk dinikmati di tempat.
  • Mengadakan acara peluncuran menu baru roti dan minuman dengan diskon khusus bagi pelanggan.

Kedai Minuman Herbal

  • Menyediakan minuman herbal yang terbuat dari bahan-bahan alami dan rempah-rempah untuk dikonsumsi di tempat.
  • Mengadakan sesi edukasi tentang manfaat minuman herbal bagi kesehatan bagi pelanggan.

Kafe Vegan

  • Menyediakan berbagai minuman berbasis nabati dan makanan ringan vegan yang dapat dinikmati di tempat.
  • Mengadakan acara komunitas untuk mendiskusikan gaya hidup vegan dan manfaatnya.

Kedai Minuman Klasik

  • Menyediakan minuman klasik seperti soda, milkshake, dan minuman tradisional yang disajikan di tempat.
  • Mengadakan kompetisi membuat minuman klasik terbaik di antara pelanggan.

Kafe Musik dan Minuman

  • Menyediakan minuman dengan suasana musik live yang dapat dinikmati oleh pelanggan di tempat.
  • Mengadakan malam musik dengan penampilan lokal sambil menikmati minuman spesial.

Kedai Minuman Khas Daerah

  • Menyediakan minuman khas dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat dinikmati di tempat.
  • Mengadakan festival minuman daerah untuk memperkenalkan berbagai minuman tradisional kepada pelanggan.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 56303

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 56303 tentang AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE

KBLI 56303 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas rumah minum/kafe yang mencakup penyediaan minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usaha.
KBLI 56303 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang fokus pada penyediaan minuman di lokasi tetap, seperti kafe atau rumah minum.
KBLI 56303 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada penyediaan minuman di tempat, seperti usaha catering atau penjualan minuman secara eceran tanpa tempat duduk.
Contoh kegiatan termasuk kafe, bar, kedai kopi, dan restoran yang menyediakan minuman untuk dikonsumsi di tempat.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau pembatalan izin usaha karena ketidakcocokan dengan aktivitas yang sebenarnya.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 56303 tergolong sedang, tergantung pada kepatuhan terhadap peraturan dan izin yang diperlukan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan izin dari dinas kesehatan jika menyajikan makanan dan minuman.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 56303, Anda harus mencari KBLI yang lebih tepat sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk menghindari masalah hukum.
Ya, pemilik usaha harus memenuhi syarat usia minimal yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ya, jika Anda mengubah jenis usaha, Anda perlu mendaftar ulang dan memilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan baru Anda.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 56303
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti