Kafe Kopi Spesial
- Menyediakan berbagai jenis kopi spesial yang diseduh langsung di tempat dengan biji kopi pilihan dari berbagai daerah.
- Mengadakan acara cupping kopi untuk pelanggan guna mengenalkan berbagai rasa dan aroma kopi.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 56303 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup - penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G; - penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya. Golongan pokok ini tidak mencakup produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat golongan pokok 10, 11. Golongan pokok ini juga tidak mencakup penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk menjadi makanan atau makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat kategori G. Dispenser kopi dan mesin penjual otomatis/vending machine yang menjual makanan dan minuman yang disiapkan oleh mesin itu sendiri diklasifikasikan ke golongan pokok 47.
Subgolongan ini utamanya mencakup kegiatan penyajian minuman untuk dikonsumsi segera sesuai pesanan. Aktivitas ini dapat mencakup penyediaan hiburan seperti live music. Subgolongan ini mencakup kegiatan - bar; - kedai koktil; - pub; - kedai kopi; - tempat minum teh/ tea room; - bar jus buah-buahan; - penjual minuman keliling dan sejenisnya. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas klub malam; - aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, ketika dilakukan oleh unit terpisah; - pengoperasian perjanjian penyediaan minuman seperti di fasilitas olahraga dan sejenisnya; - penjual minuman keliling di alat transportasi dan di dalam fasilitas transportasi, jika dilakukan oleh unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia transportasi. Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan kembali minuman yang sudah dikemas atau disiapkan, lihat golongan pokok 47; - perdagangan eceran minuman melalui mesin penjual otomatis/vending machine, ; - penyiapan dan penyediaan minuman berdasarkan kontrak perjanjian dengan pelanggan untuk jangka waktu tertentu, ; - pengoperasian gedung konser, ; - pengoperasian diskotek, lantai dansa dan venue musik dimana penyediaan minuman bukan aktivitas utama, .
Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak.
Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 56303 tentang AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE
Daftar contoh kegiatan berikut dihasilkan oleh sistem AI berdasarkan deskripsi resmi KBLI dari BPS. Konten ini bersifat edukatif dan ilustratif, dapat mengandung interpretasi yang tidak sepenuhnya tepat, dan bukan pengganti rujukan resmi maupun nasihat hukum. Untuk keputusan perizinan, mengacu pada KBLI 2025 (Peraturan BPS 7/2025), OSS RBA, atau konsultasi profesional.
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 56303 tentang AKTIVITAS RUMAH MINUM/KAFE
Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!
Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.
Partner Legal
Partner Legal