KBLI 2025

KBLI 43110

PEMBONGKARAN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pembongkaran atau penghancuran gedung atau bangunan bertingkat, nonbertingkat secara mekanis, pembongkaran dan pemotongan struktur baja, pembongkaran beton bertulang, pembongkaran bangunan semipermanen, serta pembongkaran bangunan dengan material berbahaya; pembongkaran terkontrol untuk keperluan pemanfaatan kembali material
Kelompok ini tidak mencakup:
  • penyiapan lahan untuk pertambangan minyak dan gas,

Nomenklatur KBLI 43110

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 43110 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI KHUSUS

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus (yang berhubungan dengan keahlian khusus), biasanya khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus. Konstruksi khusus umumnya dilakukan oleh subkontraktor atas nama kontraktor, kecuali untuk perbaikan, yang biasanya dikerjakan langsung tanpa ada subkontrak. Golongan pokok ini mencakup pemasangan semua jenis utilitas yang membuat bangunan gedung atau bangunan sipil berfungsi sebagaimana mestinya. Kegiatan ini biasanya dilakukan di lokasi konstruksi, meskipun sebagian pekerjaan dapat dilakukan di luar lokasi. Golongan pokok ini juga mencakup instalasi kelistrikan, pemipaan, dan instalasi konstruksi lepas pantai pada platform terapung; konstruksi khusus untuk perbaikan dan pemeliharaan; penyelesaian bangunan. Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan dalam golongan pokok ini.

PEMBONGKARAN DAN PENYIAPAN LAHAN

Golongan ini mencakup kegiatan penyiapan lahan yang dilanjutkan dengan kegiatan konstruksi, termasuk pemindahan bangunan sebelumnya yang ada dengan cara penghancuran atau pengangkatan bangunan dan struktur lainnya. Golongan ini juga mencakup pengangkutan tanah, pengambilan sampel inti kegiatan konstruksi yang berhubungan dengan geofisika dan geologi serta keperluan yang sejenisnya dan pengeringan lokasi bangunan.

PEMBONGKARAN

PEMBONGKARAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pembongkaran atau penghancuran gedung atau bangunan bertingkat, nonbertingkat secara mekanis, pembongkaran dan pemotongan struktur baja, pembongkaran beton bertulang, pembongkaran bangunan semipermanen, serta pembongkaran bangunan dengan material berbahaya; pembongkaran terkontrol untuk keperluan pemanfaatan kembali material. Kelompok ini tidak mencakup penyiapan lahan untuk pertambangan minyak dan gas, .

Contoh Kegiatan KBLI 43110

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 43110 tentang PEMBONGKARAN

Pembongkaran Gedung Bertingkat

  • Melakukan pembongkaran gedung bertingkat dengan menggunakan alat berat untuk memastikan proses yang aman dan efisien.
  • Mengelola proyek pembongkaran gedung bertingkat dengan mematuhi regulasi keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

Penghancuran Struktur Baja

  • Melaksanakan penghancuran struktur baja dengan teknik pemotongan dan pembongkaran yang sesuai untuk meminimalisir dampak lingkungan.
  • Menyusun rencana proyek untuk pembongkaran struktur baja yang melibatkan analisis risiko dan pengelolaan limbah.

Pembongkaran Beton Bertulang

  • Melakukan pembongkaran beton bertulang menggunakan alat khusus untuk memastikan keselamatan dan efisiensi waktu.
  • Mengelola proyek pembongkaran beton bertulang dengan fokus pada pemanfaatan kembali material yang masih dapat digunakan.

Pembongkaran Bangunan Semipermanen

  • Melaksanakan pembongkaran bangunan semipermanen dengan teknik yang aman dan sesuai standar industri.
  • Menyusun laporan proyek pembongkaran bangunan semipermanen yang mencakup analisis material yang dapat didaur ulang.

Pembongkaran Material Berbahaya

  • Melakukan pembongkaran bangunan yang mengandung material berbahaya dengan prosedur keselamatan yang ketat.
  • Mengelola proyek pembongkaran material berbahaya dengan melibatkan tim ahli untuk penanganan limbah berbahaya.

Pembongkaran Terencana untuk Pemanfaatan Kembali

  • Melaksanakan pembongkaran terencana untuk memanfaatkan kembali material bangunan yang masih layak pakai.
  • Menyusun strategi proyek untuk pembongkaran yang fokus pada daur ulang dan pengurangan limbah.

Pembongkaran Bangunan Komersial

  • Melakukan pembongkaran bangunan komersial dengan memperhatikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan.
  • Mengelola proyek pembongkaran bangunan komersial dengan melibatkan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses.

Pembongkaran Infrastruktur Publik

  • Melaksanakan pembongkaran infrastruktur publik seperti jembatan dan jalan dengan perencanaan yang matang.
  • Menyusun laporan proyek pembongkaran infrastruktur publik yang mencakup dampak sosial dan lingkungan.

Pembongkaran Fasilitas Industri

  • Melakukan pembongkaran fasilitas industri dengan menggunakan teknologi terbaru untuk efisiensi dan keselamatan.
  • Mengelola proyek pembongkaran fasilitas industri dengan fokus pada pengelolaan limbah dan pemulihan material.

Pembongkaran Bangunan Bersejarah

  • Melaksanakan pembongkaran bangunan bersejarah dengan mempertimbangkan aspek konservasi dan pemanfaatan material.
  • Menyusun rencana proyek untuk pembongkaran bangunan bersejarah yang melibatkan ahli waris dan komunitas lokal.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 43110

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 43110 tentang PEMBONGKARAN

KBLI 43110 digunakan untuk usaha yang berfokus pada kegiatan pembongkaran atau penghancuran gedung dan bangunan, baik bertingkat maupun nonbertingkat, serta kegiatan terkait lainnya seperti pemotongan struktur baja dan pembongkaran beton bertulang.
KBLI 43110 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penyiapan lahan untuk pertambangan minyak dan gas, serta kegiatan lain yang tidak terkait langsung dengan pembongkaran bangunan.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 43110 adalah pembongkaran gedung bertingkat, penghancuran bangunan nonbertingkat, pemotongan struktur baja, dan pembongkaran bangunan semipermanen.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah, serta potensi kerugian finansial akibat tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 43110 tergolong menengah, mengingat adanya potensi dampak lingkungan dan keselamatan kerja yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pembongkaran.
Dokumen perizinan yang diperlukan antara lain izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen teknis terkait keselamatan kerja serta pengelolaan material berbahaya jika ada.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, penggunaan material berbahaya dalam kegiatan pembongkaran harus mematuhi regulasi yang berlaku terkait pengelolaan limbah berbahaya dan keselamatan kerja.
Ya, analisis dampak lingkungan mungkin diperlukan tergantung pada skala dan lokasi kegiatan pembongkaran yang dilakukan.
Untuk memastikan kegiatan pembongkaran dilakukan secara aman, penting untuk mengikuti prosedur keselamatan kerja, melibatkan tenaga ahli, dan mematuhi regulasi yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 43110
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti