KBLI 2025

KBLI 37002

PENGOLAHAN DAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah, pengolahan air limbah melalui saluran
Kelompok ini juga mencakup:
  • pembersihan saluran air limbah dan saluran pembuangannya

Nomenklatur KBLI 37002

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 37002 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENYEDIAAN AIR; PENGELOLAAN AIR LIMBAH, PENANGANAN LIMBAH, DAN REMEDIASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang berhubungan dengan penanganan, seperti pengumpulan, prapenanganan, pemulihan, dan pembuangan berbagai bentuk limbah dan sampah, seperti limbah dan sampah padat atau selain padat yang berasal dari rumah tangga dan industri, serta pengelolaannya. Hasil dari proses pengolahan limbah dan sampah dapat dibuang atau menjadi input dalam proses produksi lainnya. Bahan baku sekunder adalah bahan dan produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku melalui penggunaan kembali secara sederhana atau melalui daur ulang dan pemulihan material. Kegiatan penyediaan air termasuk dalam kategori ini karena kegiatan tersebut sering dilakukan atau terkait dengan unit yang terlibat dalam treatment limbah. Kegiatan ini mencakup remediasi dari kontaminasi bangunan dan lokasi, tanah, air permukaan, dan air tanah (contohnya laut, hutan bakau), dan lain lain. Unit-unit yang biasanya mengambil alih prosedur penanganan limbah klien mereka dan menjadi pelanggan pengangkut limbah, kemudian menagih klien mereka atas layanan penanganan limbah, harus diklasifikasikan dalam golongan pokok 38, karena meskipun unit- unit tersebut tidak memberikan layanan yang bersangkutan secara langsung, mereka bertanggung jawab atas pemenuhannya. Kegiatan ini harus dianggap sebagai alih daya penuh dari layanan tersebut. Kategori ini juga mencakup - penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS); Kategori ini tidak mencakup - perdagangan limbah sebagai agen, ; - perdagangan limbah sebagai pedagang besar, .

PENGELOLAAN AIR LIMBAH

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah, termasuk kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan air limbah ke badan air atau pengoperasian kolam penyimpanan khusus. Golongan pokok ini juga mencakup pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali, contohnya untuk pertanian, industri, dan pembersihan jalan.

PENGELOLAAN AIR LIMBAH

PENGELOLAAN AIR LIMBAH

Subgolongan ini mencakup - pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali, contohnya untuk pertanian, industri, pembersihan jalan, dan pengisian air tanah secara buatan; - pengumpulan dan pengangkutan air limbah dari sumber, misalnya rumah tangga atau unit industri; - pengumpulan dan pengangkutan air hujan; - pengolahan air limbah; - pengelolaan dan pembersihan saluran air dan saluran pembuangan; - pengeringan beku lumpur limbah oleh fasilitas pengolahan air limbah; - penyedotan dan pembersihan perigi jamban, tangki septik, dan lubang dari limbah; - pemeliharaan toilet kimia (toilet portabel, toilet pesawat, toilet kereta). Subgolongan ini tidak mencakup - pengolahan lebih lanjut terhadap lumpur yang diambil dari air limbah, seperti pencernaan anaerobik, pengolahan aerobik (pengomposan, dll), insinerasi dengan atau tanpa pemulihan energi, ; - dekontaminasi air permukaan dan air tanah di tempat terjadinya pencemaran, ; - konstruksi atau perbaikan sistem pembuangan air limbah, ; - pembersihan dan pembukaan sumbatan pipa pembuangan pada bangunan gedung, ; - penyewaan dan pemompaan toilet portabel, .

PENGOLAHAN DAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH

Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah, pengolahan air limbah melalui saluran. Kelompok ini juga mencakup pembersihan saluran air limbah dan saluran pembuangannya.

Contoh Kegiatan KBLI 37002

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 37002 tentang PENGOLAHAN DAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH

Pengolahan Air Limbah Domestik

  • Mengoperasikan fasilitas pengolahan air limbah domestik untuk mengolah air limbah rumah tangga sebelum dibuang ke saluran umum.
  • Melaksanakan proyek instalasi sistem pengolahan air limbah domestik di perumahan untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Pengolahan Air Limbah Industri

  • Mengelola proses pengolahan air limbah industri untuk memenuhi standar lingkungan sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
  • Menerapkan teknologi baru dalam proyek pengolahan air limbah industri untuk efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan.

Pembersihan Saluran Air Limbah

  • Melakukan pembersihan rutin saluran air limbah untuk mencegah penyumbatan dan memastikan aliran yang lancar.
  • Mengadakan proyek pembersihan saluran air limbah di area perkotaan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Perawatan Fasilitas Pengolahan Air Limbah

  • Melaksanakan perawatan berkala pada fasilitas pengolahan air limbah untuk menjaga kinerja optimal.
  • Mengembangkan proyek perbaikan fasilitas pengolahan air limbah yang sudah ada untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi.

Pengelolaan Limbah Cair Berbahaya

  • Mengoperasikan sistem pengolahan limbah cair berbahaya untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
  • Menyusun proyek pengolahan limbah cair berbahaya dari industri untuk memenuhi regulasi lingkungan.

Rehabilitasi Saluran Pembuangan

  • Melakukan rehabilitasi saluran pembuangan yang rusak untuk memastikan aliran air limbah yang efisien.
  • Mengimplementasikan proyek rehabilitasi saluran pembuangan di daerah rawan banjir untuk mengurangi dampak lingkungan.

Pengujian Kualitas Air Limbah

  • Melaksanakan pengujian kualitas air limbah secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.
  • Mengadakan proyek penelitian untuk mengembangkan metode baru dalam pengujian kualitas air limbah.

Pembangunan Fasilitas Pengolahan Air Limbah

  • Membangun fasilitas pengolahan air limbah baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan di daerah padat penduduk.
  • Mengelola proyek pembangunan fasilitas pengolahan air limbah terintegrasi untuk mendukung pengelolaan air yang berkelanjutan.

Pelatihan Pengelolaan Air Limbah

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi staf tentang pengelolaan dan pengolahan air limbah untuk meningkatkan keterampilan operasional.
  • Mengembangkan program pelatihan proyek untuk masyarakat tentang pentingnya pengolahan air limbah yang baik.

Konsultasi Pengelolaan Air Limbah

  • Memberikan layanan konsultasi kepada perusahaan tentang pengelolaan air limbah yang efisien dan ramah lingkungan.
  • Menyusun proyek konsultasi untuk pemerintah daerah dalam merancang sistem pengolahan air limbah yang efektif.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 37002

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 37002 tentang PENGOLAHAN DAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH

KBLI 37002 digunakan untuk usaha yang berfokus pada pengolahan dan pembuangan air limbah, termasuk pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah dan pembersihan saluran air limbah.
KBLI 37002 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak terkait dengan pengolahan atau pembuangan air limbah, seperti kegiatan industri yang tidak melibatkan pengolahan air limbah.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 37002 adalah pengoperasian instalasi pengolahan air limbah, pembersihan saluran pembuangan, dan pengelolaan limbah cair dari industri.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif, serta potensi kerugian finansial akibat ketidakcocokan dengan regulasi.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 37002 tergolong menengah, karena kegiatan ini memerlukan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang ketat.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin lingkungan, izin usaha, dan dokumen teknis terkait pengolahan air limbah.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda perlu mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, ada batasan kapasitas yang ditentukan oleh regulasi lingkungan yang berlaku, tergantung pada jenis dan volume air limbah yang diolah.
Ya, KBLI 37002 mencakup pengolahan air limbah baik dari sumber domestik maupun industri.
Untuk memastikan kepatuhan, Anda harus mengikuti prosedur perizinan yang berlaku, melakukan audit lingkungan secara berkala, dan mematuhi standar operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 37002
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti