KBLI 2025

KBLI 52311

JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI (JPT)

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas pengorganisasian pengiriman atau pengepakan barang dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan laut, maupun angkutan udara
Kelompok ini juga mencakup:
  • pengaturan dan pengurusan pengiriman barang, baik secara kelompok maupun individu, atas nama klien
Kelompok ini tidak mencakup:
  • pengemasan atau pengepakan barang yang dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar balas jasa atau kontrak,

Nomenklatur KBLI 52311

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 52311 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

PERGUDANGAN DAN AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penunjang transportasi, seperti pengoperasian infrastruktur transportasi misalnya bandara, pelabuhan, terowongan, dan jembatan, termasuk kegiatan agen transportasi dan penanganan kargo. Kegiatan tersebut dilakukan atas nama dan untuk kepentingan pihak ketiga. Jika layanan tersebut disediakan semata-mata untuk mendukung kegiatan transportasi oleh unit yang sama, layanan tersebut akan dianggap sebagai kegiatan tambahan untuk transportasi dan unit tersebut akan diklasifikasikan di tempat lain dalam kategori H.

JASA INTERMEDIASI TRANSPORTASI

Golongan ini mencakup jasa perantara (intermediasi) dalam transportasi barang dan transportasi penumpang.

JASA INTERMEDIASI TRANSPORTASI UNTUK BARANG

Subgolongan ini mencakup aktivitas perantara dalam tranportasi barang dengan mempertemukan klien dan penyedia jasa transportasi dengan imbalan berupa biaya atau komisi, tanpa pihak perantara menyelenggarakan sendiri layanan transportasi barang yang diperantarai. Aktivitas perantara ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun saluran nondigital (tatap muka termasuk layanan antar jemput, telepon, surat, dan sebagainya). Biaya atau komisi dapat diterima dari klien maupun dari penyedia jasa transportasi. Pendapatan dari kegiatan perantara ini juga dapat berasal dari sumber lain, seperti pendapatan iklan. Subgolongan ini mencakup - perantara transportasi barang dalam ruang kapal laut dan pesawat udara; - penerbitan dan perolehan dokumen angkutan dan biaya kargo; - pengoperasian platform perantara layanan transportasi barang; - kegiatan agen ekspedisi pengiriman barang/kargo melalui laut dan udara; - perdagangan perantara (broker) kapal laut dan pesawat ruang angkasa; - pengaturan dan pengurusan pengiriman barang, baik secara kelompok maupun individu atas nama klien; - aktivitas agen kepabeanan yang mewakili klien dalam proses kepabeanan. Subgolongan ini tidak mencakup - - perantara pemesanan kursi penumpang di kapal atau pesawat udara, ; penetapan asuransi terhadap motor, kapal, penerbangan dan angkutan, ; - transportasi barang itu sendiri, lihat golongan pokok 49, 50, dan 51.

JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI (JPT)

Kelompok ini mencakup aktivitas pengorganisasian pengiriman atau pengepakan barang dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan laut, maupun angkutan udara. Kelompok ini juga mencakup - pengaturan dan pengurusan pengiriman barang, baik secara kelompok maupun individu, atas nama klien. Kelompok ini tidak mencakup - pengemasan atau pengepakan barang yang dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar balas jasa atau kontrak, .

Contoh Kegiatan KBLI 52311

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Jasa Pengaturan Pengiriman Barang

  • Mengorganisir pengiriman barang dari pabrik ke gudang menggunakan angkutan darat.
  • Menyusun rencana pengiriman barang secara terjadwal untuk klien yang membutuhkan pengiriman rutin.

Jasa Manajemen Logistik

  • Mengelola seluruh proses logistik untuk pengiriman barang dari satu lokasi ke lokasi lain dengan efisiensi tinggi.
  • Menyediakan solusi logistik terintegrasi untuk proyek konstruksi yang memerlukan pengiriman material secara berkala.

Jasa Pengurusan Dokumen Pengiriman

  • Mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk pengiriman barang internasional, termasuk bea cukai.
  • Membantu klien dalam pengisian dokumen pengiriman untuk barang yang akan diekspor.

Jasa Koordinasi Transportasi Multimoda

  • Mengatur pengiriman barang menggunakan kombinasi angkutan laut dan darat untuk efisiensi biaya.
  • Menyusun rencana transportasi yang melibatkan pengiriman barang melalui kereta api dan truk.

Jasa Pengiriman Barang Khusus

  • Mengatur pengiriman barang berukuran besar atau berat yang memerlukan peralatan khusus.
  • Menyediakan layanan pengiriman untuk barang berharga yang memerlukan pengawalan khusus.

Jasa Penyimpanan Sementara

  • Menyediakan fasilitas penyimpanan sementara untuk barang yang akan dikirim dalam waktu dekat.
  • Mengelola inventaris barang yang disimpan sebelum pengiriman akhir ke lokasi tujuan.

Jasa Konsultasi Rute Pengiriman

  • Memberikan rekomendasi rute pengiriman terbaik untuk mengurangi biaya dan waktu pengiriman.
  • Menganalisis rute pengiriman untuk proyek besar dan memberikan solusi yang optimal.

Jasa Pengaturan Pengiriman Barang Perishable

  • Mengorganisir pengiriman barang yang mudah rusak dengan pengaturan suhu yang tepat.
  • Menyusun jadwal pengiriman untuk produk makanan yang memerlukan pengiriman cepat.

Jasa Pengurusan Asuransi Pengiriman

  • Mengurus pengajuan asuransi untuk barang yang akan dikirim untuk melindungi dari risiko kerugian.
  • Memberikan informasi kepada klien tentang jenis asuransi yang diperlukan untuk pengiriman barang.

Jasa Pengaturan Pengiriman Barang Internasional

  • Mengatur pengiriman barang dari Indonesia ke negara lain dengan mematuhi regulasi internasional.
  • Menyediakan layanan pengiriman untuk klien yang melakukan ekspor barang ke pasar global.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 52311

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 52311

KBLI 52311 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada pengorganisasian pengiriman atau pengepakan barang dalam volume besar melalui berbagai moda transportasi, seperti kereta api, darat, laut, dan udara.
KBLI 52311 tidak boleh digunakan jika usaha Anda lebih berfokus pada pengemasan atau pengepakan barang yang dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar balas jasa atau kontrak, karena aktivitas tersebut tidak termasuk dalam kelompok ini.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 52311 adalah pengaturan pengiriman barang untuk perusahaan logistik, pengorganisasian transportasi barang untuk ekspor-impor, dan pengurusan pengiriman barang untuk individu atau kelompok.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda administratif, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 52311 tergolong rendah jika semua dokumen dan persyaratan perizinan dipenuhi dengan baik. Namun, risiko dapat meningkat jika ada ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 52311 antara lain izin usaha, dokumen identitas pemilik usaha, dan dokumen terkait transportasi dan logistik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan aktivitas usaha Anda. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat mengakibatkan masalah hukum dan administratif.
Tidak ada batasan volume barang yang spesifik dalam KBLI 52311, namun kegiatan harus tetap dalam konteks pengorganisasian pengiriman barang dalam volume besar.
Ya, KBLI 52311 mencakup pengorganisasian pengiriman barang internasional, termasuk pengaturan transportasi untuk ekspor dan impor.
Tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan, Anda mungkin perlu mendapatkan sertifikasi atau izin tambahan yang relevan dengan regulasi transportasi dan logistik yang berlaku.