KBLI 2025

KBLI 46631

PERDAGANGAN BESAR SEPEDA MOTOR BARU

Kelompok ini mencakup:
  • perdagangan besar sepeda motor baru, termasuk motor sepeda atau moped

Nomenklatur KBLI 46631

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 46631 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN

Kategori ini meliputi kegiatan perdagangan besar dan eceran (yaitu penjualan tanpa perubahan teknis) dari berbagai jenis barang berwujud, serta pemberian layanan yang terkait dengan penjualan barang dagangan. Barang adalah objek fisik yang diproduksi, dibutuhkan pasar, dimana hak kepemilikan dapat ditetapkan, dan kepemilikannya dapat berpindah tangan ke unit lain melalui transaksi pada pasar. Perdagangan besar dan eceran merupakan tahap akhir dalam pendistribusian barang dagangan. Dalam rangka tujuan penjualan, kegiatan penunjang dapat dilakukan dengan mencakup sejumlah proses umum yang terkait dengan perdagangan tanpa disertai perubahan barang. Proses ini seperti penyortiran, pengelompokkan berdasar kualitas, perakitan barang, pencampuran, pembotolan, pengemasan, pemecahan dari ukuran besar dan pengemasan ulang untuk distribusi dalam jumlah lebih kecil, penyimpanan, baik dengan pendingin maupun tidak, pembersihan dan pengeringan hasil pertanian, pemotongan lembaran kayu atau logam. Jika tidak dilakukan sebagai proses umum pada perdagangan, kegiatan tersebut dapat dilakukan sebagai kegiatan utama, sekunder, atau penunjang pada kategori KBLI lainnya. Perdagangan besar adalah penjualan kembali baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, bisnis-ke-bisnis, seperti industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau penjualan kembali kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang dagangan, baik perorangan maupun perusahaan. Bentuk utama kegiatan ini mencakup pedagang atau saudagar perdagangan besar yang memiliki hak atas barang yang mereka jua, seperti pedagang grosir, jobber, distributor, eksportir, importir, kelompok pembelian bersama, kantor penjualan dan kantor cabang penjualan (tetapi bukan toko pengecer) yang dikelola oleh unit-unit perusahaan industri maupun pertambangan, terpisah dari lokasi industri atau penambangan dengan tujuan untuk memasarkan produk, selama mereka tidak hanya menerima pesanan untuk pengiriman langsung dari pabrik atau tambang. Termasuk juga jasa intermediasi, seperti kegiatan broker barang dagangan dan komoditas, pedagang komisi dan agen serta pedagang pengumpul, pembeli dan asosiasi yang utamanya memasarkan hasil pertanian. Jika pedagang besar tidak memiliki hak atas barang yang diperdagangkannya, mereka harus diklasifikasikan dalam golongan 461. Jika pedagang besar memiliki hak atas barang, bahkan jika bertindak atas nama pihak ketiga, mereka harus diklasifikasikan dalam golongan 462-469. Pedagang besar seringkali secara fisik mengumpulkan, menyortir dan mengelompokkan berdasar kualitas barang dalam jumlah besar, membongkar dari ukuran besar,mengemas ulang menjadi ukuran yang lebih kecil, misalnya produk farmasi; menyimpan, mendinginkan, mengantarkan dan memasang barang, melakukan promosi penjualan untuk pelanggannya dan merancang label. Perdagangan eceran adalah penjualan kembali, baik barang baru maupun bekas, kepada masyarakat umum untuk konsumsi atau penggunaan pribadi maupun rumah tangga, melalui toko, toko serba ada, kios, perusahaan pemesanan via pos, penjual dari pintu ke pintu, pedagang keliling, koperasi konsumsen, rumah pelelangan, dan lainlain. Perdagangan eceran juga mencakup penjualan barang melalui showroom (tempat barang yang dipajang dapat dibeli), titik penjualan sementara (misalnya pop-up store), serta toko ritel otomatis. Pada umumnya pedagang pengecer memperoleh hak atas barangbarang yang dijualnya, tetapi beberapa pedagang pengecer bertindak sebagai agen, dan menjual atas dasar konsinyasi atau komisi. Perdagangan eceran melalui pemesanan via pos atau internet diklasifikasikan berdasarkan jenis barang yang dijual. Perbedaan antara perdagangan besar dan perdagangan eceran tidak didasarkan pada jumlah barang yang dijual, karena perdagangan besar dapat dilakukan secara satuan, sebagaimana perdagangan eceran dapat dilakukan dalam jumlah besar. Namun, perbedaan utama antara perdagangan besar dan perdagangan eceran adalah jenis pelanggan. Perdagangan besar biasanya melayani entitas usaha sebagai pelanggan, sedangkan perdagangan eceran biasanya melayani konsumen individu atau rumah tangga. Jika seorang pedagang menjual kepada entitas usaha dan rumah tangga, dan secara praktis tidak memungkinkan untuk menentukan jenis pelanggan yang dominan, maka disarankan untuk mengklasifikasikan pedagan tersebut sebagai pengecer. Kategori ini juga mencakup: - perdagangan transit, yaitu kegiatan membeli komoditas, memindahkannya dari satu wilayah pabean ke wilayah pabean lain atau dari satu titik ke titik lain dalam wilayan pabean yang sama, lalu menjualnya; perdagangan transit mengacu pada transaksi segitiga dimana pedagang transit melakukan ekspor dan impor antara dua atau lebih negara yang berbeda, tanpa melibatkan wilayah ekonominya sendiri; pedagang transit memiliki hak atas komoditas selama pengangkutan, berbeda dengan intermediator yang hanya mengatur transaksi tanpa memiliki hak atas komoditas - jasa intermediasi khusus dan tidak khusus untuk perdagangan eceran - perdagangan makanan dan/atau minuman melalui mesin penjual otomatis atau titik penjualan otomatis. Kategori ini tidak mencakup: - perdagangan listrik, - perdagangan bahan bakar gas untuk pasokan energi melalui jaringan, - distribusi produk digital, termasuk layanan pengunduhan dan pengaliran media seperti buku elektronik (bukel), audio, dll, lihat kategori J - kegiatan pengecer kartu telepon prabayar dan layanan telekomunikasi, - reparasi mobil dan sepeda motor, lihat golongan pokok 95.

PERDAGANGAN BESAR

Golongan pokok ini mencakup perdagangan besar barang fisik atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa atau kontrak (perdagangan komisi) yang terkait dengan perdagangan besar domestik dan internasional (impor/ekspor), termasuk perdagangan besar secara daring. Perdagangan besar atas nama sendiri berarti memiliki hak atas barang yang diperdagangkan hingga hak tersebut dialihkan kepada pembeli barang. Dalam perdagangan transit, barang dipesan oleh pembeli, tetapi agen memiliki hak atas barang selama dalam perjalanan. Namun, keduanya diklasifikasikan dengan cara yang sama (golongan 462-469). Golongan pokok ini mencakup perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak (golongan 461), perdagangan besar khusus (golongan 462-467), dan perdagangan besar tidak khusus (golongan 469); subgolongan 4630 merupakan pengecualian karena tidak mencakup perdagangan besar tidak khusus untuk makanan, minuman, dan tembakau. Golongan pokok ini juga mencakup - perdagangan besar mobil dan sepeda motor, serta suku cadang, perlengkapan, dan aksesori terkait; - perdagangan transit. Golongan pokok ini tidak mencakup - perdagangan listrik, ; - perdagangan bahan bakar gas untuk pasokan energi melalui jaringan, ; - penyewaan dan sewa guna usaha barang, lihat golongan pokok 77; - jasa pengemasan barang padat dan pembotolan barang cair atau gas, termasuk pencampuran dan penyaringan untuk pihak ketiga, .

PERDAGANGAN BESAR MOBIL, SEPEDA MOTOR, SUKU CADANG DAN AKSESORI TERKAIT

Golongan ini mencakup perdagangan besar kendaraan mobil, sepeda motor, baik baru maupun bekas; suku cadang dan aksesori terkait. Golongan ini tidak mencakup - perdagangan besar yang tidak memiliki dan/atau menguasai barang yang diperdagangkan, ; - reparasi dan perawatan mobil, sepeda motor, .

PERDAGANGAN BESAR SEPEDA MOTOR BESERTA SUKU CADANG DAN AKSESORI

Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar sepeda motor, baik baru maupun bekas, termasuk moped; - perdagangan besar suku cadang dan aksesori untuk sepeda motor. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan agen komisi dalam perdagangan sepeda motor, ; - perdagangan besar sepeda, sepeda listrik, beserta suku cadang dan aksesori terkait, ; - penyewaan sepeda motor, ; - reparasi dan perawatan sepeda motor, .

PERDAGANGAN BESAR SEPEDA MOTOR BARU

Kelompok ini mencakup perdagangan besar sepeda motor baru, termasuk motor sepeda atau moped.

Contoh Kegiatan KBLI 46631

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 46631 tentang PERDAGANGAN BESAR SEPEDA MOTOR BARU

Pusat Penjualan Sepeda Motor

  • Menjual sepeda motor baru dari berbagai merek kepada konsumen di showroom.
  • Menyediakan layanan test ride untuk calon pembeli sepeda motor baru.

Distributor Sepeda Motor

  • Mendistribusikan sepeda motor baru ke dealer-dealer di berbagai wilayah.
  • Mengatur pengiriman sepeda motor baru dari pabrik ke lokasi dealer.

Penyedia Aksesori Sepeda Motor

  • Menjual aksesori dan perlengkapan tambahan untuk sepeda motor baru di toko fisik.
  • Mengadakan promosi bundling sepeda motor baru dengan aksesori tertentu.

Layanan Purna Jual Sepeda Motor

  • Memberikan layanan purna jual untuk sepeda motor baru, termasuk garansi dan perawatan.
  • Mengadakan program servis berkala untuk pemilik sepeda motor baru.

Event Promosi Sepeda Motor

  • Menyelenggarakan event peluncuran sepeda motor baru untuk menarik perhatian konsumen.
  • Mengadakan kontes atau giveaway sepeda motor baru untuk meningkatkan brand awareness.

Konsultasi Pembelian Sepeda Motor

  • Memberikan layanan konsultasi kepada konsumen mengenai pilihan sepeda motor baru yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  • Menyediakan informasi mengenai spesifikasi dan fitur sepeda motor baru kepada calon pembeli.

Penyewaan Sepeda Motor Baru

  • Menyewakan sepeda motor baru untuk keperluan wisata atau transportasi jangka pendek.
  • Mengatur paket sewa sepeda motor baru untuk turis yang berkunjung ke daerah tertentu.

Pelatihan Pengendara Sepeda Motor

  • Menyelenggarakan pelatihan untuk pengendara baru mengenai cara mengendarai sepeda motor dengan aman.
  • Mengadakan workshop tentang perawatan dan penggunaan sepeda motor baru.

Layanan Pembiayaan Sepeda Motor

  • Menawarkan solusi pembiayaan untuk pembelian sepeda motor baru kepada konsumen.
  • Berkolaborasi dengan lembaga keuangan untuk menyediakan kredit sepeda motor baru.

Kampanye Lingkungan Sepeda Motor

  • Mengadakan kampanye untuk mempromosikan penggunaan sepeda motor baru yang ramah lingkungan.
  • Menyediakan informasi mengenai teknologi ramah lingkungan yang ada pada sepeda motor baru.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 46631

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 46631 tentang PERDAGANGAN BESAR SEPEDA MOTOR BARU

KBLI 46631 adalah kode klasifikasi untuk perdagangan besar sepeda motor baru, termasuk motor sepeda atau moped.
KBLI 46631 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada perdagangan besar sepeda motor baru, baik untuk penjualan langsung maupun distribusi.
KBLI 46631 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada perdagangan sepeda motor baru, seperti usaha perbaikan sepeda motor atau perdagangan suku cadang.
Contoh kegiatan termasuk penjualan sepeda motor baru dari dealer, distribusi sepeda motor baru ke pengecer, dan perdagangan moped.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, dan masalah hukum yang dapat merugikan usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 46631 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk NPWP, SIUP, dan TDP, serta dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Tidak ada batasan jumlah sepeda motor yang dapat diperdagangkan, namun harus sesuai dengan kapasitas dan izin yang dimiliki.
Ya, Anda perlu mendapatkan izin usaha seperti SIUP dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjual sepeda motor baru.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 46631
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti