KBLI 2025

KBLI 52239

AKTIVITAS JASA TERKAIT ANGKUTAN UDARA LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas yang berkaitan dengan transportasi udara dan antariksa untuk penumpang, hewan, atau barang yang tidak diklasifikasikan ditempat lainnya

Nomenklatur KBLI 52239

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 52239 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

PERGUDANGAN DAN AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penunjang transportasi, seperti pengoperasian infrastruktur transportasi misalnya bandara, pelabuhan, terowongan, dan jembatan, termasuk kegiatan agen transportasi dan penanganan kargo. Kegiatan tersebut dilakukan atas nama dan untuk kepentingan pihak ketiga. Jika layanan tersebut disediakan semata-mata untuk mendukung kegiatan transportasi oleh unit yang sama, layanan tersebut akan dianggap sebagai kegiatan tambahan untuk transportasi dan unit tersebut akan diklasifikasikan di tempat lain dalam kategori H.

AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI

Golongan ini mencakup aktivitas penunjang transportasi darat (jalan dan kereta), perairan, maupun udara, untuk penumpang atau barang, termasuk pengoperasian fasilitas transportasi dam bagian dari infrastruktur transportasi serta kegiatan yang berkaitan dengan penanganan barang sebelum, setelah, atau di antara segmen atau antarsegmen transportasi. Golongan ini juga mencakup - pengoperasian dan perawatan dari semua fasilitas angkutan; - pengoperasian fasilitas terminal, infrastruktur dan pemadam kebakaran serta jasa pencegahan kebakaran; - asisten pengemudi; - jasa penanganan dan manajemen barang. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas jasa perantara untuk transportasi barang, ; - aktivitas jasa perantara untuk transportasi penumpang, ; - pengelolaan sekolah terbang, ; - aktivitas kurir, ; - penyedia asuransi perjalanan, kendaraan, dan asuransi transportasi lainnya, ; - aktivitas agen perjalanan, ; - aktivitas operator wisata, ; - aktivitas informasi wisata, .

AKTIVITAS JASA TERKAIT TRANSPORTASI UDARA

Subgolongan ini mencakup - aktivitas yang berkaitan dengan transportasi udara untuk penumpang, hewan, atau barang: • pengoperasian fasilitas terminal, misalnya anjungan bandara dan sejenisnya; • aktivitas pengaturan bandara dan lalu lintas udara; • aktivitas layanan darat di lapangan udara dan sejenisnya; - pekerjaan pemeliharaan infrastruktur lapangan terbang; - penyimpanan (penampungan) pesawat udara. Subgolongan ini juga mencakup - jasa pemadam kebakaran dan pencegahan kebakaran di bandara. - Subgolongan ini tidak mencakup - penanganan bongkar muat barang, ; - pemeriksaan bagasi dan penumpang di bandara yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah, ; - pemeriksaan bagasi dan penumpang di bandara oleh otoritas publik, ; - pengoperasian sekolah penerbangan untuk pilot profesional, ; pengoperasian sekolah penerbangan yang tidak mengeluarkan sertifikat atau izin profesional, .

AKTIVITAS JASA TERKAIT ANGKUTAN UDARA LAINNYA

Kelompok ini mencakup - aktivitas yang berkaitan dengan transportasi udara dan antariksa untuk penumpang, hewan, atau barang yang tidak diklasifikasikan ditempat lainnya.

Contoh Kegiatan KBLI 52239

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Jasa Pengangkutan Barang Udara

  • Mengelola pengiriman barang dari satu lokasi ke lokasi lain menggunakan pesawat cargo untuk perusahaan logistik.
  • Menyediakan layanan pengiriman barang internasional dengan pesawat terbang, termasuk penanganan dokumen dan bea cukai.

Jasa Transportasi Penumpang Udara

  • Mengoperasikan penerbangan charter untuk kelompok wisatawan dari kota A ke kota B.
  • Menyediakan layanan penerbangan sewa untuk perjalanan bisnis dari bandara lokal ke tujuan internasional.

Jasa Pengangkutan Hewan Udara

  • Mengatur transportasi hewan peliharaan dari satu negara ke negara lain dengan pesawat kargo khusus.
  • Menyediakan layanan pengiriman hewan ternak menggunakan pesawat untuk peternak yang membutuhkan pengiriman cepat.

Jasa Penanganan Kargo Udara

  • Mengelola proses pemuatan dan pembongkaran kargo di bandara untuk perusahaan penerbangan.
  • Menyediakan layanan penyimpanan sementara untuk kargo udara yang tiba sebelum pengiriman akhir.

Jasa Pengiriman Dokumen Udara

  • Menyediakan layanan pengiriman dokumen penting secara cepat menggunakan penerbangan ekspres.
  • Mengatur pengiriman surat dan dokumen resmi antar kota dengan pesawat untuk perusahaan hukum.

Jasa Penyewaan Pesawat

  • Menyewakan pesawat kecil untuk keperluan pribadi atau bisnis kepada individu atau perusahaan.
  • Menyediakan layanan penyewaan pesawat untuk film dan produksi media yang membutuhkan transportasi udara.

Jasa Konsultasi Transportasi Udara

  • Memberikan saran kepada perusahaan tentang rute penerbangan yang efisien dan biaya operasional.
  • Menyediakan analisis pasar untuk perusahaan yang ingin memulai layanan transportasi udara baru.

Jasa Pelatihan Penerbangan

  • Menyediakan program pelatihan untuk pilot dan kru pesawat dalam operasi penerbangan.
  • Mengadakan kursus keselamatan penerbangan untuk staf maskapai penerbangan.

Jasa Keamanan Penerbangan

  • Menyediakan layanan pemeriksaan keamanan untuk penumpang dan barang di bandara.
  • Mengelola prosedur keamanan untuk penerbangan charter dan sewa.

Jasa Perawatan Pesawat

  • Menyediakan layanan perawatan dan perbaikan untuk pesawat komersial dan pribadi.
  • Mengelola program pemeliharaan berkala untuk armada pesawat milik perusahaan penerbangan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 52239

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 52239

KBLI 52239 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas jasa terkait angkutan udara lainnya, yang mencakup transportasi udara dan antariksa untuk penumpang, hewan, atau barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
KBLI 52239 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada jasa transportasi udara yang tidak termasuk dalam kategori lain, seperti layanan kargo udara, penyewaan pesawat, atau jasa logistik udara.
KBLI 52239 tidak boleh digunakan jika usaha Anda lebih berfokus pada transportasi darat atau laut, atau jika kegiatan Anda sudah tercakup dalam KBLI lain yang lebih spesifik.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 52239 adalah penyediaan layanan transportasi udara untuk barang khusus, layanan pengiriman barang melalui udara, dan penyewaan pesawat untuk keperluan tertentu.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk mengubah klasifikasi usaha yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 52239 tergolong menengah, karena meskipun ada regulasi yang jelas, usaha di sektor transportasi udara sering kali memerlukan pemenuhan standar keselamatan dan keamanan yang ketat.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 52239 antara lain izin usaha, izin operasional dari otoritas penerbangan, dan dokumen terkait keselamatan dan keamanan transportasi udara.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 52239, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, terdapat batasan dalam melakukan kegiatan di bawah KBLI 52239, seperti kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil, keselamatan penerbangan, dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Anda dapat memastikan bahwa usaha Anda sesuai dengan KBLI 52239 dengan melakukan analisis kegiatan usaha Anda dan berkonsultasi dengan konsultan OSS atau ahli KBLI untuk mendapatkan panduan yang tepat.