KBLI 2025

KBLI 43212

PEMASANGAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pemasangan jaringan telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, seperti pemasangan antena
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya, termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil

Nomenklatur KBLI 43212

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 43212 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI KHUSUS

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus (yang berhubungan dengan keahlian khusus), biasanya khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus. Konstruksi khusus umumnya dilakukan oleh subkontraktor atas nama kontraktor, kecuali untuk perbaikan, yang biasanya dikerjakan langsung tanpa ada subkontrak. Golongan pokok ini mencakup pemasangan semua jenis utilitas yang membuat bangunan gedung atau bangunan sipil berfungsi sebagaimana mestinya. Kegiatan ini biasanya dilakukan di lokasi konstruksi, meskipun sebagian pekerjaan dapat dilakukan di luar lokasi. Golongan pokok ini juga mencakup instalasi kelistrikan, pemipaan, dan instalasi konstruksi lepas pantai pada platform terapung; konstruksi khusus untuk perbaikan dan pemeliharaan; penyelesaian bangunan. Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan dalam golongan pokok ini.

PEMASANGAN SISTEM KELISTRIKAN, AIR (PIPA), DAN INSTALASI KONSTRUKSI LAINNYA

Golongan ini mencakup kegiatan pemasangan yang mendukung fungsi dari gedung, seperti pemasangan sistem kelistrikan, pipa leding (sistem air, gas, dan pembuangan limbah), sistem pendingin ruangan (AC), pemanas, dan lift, termasuk penambahan, perubahan, perawatan, dan perbaikan.

PEMASANGAN SISTEM KELISTRIKAN

Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan sistem kelistrikan pada semua jenis bangunan gedung dan bangunan sipil. Subgolongan ini mencakup - pemasangan kabel listrik dan fiting; - pemasangan kabel telekomunikasi; - pemasangan jaringan komputer dan pemasangan kabel televisi, termasuk serat optik; - pemasangan satelit; - pemasangan sistem penerangan; - pemasangan alarm kebakaran; - pemasangan sistem alarm pencuri; - pemasangan penerangan jalan dan sinyal atau rambu-rambu elektris; - pemasangan penerangan landasan pesawat terbang di bandara; - pemasangan sistem fotovoltaik pada bangunan; - pemasangan sistem penyimpanan daya; - pemasangan pengisi daya kendaraan listrik; - pemasangan penyambungan peralatan listrik dan perlengkapan rumah tangga, termasuk pemanas listrik (electric baseboard heating). Subgolongan ini tidak mencakup - konstruksi jaringan distribusi untuk listrik dan telekomunikasi, ; - konstruksi ladang energi surya dan angin, ; - konstruksi stasiun distribusi listrik, seperti untuk kendaraan listrik, ; - pemasangan penangkal petir, ; - pengawasan atau pengawasan jarak jauh sistem keamanan elektronik, seperti alarm kebakaran dan pencurian, termasuk pemasangan dan pemeliharaannya, .

PEMASANGAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan jaringan telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya, termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil.

Contoh Kegiatan KBLI 43212

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 43212 tentang PEMASANGAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI

Pemasangan Antena Telekomunikasi

  • Melakukan pemasangan antena telekomunikasi di atap gedung untuk meningkatkan sinyal jaringan.
  • Menginstal antena satelit di lokasi perumahan untuk akses internet yang lebih baik.

Pemasangan Jaringan Fiber Optik

  • Menginstal jaringan fiber optik dari pusat data ke gedung untuk meningkatkan kecepatan internet.
  • Melakukan penggalian dan pemasangan kabel fiber optik di area perkotaan.

Perbaikan Jaringan Telepon

  • Melakukan perbaikan pada jaringan telepon yang mengalami gangguan di gedung perkantoran.
  • Memperbaiki kabel telepon yang putus akibat konstruksi di area residensial.

Pemeliharaan Jaringan Telekomunikasi

  • Melakukan pemeliharaan rutin pada jaringan telekomunikasi di gedung untuk memastikan kelancaran operasional.
  • Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan jaringan di stasiun pemancar.

Pemasangan Sistem Jaringan Wi-Fi

  • Menginstal sistem jaringan Wi-Fi di gedung pertemuan untuk mendukung acara dan konferensi.
  • Menyediakan layanan pemasangan Wi-Fi di area publik seperti taman dan pusat perbelanjaan.

Instalasi Sistem Keamanan Jaringan

  • Menginstal sistem keamanan jaringan untuk melindungi data dan komunikasi di gedung perusahaan.
  • Melakukan pemasangan kamera pengawas yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi di area publik.

Pemasangan Jaringan Komunikasi Data

  • Menginstal jaringan komunikasi data untuk mendukung sistem manajemen gedung pintar.
  • Melakukan pemasangan jaringan komunikasi data di rumah sakit untuk mendukung sistem informasi kesehatan.

Pemasangan Peralatan Telekomunikasi

  • Menginstal peralatan telekomunikasi seperti router dan switch di gedung perkantoran.
  • Melakukan pemasangan perangkat telekomunikasi di stasiun pemancar untuk meningkatkan kapasitas jaringan.

Pemasangan Jaringan Transmisi

  • Menginstal jaringan transmisi untuk mendukung layanan telekomunikasi di daerah terpencil.
  • Melakukan pemasangan transmisi radio di lokasi stasiun pemancar.

Pemasangan Infrastruktur Jaringan

  • Membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi di area baru untuk mendukung pembangunan perumahan.
  • Melakukan pemasangan tiang dan kabel untuk jaringan telekomunikasi di kawasan industri.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 43212

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 43212 tentang PEMASANGAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI

KBLI 43212 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada kegiatan pemasangan jaringan telekomunikasi, baik untuk bangunan gedung hunian maupun nonhunian, termasuk pemasangan antena dan jaringan telekomunikasi lainnya.
KBLI 43212 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pemasangan jaringan telekomunikasi atau jika kegiatan usaha Anda lebih terkait dengan sektor lain, seperti penyediaan layanan telekomunikasi atau pengembangan perangkat keras telekomunikasi.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43212 adalah pemasangan antena, pemasangan jaringan telekomunikasi di gedung, pemeliharaan jaringan telekomunikasi, dan pemasangan stasiun pemancar radar gelombang mikro.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah, serta kesulitan dalam mendapatkan dukungan finansial atau kerjasama dengan mitra bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 43212 tergolong sedang, karena kegiatan ini memerlukan kepatuhan terhadap regulasi teknis dan keselamatan yang ketat, serta izin dari otoritas terkait.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 43212 antara lain izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen teknis terkait pemasangan jaringan telekomunikasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, kegiatan dalam KBLI 43212 harus dilakukan di lokasi yang sesuai dengan peraturan zonasi dan izin yang berlaku, serta harus mematuhi regulasi terkait penggunaan ruang publik untuk pemasangan jaringan telekomunikasi.
Ya, pelaksanaan kegiatan pemasangan jaringan telekomunikasi mungkin memerlukan sertifikasi teknis untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Anda harus melakukan konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan OSS, serta mengikuti pelatihan dan mendapatkan informasi terkini mengenai peraturan yang berlaku di sektor telekomunikasi.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 43212
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti