KBLI 2025

KBLI 43291

PEMASANGAN PERLENGKAPAN MEKANIKAL BANGUNAN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pemasangan dan pemeliharaan perlengkapan mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, pintu otomatis, serta perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran

Nomenklatur KBLI 43291

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 43291 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI KHUSUS

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus (yang berhubungan dengan keahlian khusus), biasanya khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus. Konstruksi khusus umumnya dilakukan oleh subkontraktor atas nama kontraktor, kecuali untuk perbaikan, yang biasanya dikerjakan langsung tanpa ada subkontrak. Golongan pokok ini mencakup pemasangan semua jenis utilitas yang membuat bangunan gedung atau bangunan sipil berfungsi sebagaimana mestinya. Kegiatan ini biasanya dilakukan di lokasi konstruksi, meskipun sebagian pekerjaan dapat dilakukan di luar lokasi. Golongan pokok ini juga mencakup instalasi kelistrikan, pemipaan, dan instalasi konstruksi lepas pantai pada platform terapung; konstruksi khusus untuk perbaikan dan pemeliharaan; penyelesaian bangunan. Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan dalam golongan pokok ini.

PEMASANGAN SISTEM KELISTRIKAN, AIR (PIPA), DAN INSTALASI KONSTRUKSI LAINNYA

Golongan ini mencakup kegiatan pemasangan yang mendukung fungsi dari gedung, seperti pemasangan sistem kelistrikan, pipa leding (sistem air, gas, dan pembuangan limbah), sistem pendingin ruangan (AC), pemanas, dan lift, termasuk penambahan, perubahan, perawatan, dan perbaikan.

PEMASANGAN KONSTRUKSI LAINNYA

Subgolongan ini mencakup pemasangan perlengkapan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya, seperti perlengkapan selain sistem kelistrikan, saluran air, pemanas dan pendingin ruangan, atau mesin industri dalam bangunan dan struktur teknik sipil, termasuk reparasi dan perawatannya. Subgolongan ini mencakup - pemasangan elevator (lift), eskalator (tangga berjalan); - pemasangan pintu putar dan pintu otomatis; - pemasangan penangkal petir; - pemasangan sistem penyedot debu terintegrasi; - pemasangan insulasi panas, suara, atau getaran. Subgolongan ini tidak mencakup - pemasangan mesin industri, .

PEMASANGAN PERLENGKAPAN MEKANIKAL BANGUNAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan perlengkapan mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, pintu otomatis, serta perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran.

Contoh Kegiatan KBLI 43291

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 43291 tentang PEMASANGAN PERLENGKAPAN MEKANIKAL BANGUNAN

Pemasangan Lift

  • Melakukan pemasangan lift di gedung perkantoran dengan mengikuti standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.
  • Menginstalasi sistem kontrol dan mekanisme lift pada proyek pembangunan gedung apartemen.

Pemasangan Eskalator

  • Menginstal eskalator di pusat perbelanjaan dengan memastikan kelancaran operasional dan keamanan pengguna.
  • Melakukan pemeliharaan rutin pada eskalator di stasiun kereta untuk menjaga kinerja dan keselamatan.

Pemasangan Conveyor

  • Membangun sistem conveyor di pabrik untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan barang.
  • Melakukan instalasi conveyor di area distribusi barang di gudang.

Pemasangan Travelator

  • Menginstal travelator di bandara untuk memudahkan mobilitas penumpang antar terminal.
  • Melakukan pengujian dan pemeliharaan travelator di pusat konvensi.

Pemasangan Gondola

  • Membangun sistem gondola di area wisata pegunungan untuk transportasi pengunjung.
  • Melakukan instalasi dan pengujian gondola di taman hiburan.

Pemasangan Pintu Otomatis

  • Menginstal pintu otomatis di gedung perkantoran untuk meningkatkan aksesibilitas.
  • Melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada pintu otomatis di rumah sakit.

Pemasangan Sistem Keamanan Tangga

  • Menginstal perlengkapan tangga keselamatan kebakaran di gedung bertingkat untuk memenuhi standar keselamatan.
  • Melakukan audit dan pemeliharaan sistem tangga keselamatan di gedung sekolah.

Pemasangan Sistem Ventilasi Mekanis

  • Menginstal sistem ventilasi mekanis di gedung industri untuk menjaga kualitas udara.
  • Melakukan pemeliharaan pada sistem ventilasi di gedung perkantoran.

Pemasangan Sistem Pemanas dan Pendingin

  • Menginstal sistem HVAC di gedung komersial untuk meningkatkan kenyamanan penghuni.
  • Melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada sistem pemanas dan pendingin di hotel.

Pemasangan Sistem Pipa Mekanis

  • Menginstal sistem pipa mekanis untuk distribusi air di gedung apartemen.
  • Melakukan pemeliharaan pada sistem pipa mekanis di fasilitas olahraga.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 43291

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 43291 tentang PEMASANGAN PERLENGKAPAN MEKANIKAL BANGUNAN

KBLI 43291 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan pemasangan perlengkapan mekanikal bangunan, termasuk pemasangan dan pemeliharaan alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya.
KBLI 43291 digunakan ketika usaha Anda berfokus pada pemasangan dan pemeliharaan perlengkapan mekanikal seperti lift, eskalator, dan perlengkapan keselamatan kebakaran di bangunan.
KBLI 43291 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berkaitan dengan pemasangan atau pemeliharaan perlengkapan mekanikal, seperti usaha di bidang konstruksi umum atau jasa lainnya yang tidak relevan.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43291 adalah pemasangan lift, instalasi eskalator, pemeliharaan ban berjalan, dan pemasangan pintu otomatis.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, dan masalah hukum yang dapat merugikan usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 43291 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen teknis terkait pemasangan perlengkapan mekanikal, dan sertifikat kompetensi tenaga kerja yang terlibat.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, pelatihan dan sertifikasi untuk tenaga kerja yang melakukan pemasangan dan pemeliharaan perlengkapan mekanikal sangat dianjurkan untuk memastikan keselamatan dan kualitas kerja.
Anda dapat mendaftar untuk KBLI 43291 melalui sistem OSS dengan mengisi formulir yang relevan dan melampirkan dokumen perizinan yang diperlukan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 43291
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti