KBLI 2025

KBLI 43224

PEMASANGAN PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pemasangan dan perawatan ventilasi, pendingin udara (Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung baik untuk hunian maupun bukan hunian, termasuk pekerjaan pipa, ducting, dan lembaran logam

Nomenklatur KBLI 43224

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 43224 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI KHUSUS

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus (yang berhubungan dengan keahlian khusus), biasanya khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus. Konstruksi khusus umumnya dilakukan oleh subkontraktor atas nama kontraktor, kecuali untuk perbaikan, yang biasanya dikerjakan langsung tanpa ada subkontrak. Golongan pokok ini mencakup pemasangan semua jenis utilitas yang membuat bangunan gedung atau bangunan sipil berfungsi sebagaimana mestinya. Kegiatan ini biasanya dilakukan di lokasi konstruksi, meskipun sebagian pekerjaan dapat dilakukan di luar lokasi. Golongan pokok ini juga mencakup instalasi kelistrikan, pemipaan, dan instalasi konstruksi lepas pantai pada platform terapung; konstruksi khusus untuk perbaikan dan pemeliharaan; penyelesaian bangunan. Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan dalam golongan pokok ini.

PEMASANGAN SISTEM KELISTRIKAN, AIR (PIPA), DAN INSTALASI KONSTRUKSI LAINNYA

Golongan ini mencakup kegiatan pemasangan yang mendukung fungsi dari gedung, seperti pemasangan sistem kelistrikan, pipa leding (sistem air, gas, dan pembuangan limbah), sistem pendingin ruangan (AC), pemanas, dan lift, termasuk penambahan, perubahan, perawatan, dan perbaikan.

PEMASANGAN SALURAN AIR (PLUMBING), PEMANAS DAN PENDINGIN UDARA

Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, pemeliharaan dalam bangunan, atau proyek konstruksi lainnya, seperti saluran air, sistem pemanas dan pendingin; termasuk penambahan dan alterasi. Subgolongan ini mencakup - pemasangan sistem pemanas, seperti pompa kalor dan kolektor surya termal; - pemasangan tungku pemanas, menara pendingin; - pemasangan perlengkapan dan saluran ventilasi dan pendingin ruangan; - pemasangan saluran gas; - pemasangan saluran uap; - pemasangan sistem penyemprot api untuk kebakaran; - pemasangan sistem pemercik (sprinkler) untuk kebakaran dan taman; - pemasangan saluran udara; - pemasangan atau konstruksi tungku pemanas bata; - pemasangan sistem distribusi gas medis di rumah sakit. Subgolongan ini tidak mencakup - pemasangan pemanas listrik (electric baseboard heating), ; - pemeriksaan melalui kamera pada saluran udara, pipa air dan gas, serta cairan lainnya tanpa perbaikan atau instalasi, .

PEMASANGAN PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan ventilasi, pendingin udara (Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung baik untuk hunian maupun bukan hunian, termasuk pekerjaan pipa, ducting, dan lembaran logam.

Contoh Kegiatan KBLI 43224

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pemasangan Sistem Pendingin Udara

  • Melakukan pemasangan unit pendingin udara di gedung perkantoran untuk meningkatkan kenyamanan suhu ruangan.
  • Menginstal sistem pendingin udara sentral di hotel untuk memastikan suhu yang optimal di setiap kamar.

Perawatan Ventilasi Udara

  • Melaksanakan perawatan berkala pada sistem ventilasi udara di rumah sakit untuk menjaga kualitas udara.
  • Menjalankan pembersihan dan perbaikan pada saluran ventilasi di gedung sekolah untuk meningkatkan sirkulasi udara.

Instalasi Ducting AC

  • Menginstal ducting untuk sistem pendingin udara di pusat perbelanjaan untuk distribusi udara yang efisien.
  • Melakukan pemasangan ducting di gedung apartemen untuk mendukung sistem pendingin udara yang terintegrasi.

Pemasangan Pipa Pendingin

  • Melaksanakan pemasangan pipa pendingin untuk sistem AC di gedung industri untuk mendukung proses pendinginan.
  • Menginstal pipa refrigeran pada sistem pendingin udara di restoran untuk menjaga suhu makanan.

Instalasi Sistem Ventilasi Mekanis

  • Melakukan instalasi sistem ventilasi mekanis di gedung perkantoran untuk meningkatkan sirkulasi udara.
  • Menginstal sistem ventilasi mekanis di gedung pabrik untuk memenuhi standar kesehatan kerja.

Pemasangan Unit AC Split

  • Melaksanakan pemasangan unit AC split di rumah tinggal untuk meningkatkan kenyamanan penghuni.
  • Menginstal unit AC split di ruang rapat untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.

Perbaikan Sistem Pendingin

  • Melakukan perbaikan pada sistem pendingin udara di gedung komersial untuk mengatasi masalah kebocoran refrigeran.
  • Menangani perbaikan unit pendingin udara di rumah tinggal yang tidak berfungsi dengan baik.

Instalasi Sistem Pendingin Air

  • Menginstal sistem pendingin air di gedung olahraga untuk menjaga suhu ruangan saat acara berlangsung.
  • Melaksanakan pemasangan sistem pendingin air di pabrik untuk mendukung proses produksi.

Pemasangan Filter Udara

  • Melakukan pemasangan filter udara pada sistem ventilasi di gedung rumah sakit untuk meningkatkan kualitas udara.
  • Menginstal filter udara pada sistem pendingin di gedung perkantoran untuk mengurangi polusi udara.

Pemasangan Sistem HVAC

  • Melaksanakan pemasangan sistem HVAC di gedung bertingkat untuk mengatur suhu dan kualitas udara.
  • Menginstal sistem HVAC di pusat data untuk menjaga suhu optimal bagi perangkat elektronik.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 43224

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 43224

KBLI 43224 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan pemasangan dan perawatan ventilasi serta pendingin udara (AC) untuk bangunan gedung, baik hunian maupun non-hunian.
KBLI 43224 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada pemasangan, perawatan, dan instalasi sistem ventilasi dan pendingin udara di berbagai jenis bangunan.
KBLI 43224 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berhubungan dengan pemasangan atau perawatan sistem ventilasi dan pendingin udara, seperti usaha yang bergerak di bidang konstruksi umum atau layanan lain yang tidak relevan.
Contoh kegiatan termasuk pemasangan unit AC, perawatan sistem ventilasi, instalasi ducting, dan pekerjaan terkait pipa serta lembaran logam untuk sistem pendingin udara.
Risiko salah memilih KBLI termasuk potensi penolakan izin usaha, denda, dan masalah hukum yang dapat timbul akibat ketidakcocokan antara kegiatan usaha dan klasifikasi yang dipilih.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 43224 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen teknis terkait instalasi dan perawatan sistem pendingin udara.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 43224, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, pelatihan terkait instalasi dan perawatan sistem pendingin udara serta ventilasi sangat dianjurkan untuk memastikan kualitas dan keamanan pekerjaan.
Untuk memastikan kepatuhan, Anda harus memahami semua regulasi yang berlaku, mengikuti prosedur perizinan yang benar, dan memastikan bahwa semua karyawan memiliki kualifikasi yang diperlukan.