KBLI 2025

KBLI 52102

AKTIVITAS GUDANG DINGIN

Kelompok ini mencakup:
  • pengoperasian penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan dalam jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir
Kelompok ini juga mencakup:
  • pengoperasian gudang dingin di kawasan berikat
  • pengoperasian gudang pembekuan cepat (blast freezing)
  • pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik dengan pembekuan atau pendingin
Kelompok ini tidak mencakup:
  • pengoperasian gudang dingin dengan sistem resi gudang,
  • pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan minyak dan gas bumi,
  • pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun,
  • pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan sumber radiasi pengion,
  • pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan mineral ikutan radioaktif,

Nomenklatur KBLI 52102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 52102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

PERGUDANGAN DAN AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penunjang transportasi, seperti pengoperasian infrastruktur transportasi misalnya bandara, pelabuhan, terowongan, dan jembatan, termasuk kegiatan agen transportasi dan penanganan kargo. Kegiatan tersebut dilakukan atas nama dan untuk kepentingan pihak ketiga. Jika layanan tersebut disediakan semata-mata untuk mendukung kegiatan transportasi oleh unit yang sama, layanan tersebut akan dianggap sebagai kegiatan tambahan untuk transportasi dan unit tersebut akan diklasifikasikan di tempat lain dalam kategori H.

PERGUDANGAN DAN PENYIMPANAN

PERGUDANGAN DAN PENYIMPANAN

Subgolongan ini mencakup - pengoperasian fasilitas penyimpanan dan pergudangan untuk semua jenis barang, seperti • pengoperasian gudang tertutup tempat penyimpan butir-butiran makanan ternak; • gudang barang dagangan umum; • gudang berpendingin atau ruang berpendingin; • tangki penyimpanan (minyak, air), dan lain-lain; - penyimpanan furnitur yang bukan bagian dari layanan pemindahan. Subgolongan ini juga mencakup - penyimpanan barang di kawasan perdagangan luar negeri; - pembekuan cepat (blast freezing) yang terkait dengan penyimpanan dan pergudangan; - aktivitas penyimpanan arsip fisik dan berkas kertas. Subgolongan ini tidak mencakup - penyimpanan listrik, ; - penyimpanan bahan bakar gas untuk penyediaan energi melalui jaringan, ; - penyimpanan furnitur sebagai bagian dari layanan pemindahan, ; - pengoperasian fasilitas parkir untuk kendaraan bermotor dan penyimpanan karavan di musim dingin, ; - penyimpanan kapal dan perahu, ; - penyimpanan pesawat udara, ; - pengoperasian real estat fasilitas penyimpanan/gudang, ; - pengoperasian fasilitas penyimpanan mandiri (self storage), ; - penyewaan ruang ng, .

AKTIVITAS GUDANG DINGIN

Kelompok ini mencakup pengoperasian penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan dalam jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian gudang dingin di kawasan berikat; - pengoperasian gudang pembekuan cepat (blast freezing); - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik dengan pembekuan atau pendingin. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian gudang dingin dengan sistem resi gudang, ; - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan minyak dan gas bumi, ; - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun, ; - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan sumber radiasi pengion, ; - pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan mineral ikutan radioaktif, .

Contoh Kegiatan KBLI 52102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Produk Susu

  • Mengelola penyimpanan susu segar dalam suhu rendah untuk menjaga kualitas dan kesegaran sebelum didistribusikan ke pengecer.
  • Menerima dan menyimpan produk susu dalam gudang dingin dengan pengaturan suhu yang tepat untuk mencegah pembusukan.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Daging

  • Menyimpan daging segar dalam suhu dingin untuk memastikan keamanan pangan sebelum dikirim ke restoran dan pasar.
  • Mengatur dan memantau suhu gudang dingin untuk menjaga kualitas daging selama periode penyimpanan.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Sayuran dan Buah

  • Menyimpan sayuran dan buah-buahan dalam kondisi dingin untuk memperpanjang masa simpan dan menjaga kesegaran.
  • Mengelola proses penerimaan dan pengiriman sayuran dan buah dari dan ke gudang dingin.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Makanan Siap Saji

  • Menyimpan makanan siap saji dalam suhu dingin untuk menjaga kualitas dan keamanan sebelum didistribusikan.
  • Mengatur pengiriman makanan siap saji dari gudang dingin ke lokasi pelanggan dengan menjaga suhu yang sesuai.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Produk Laut

  • Menyimpan ikan dan produk laut lainnya dalam suhu dingin untuk menjaga kesegaran dan mencegah kerusakan.
  • Mengelola proses penyimpanan dan pengiriman produk laut dari gudang dingin ke pasar dan restoran.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Bahan Baku Farmasi

  • Menyimpan bahan baku farmasi dalam suhu dingin untuk menjaga stabilitas dan efektivitas produk.
  • Mengatur pengiriman bahan baku farmasi dari gudang dingin ke pabrik atau distributor.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Produk Minuman

  • Menyimpan minuman beralkohol dan non-alkohol dalam suhu dingin untuk menjaga kualitas dan kesegaran.
  • Mengelola distribusi minuman dari gudang dingin ke pengecer dan restoran.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Produk Olahan

  • Menyimpan produk olahan seperti sosis dan keju dalam suhu dingin untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
  • Mengatur proses penerimaan dan pengiriman produk olahan dari gudang dingin.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Bahan Makanan Organik

  • Menyimpan bahan makanan organik dalam suhu dingin untuk menjaga kesegaran dan kualitas produk.
  • Mengelola pengiriman bahan makanan organik dari gudang dingin ke pelanggan dan pengecer.

Pengoperasian Gudang Dingin untuk Produk Kesehatan

  • Menyimpan produk kesehatan seperti vaksin dan obat-obatan dalam suhu dingin untuk menjaga efektivitasnya.
  • Mengatur pengiriman produk kesehatan dari gudang dingin ke fasilitas kesehatan dan apotek.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 52102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 52102

KBLI 52102 mencakup aktivitas gudang dingin yang berfokus pada penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan. Anda harus menggunakan KBLI ini jika usaha Anda beroperasi dalam penyimpanan barang yang memerlukan pengawetan dengan pendinginan, baik berdasarkan balas jasa atau kontrak.
Anda tidak boleh menggunakan KBLI 52102 jika usaha Anda berfokus pada pengoperasian gudang dingin dengan sistem resi gudang, penyimpanan minyak dan gas bumi, penyimpanan barang berbahaya dan beracun, penyimpanan sumber radiasi pengion, atau penyimpanan mineral ikutan radioaktif.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 52102 adalah pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan makanan beku, pengoperasian gudang pembekuan cepat untuk produk makanan, dan pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik yang memerlukan pendinginan.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, termasuk denda atau pembatalan izin usaha. Selain itu, hal ini dapat mempengaruhi reputasi bisnis Anda dan mengakibatkan kesulitan dalam mendapatkan izin atau kontrak dengan mitra bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 52102 tergolong menengah, karena meskipun kegiatan ini penting, terdapat regulasi yang ketat terkait penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan, sehingga perlu mematuhi standar keselamatan dan kesehatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan sertifikat dari instansi terkait yang mengatur tentang kesehatan dan keselamatan dalam pengoperasian gudang dingin.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 52102, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda. Menggunakan KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan kelancaran operasional bisnis.
Tidak ada batasan ukuran atau kapasitas yang spesifik dalam KBLI 52102, namun Anda harus memastikan bahwa fasilitas Anda memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ya, biasanya Anda perlu melakukan audit atau inspeksi oleh instansi terkait untuk memastikan bahwa fasilitas dan operasional Anda memenuhi standar yang ditetapkan sebelum mendapatkan izin usaha.
Anda dapat memastikan kepatuhan dengan berkonsultasi kepada konsultan hukum atau OSS, mengikuti pelatihan terkait regulasi, dan secara rutin melakukan audit internal untuk memeriksa kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.