KBLI 2025

KBLI 42204

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik (contoh stasiun pengisian kendaraan listrik); ladang energi surya dan angin; jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh, termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara

Nomenklatur KBLI 42204

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 42204 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum bangunan sipil, baik bangunan baru, perbaikan bangunan, penambahan bangunan dan perubahan bangunan, pendirian modul prapabrikasi pada lokasi proyek, dan konstruksi yang bersifat sementara. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan konstruksi berat, seperti fasilitas industri, proyek infrastruktur dan sarana umum, sistem pembuangan dan irigasi, saluran pipa dan jaringan listrik, serta fasilitas olahraga di tempat terbuka. Sebagian atau keseluruhan pengerjaan dapat disubkontrakkan.

KONSTRUKSI PROYEK UTILITAS

KONSTRUKSI PROYEK UTILITAS

Subgolongan ini mencakup konstruksi distribusi jaringan serta bangunan dan struktur yang terkait dan merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem ini. Subgolongan ini mencakup - konstruksi bangunan sipil untuk jaringan pipa jarak jauh, jaringan listrik dan komunikasi; - konstruksi bangunan sipil untuk jaringan pipa dalam kota, jaringan komunikasi, dan sumber tenaga; - konstruksi bangunan sipil untuk jaringan air; - konstruksi bangunan sipil untuk sistem jaringan irigasi (kanal); - konstruksi bangunan sipil untuk reservoir; - konstruksi sistem jaringan air kotor atau jaringan pembuangan, termasuk perbaikannya; - konstruksi bangunan pembuangan limbah; - konstruksi stasiun pemompa; - konstruksi pembangkit tenaga listrik; - konstruksi pengeboran sumur. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan manajemen proyek yang berhubungan dengan pekerjaan teknik sipil, .

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik (contoh stasiun pengisian kendaraan listrik); ladang energi surya dan angin; jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh, termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara.

Contoh Kegiatan KBLI 42204

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 42204 tentang KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL

Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

  • Membangun stasiun pengisian kendaraan listrik di area publik untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik.
  • Melakukan instalasi dan pengujian sistem pengisian untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.

Pembangunan Gardu Induk

  • Membangun gardu induk untuk mendistribusikan tenaga listrik dari pembangkit ke jaringan distribusi.
  • Melakukan pemeliharaan rutin pada gardu induk untuk memastikan kelancaran distribusi tenaga listrik.

Instalasi Jaringan Transmisi Listrik

  • Menginstal jaringan transmisi listrik untuk menghubungkan pembangkit listrik dengan konsumen.
  • Melakukan pengujian dan pemeliharaan pada jaringan transmisi untuk memastikan keandalan pasokan listrik.

Pembangunan Ladang Energi Surya

  • Membangun ladang energi surya untuk menghasilkan tenaga listrik dari sumber energi terbarukan.
  • Melakukan instalasi panel surya dan sistem penyimpanan energi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi.

Pembangunan Jaringan Distribusi Listrik

  • Membangun jaringan distribusi listrik untuk mendistribusikan tenaga listrik ke konsumen akhir.
  • Melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada jaringan distribusi untuk menjaga kualitas pasokan listrik.

Pemasangan Tiang Listrik

  • Melakukan pemasangan tiang listrik untuk mendukung jaringan distribusi dan transmisi listrik.
  • Melakukan pengujian kekuatan dan stabilitas tiang listrik setelah pemasangan.

Pembangunan Menara Transmisi

  • Membangun menara transmisi untuk mendukung jaringan transmisi tenaga listrik jarak jauh.
  • Melakukan inspeksi dan pemeliharaan menara transmisi untuk memastikan keamanan dan keandalan.

Instalasi Sistem Pemanfaatan Tenaga Listrik

  • Menginstal sistem pemanfaatan tenaga listrik di gedung-gedung untuk efisiensi energi.
  • Melakukan pengujian sistem pemanfaatan tenaga listrik untuk memastikan kinerja optimal.

Pembangunan Jaringan Pipa Listrik

  • Membangun jaringan pipa listrik untuk distribusi tenaga listrik lokal dan jarak jauh.
  • Melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada jaringan pipa listrik untuk menjaga kelancaran distribusi.

Pembangunan Infrastruktur Energi Angin

  • Membangun infrastruktur untuk pembangkit energi angin guna menghasilkan tenaga listrik.
  • Melakukan instalasi turbin angin dan sistem pendukung untuk meningkatkan efisiensi produksi energi.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 42204

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 42204 tentang KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL

KBLI 42204 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan konstruksi bangunan sipil elektrikal, termasuk pembangunan, pemeliharaan, dan pembangunan kembali bangunan sipil yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga listrik.
KBLI 42204 digunakan ketika melakukan kegiatan konstruksi yang berhubungan dengan bangunan sipil elektrikal, seperti pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik, ladang energi terbarukan, dan jaringan pipa listrik.
KBLI 42204 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan konstruksi bangunan sipil elektrikal, seperti kegiatan manufaktur alat listrik atau jasa konsultasi yang tidak berhubungan dengan konstruksi.
Contoh kegiatan termasuk pembangunan gardu induk, pemasangan tiang listrik, pembangunan ladang energi surya dan angin, serta pembangunan jaringan distribusi dan transmisi listrik.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau pembatalan izin usaha, serta dapat mempengaruhi reputasi perusahaan di mata regulator.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 42204 tergolong menengah, karena melibatkan kegiatan konstruksi yang memerlukan izin dan pengawasan dari pihak berwenang.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, dan dokumen teknis terkait proyek konstruksi elektrikal.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Ya, ada batasan yang berkaitan dengan standar keselamatan, lingkungan, dan peraturan teknis yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan konstruksi yang dilakukan.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi kepada ahli atau konsultan OSS yang berpengalaman, serta mempelajari regulasi dan pedoman yang berlaku untuk kegiatan konstruksi elektrikal.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 42204
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti